Strategi Pengentasan Kemiskinan

Oleh : Muzakhir Rida

Sejak awal kemerdekaan, bangsa Indonesia telah mempunyai perhatian besar terhadap terciptanya masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945. Program-program pembangunan yang dilaksanakan selama ini juga selalu memberikan perhatian besar terhadap upaya pengentasan kemiskinan karena pada dasarnya pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun demikian, masalah kemiskinan sampai saat ini terus-menerus menjadi masalah yang berkepanjangan.

Pada umumnya, partai-partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 juga mencantumkan program pengentasan kemiskinan sebagai program utama dalam platform mereka. Pada masa Orde Baru, walaupun mengalami pertumbuhan ekonomi cukup tinggi, yaitu rata-rata sebesar 7,5 persen selama tahun 1970-1996, penduduk miskin di Indonesia tetap tinggi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Indonesia tahun 1996 masih sangat tinggi, yaitu sebesar 17,5 persen atau 34,5 juta orang. Hal ini bertolak belakang dengan pandangan banyak ekonom yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan pada akhirnya mengurangi penduduk miskin.

Perhatian pemerintah terhadap pengentasan kemiskinan pada pemerintahan reformasi terlihat lebih besar lagi setelah terjadinya krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997. Meskipun demikian, berdasarkan penghitungan BPS, persentase penduduk miskin di Indonesia sampai tahun 2003 masih tetap tinggi, sebesar 17,4 persen, dengan jumlah penduduk yang lebih besar, yaitu 37,4 juta orang.

Kemiskinan adalah fakta sosial yang nyaris absolut di Indonesia. Sejak zaman kolonial Belanda sampai sekarang, negara ini dikenal sebagai negara miskin. Data tentang kemiskinan sekarang, terlepas dari perdebatan tentang indikator, tidaklah membanggakan. Jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 17% dari penduduk saat ini yang 220 juta. Jumlah penganggur 10 juta orang.

Kemiskinan di Indonesia harus dilihat sebagai malapetaka kemanusiaan yang amat tragis. Bila di negara maju kemiskinan itu bisa relatif karena mereka memperoleh tunjangan sosial walaupun tidak memperoleh pekerjaan. Di Indonesia orang-orang miskin betul-betul kehilangan segala-galanya, termasuk harapan. Karena tidak ada jaring pengaman apa pun oleh negara yang mampu menolongnya.

Karena itu, dalam memerangi kemiskinan, haruslah dilakukan dalam dua persepektif. Pertama, negara harus menempatkan perang terhadap kemiskinan sebagai perintah konstitusi. Karena itu ketidakmampuan mengurangi jumlah orang miskin tidak bisa dianggap sebagai kegagalan biasa, tetapi kejahatan. Kedua, kegagalan pemerintah memerangi korupsi harus pula dianggap sebagai kejahatan. Hanya dengan begini negara dan pemerintah memiliki kewajiban yang imperatif. Tidak sekadar mengakui kegagalan.

“Poverty is not created by poor people. It is produced by our failure to create institutions to support human capabilities,” Prof.Muhammad Yunus, Pendiri Grameen Bank, Bangladesh. (Penerima Nobel Perdamaian 2006.) Dari pernyataan itu tersirat bahwa kemiskinan itu akibat kesalahan pembuat kebijakan dan keputusan dalam pembangunan negara yang tidak menyentuh kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kemampuan manusia. Kemiskinan merupakan buah dari salah urus dalam pengelolaan negara, dan tidak ada persoalan yang lebih besar selain kemiskinan.

Kesalahan paradigma dalam penanggulangan kemiskinan

Penanggulangan kemiskinan yang selama ini terjadi memperlihatkan beberapa kekeliruan paradigmatik, antara lain pertama, masih berorientasi pada aspek ekonomi daripada aspek multidimensional. Penanggulangan kemiskinan dengan fokus perhatian pada aspek ekonomi terbukti mengalami kegagalan, karena pengentasan kemiskinan yang direduksi dalam soal-soal ekonomi tidak akan mewakili persoalan kemiskinan yang sebenarnya. Dalam konteks budaya, orang miskin diindikasikan dengan terlembaganya nilai-nilai seperti apatis, apolitis, fatalistik, ketidakberdayaan, dsb. Sementara dalam konteks dimensi struktural atau politik, orang yang mengalami kemiskinan ekonomi pada hakekatnya karena mengalami kemiskinan struktural dan politis.

Kedua, lebih bernuansa karitatif (kemurahan hati) ketimbang produktivitas. Penanggulangan kemiskinan yang hanya didasarkan atas karitatif, tidak akan muncul dorongan dari masyarakat miskin sendiri untuk berupaya bagaimana mengatasi kemiskinannya. Mereka akan selalu menggantungkan diri pada bantuan yang diberikan pihak lain. Padahal program penanggulangan kemiskinan seharusnya diarahkan supaya mereka menjadi produktif.

Ketiga, memosisikan masyarakat miskin sebagai objek daripada subjek. Seharusnya, mereka dijadikan sebagai subjek, yaitu sebagai pelaku perubahan yang aktif terlibat dalam aktivitas program penanggulangan kemiskinan.

Keempat, pemerintah masih sebagai penguasa daripada fasilitator. Dalam penanganan kemiskinan, pemerintah masih bertindak sebagai penguasa yang kerapkali turut campur tangan terlalu luas dalam kehidupan orang-orang miskin. Sebaliknya, pemerintah semestinya bertindak sebagai fasilitator, yang tugasnya mengembangkan potensi-potensi yang mereka miliki. Paradigma baru menekankan apa yang dimiliki orang miskin ketimbang apa yang tidak dimiliki orang miskin. Potensi orang miskin tersebut bisa berbentuk aset personal dan sosial, serta berbagai strategi penanganan masalah (coping strategies) yang telah dijalankannya secara lokal.

Strategi Penanggulangan Kemiskinan

Mencermati beberapa kekeliruan paradigmatik penanggulangan kemiskinan tadi, ada strategi yang harus dilakukan untuk mengatasi kemiskinan.

Pertama, karena kemiskinan bersifat multidimensional, maka program pengentasan kemiskinan seyogyanya juga tidak hanya memprioritaskan aspek ekonomi tapi memperhatikan dimensi lain. Dengan kata lain, pemenuhan kebutuhan pokok memang perlu mendapat prioritas, namun juga harus mengejar target mengatasi kemiskinan nonekonomik. Strategi pengentasan kemiskinan hen-daknya diarahkan untuk mengikis nilai-nilai budaya negatif seperti apatis, apolitis, fatalistik, ketidakberdayaan, dsb.

Apabila budaya ini tidak dihilangkan, kemiskinan ekonomi akan sulit untuk ditanggulangi. Selain itu, langkah pengentasan kemiskinan yang efektif harus pula mengatasi hambatan-hambatan yang sifatnya struktural dan politis.

Kedua, untuk meningkatkan kemampuan dan mendorong produktivitas, strategi yang dipilih adalah peningkatan kemampuan dasar masyarakat miskin untuk meningkatkan pendapatan melalui langkah perbaikan kesehatan dan pendidikan, peningkatan keterampilan usaha, teknologi, perluasan jaringan kerja (networking), serta informasi pasar.

Ketiga, melibatkan masyarakat miskin dalam keseluruhan proses penanggulangan kemiskinan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi, bahkan pada proses pengambilan keputusan.
Keempat, strategi pemberdayaan. Kelompok agrarian populism yang dipelopori kelompok pakar dan aktivis LSM, menegaskan, masyarakat miskin adalah kelompok yang mampu membangun dirinya sendiri jika pemerintah mau memberi kebebasan bagi kelompok itu untuk mengatur dirinya.

Dalam kaitan ini, Ginandjar Kartasasmita menyatakan, upaya memberdayakan masyarakat setidak-tidaknya harus dilakukan melalui tiga cara, yaitu (1) menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang dengan titik tolak bahwa setiap manusia dan masyarakat memilki potensi (daya) yang dapat dikembangkan, (2) memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat, dan (3) memberdayakan pula mengandung arti melindungi. Untuk proyeksi ke masa depan sangat dibutuhkan upaya yang lebih efektif dalam mengatasi kemiskinan.

Pelajaran dari Pemenang Nobel Perdamaian 2006

Kemiskinan sungguh merupakan persoalan struktural yang kompleks. Pelbagai variabel senantiasa mengepungnya dari pelbagai penjuru. Birokrasi, misalnya, adalah salah satu variabel itu. Ini yang membuat ekonom seperti Prof Mubyarto meragukan penyaluran dana bagi kaum miskin melalui birokrasi. Beliau sebaliknya memuji program Inpres Desa Tertinggal yang memotong jalur birokrasi antara si miskin dan bank pedesaan (Kompas, 9/4/2005).

Saat dana dijemput dan dikelola sendiri oleh si miskin, risiko korupsi oleh birokrat desa mengecil. Persoalannya, siapa yang mengidentifikasi si miskin? Bukankah itu dilakukan aparat birokrasi? Kolusi antara birokrat desa dan bank penyalur dana amat mungkin terjadi.

Keprihatinan yang sama juga dirasakan ekonom asal Banglades, Muhammad Yunus. Menurut dia, kemiskinan diciptakan oleh institusi dan kebijakan yang mengitarinya. Reformasi institusional dan kebijakan karena itu menjadi kemestian dalam upaya pengentasan kemiskinan. Namun, reformasi birokrasi di negara dunia ketiga tidak bisa seketika dan menyimpan banyak kendala. Sebab itu, Yunus memperkenalkan sebuah institusi baru bernama Grameen Bank. Grameen Bank adalah bank alternatif yang bekerja di luar jalur birokrasi dan menyentuh langsung wajah si miskin. Bermula di Banglades, Grameen Bank kini sudah mendapat sekian banyak replika di pelbagai negara.

Filsafat manusia yang menopang Grameen Bank cukup menarik. Kemiskinan menurut filosofi itu bukan disebabkan absennya keterampilan (skill). Keterampilan tidak berbanding lurus dengan kualitas hidup seseorang. Dengan kata lain, keterampilan bukan ukuran posisi sosio-ekonomi seseorang. Filsuf Rawls menyebutnya sebagai hasil lotre alam. Keterampilan pun memerlukan dana untuk menatanya. Sementara orang miskin tidak memiliki cukup dana untuk itu. Kalaupun ada, dana itu berupa sumbangan yang tidak menuntut pertanggungjawaban, bahkan menciptakan ketergantungan. Padahal, menurut filosofi Grameen Bank, keluarnya seseorang dari kemiskinan menuntut inisiatif dan kreativitas.

Demi menunjang filosofi itu, Grameen Bank merancang kredit mikro berbasis kepercayaan bukan kontrak legal. Konkretnya, peminjam diminta membuat kelompok yang terdiri dari lima orang dengan satu pemimpin. Pinjaman diberikan secara berurutan dengan catatan orang kedua baru bisa meminjam setelah pinjaman orang pertama dikembalikan. Selain itu, kelompok peminjam dituntut membuat pelbagai agenda sosial yang bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya. Metodologi ini bukan sekadar berfokus kepada kemiskinan finansial, tetapi juga sosial. Ia dirancang guna mendorong rasa tanggung jawab dan solidaritas terhadap sesama peminjam dalam satu komunitas. Ini didaratkan pada tesis bahwa kemiskinan bukan semata disebabkan oleh kekurangan modal finansial, tetapi juga sosial.

Grameen Bank sekali lagi bekerja di luar jalur birokrasi. Pinjaman disalurkan melalui lembaga swadaya masyarakat yang kompeten atau organisasi para peminjam sendiri. Baik LSM maupun organisasi peminjam mesti mengadopsi good governance yang berpangku pada prinsip-prinsip pokok Grameen Bank. Misalnya, suku bunga harus dipastikan memadai bagi keberlanjutan program bukan untuk profit jangka pendek para investor. Program kredit mikro Grameen Bank berfokus pada keberlanjutan program bukan profit. Fokus ini lebih dulu disosialisasikan kepada investor saat penjaringan dana.

Program Grameen Bank sudah membuktikan dirinya dalam mengentaskan kemiskinan di Banglades. Bahkan, riset yang dilakukan Shahid Khondkar (2003) menunjukkan sesuatu yang menarik. Ia menemukan mikro kredit tidak hanya memengaruhi kesejahteraan peserta program, tetapi juga agregat kesejahteraan di tingkat desa. Riset juga menunjukkan bagaimana modal sosial yang diciptakan program ini terbukti amat berpengaruh saat bencana. Ini terlihat, misalnya, setelah bencana banjir di Banglades, tahun 1998. Tanpa menunggu bantuan pemerintah, warga segera mengorganisasi diri dan memanfaatkan dana yang ada untuk keperluan rehabilitasi. Kultur yang sama, sayang, tidak tampak pada masyarakat pedesaan di Indonesia.

Di Banglades sendiri program ini telah mendorong 42 persen peminjam ke atas garis kemiskinan. Ini adalah hasil evaluasi berdasarkan pelbagai indikator, seperti besar pinjaman, jumlah tabungan, kondisi perumahan, pakaian dan pendidikan anak. Sasaran program ini pun tak terbatas ruang-waktu. Demi membebaskan generasi berikut dari kemiskinan, Grameen Bank mendorong anak-anak peminjam untuk bersekolah sampai universitas. Pelbagai insentif dipersiapkan mulai dari beasiswa dan penghargaan pada kelompok peminjam. Penghargaan, misalnya, diberikan pada kelompok peminjam yang anak-anaknya semua bersekolah dan minimal lulus sekolah dasar.

Demi keberlanjutan antargenerasi, Grameen Bank memfokuskan pinjaman pada perempuan. Ada dua misi dari aksi afirmatif ini. Pertama, pemberdayaan perempuan dengan meningkatkan posisi tawar mereka, baik di ruang privat maupun publik. Kedua, peningkatan kualitas hidup anak. Riset membuktikan, peningkatan ekonomi perempuan berbanding lurus dengan tingkat pendidikan dan kesehatan anak. Pemberdayaan ekonomi perempuan, misalnya, berhubungan langsung dengan turunnya angka kematian bayi dan malnutrisi. Ini turut memastikan, generasi berikut tetap bertahan di atas angka kemiskinan.

Eksperimen Grameen Bank patut ditimbang sebagai satu alternatif metodologis dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Namun, tidak berarti program ini bebas dari kendala. Kendala paling nyata yang dihadapi program ini adalah formalitas yuridis. Berdasar aturan legal yang ada, LSM atau organisasi peminjam sulit mengubah dirinya menjadi institusi finansial. Sebab itu, parlemen mesti turut membantu dengan mendesain perundang-undangan perbankan yang mendorong konversi LSM dan organisasi peminjam menjadi institusi finansial. Sebab, sebagai institusi formal, mereka terbuka secara legal bagi audit berkala lembaga-lembaga auditor.

Kendala kedua, kultur ketergantungan yang masih menjadi habitus masyarakat kita. Kultur ketergantungan telah menghalangi tertanamnya karakter kemandirian (self-reliance) dalam benak sosial masyarakat. Birokrasi malah senantiasa berupaya mempertahankan kultur ketergantungan itu. Sebab, selain subyek dari penyaluran dana, masyarakat miskin juga sumber nafkah bagi aparat sendiri. Sementara Muhamad Yunus, sang arsitek Grameen Bank, di pelbagai kesempatan selalu menegaskan, kredit mikro adalah hak asasi manusia.

Intervensi sosial, karenanya, mesti dijalankan secara sistematis. Mulai dari seminar, diskusi, sampai lokakarya dengan pelbagai simulasi, semua harus dijalankan secara terprogram. Visi dan misi program mikro kredit ini jelas akan pupus jika institusi finansial sekadar bekerja sebagai penyalur dana. Sebab, sekali lagi, kemiskinan bukan sekadar absennya modal finansial, tetapi juga modal sosial dan budaya. Dengan kata lain, tanpa solidaritas dan kemandirian, masyarakat sulit beringsut keluar dari kemiskinan.

Penumbuh kembangkan LKM/BMT berbasis Kelompok Perempuan.

Adapun Program ini adalah merupakan replikasi dari Grameen Bank yang dilaksanakan oleh M. Yunus, pemenang Nobel Perdamaian 2006 dari Bangladesh. Sesungguhnya Program ini bukan merupakan hal yang baru di Indonesia. Sampai saat ini ICMI (Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia) telah menumbuh kembangkan lebih dari 3000 unit BMT yang dikenal sebagai Baitul Maal wat Tamwil.

Maka saat ini teman-teman dari LAZNAS BMT ICMI tengah berupaya menumbuh kembangkan LKM/BMT (Lembaga Keuangan Mikro / Baitul Maal wat Tamwil) di berbagai tempat. Sebelumnya kami sudah mendirikan BMT Bina Insan Cita yang diharapkan menjadi finance house bagi BMT-BMT yang tumbuh kemudian. Salah satunya saat ini BMT BIC tengah membiayai proyek peternakan kambing dan domba milik Koperasi.

Walaupun LKM/BMT tidak melulu dikembangkan untuk kaum perempuan tapi pengalaman menunjukkan bahwa kaum perempuan lebih “taat” dalam membayar cicilan daripada kaum pria. Sehingga sejak tahun 2006, kami lebih memfokuskan pada kelompok-kelompok perempuan. Antara lain kami telah mendorong tumbuhnya LKM/BMT “Nanggroe Sejahtera” di Nanggroe Aceh Darussalam dengan berbasis kelompok perempuan perajin tikar tradisional yang kini produknya telah mulai banyak diminati dalam pasar lokal dan internasional.

Dan juga di Kab. Pasaman Barat, Sumbar. Sudah sejak dua tahun lalu menumbuhkan LKM/BMT berbasis kelompok perempuan yaitu BMT Insan Madani Pasaman Barat. Yang dulunya hanya bermodal dua juta rupiah kini telah memutar dana sekitar 250 juta rupiah. BMT ini banyak membantu para ibu-bu sehingga membuka warung, pertanian, peternakan bebek dan sebagainya.

Akan banyak sekali contoh keberhasilan LKM/BMT dalam menanggulangi kemiskinan sejak menjadi gerakan nasional di tahun 1995 lalu. Juga kegagalannya. Dan itu semua telah menjadi sebuah solusi komperehensif dan aplikatif untuk di replikasi diseluruh Indonesia, dan sangat efektif dalam memberdayakan kaum perempuan dengan program peningkatan pendapatan keluarga.

Solusi ini kian mendesak untuk segera kita replikasikan sebanyak mungkin, karena dengan semakin meningkatnya harga BBM dan krisis global maka masyarakat kita tidak bisa lagi disuguhkan oleh harapan dan janji para politisi. Masyarakat membutuhkan solusi yang bisa segera mereka laksanakan tanpa harus menunggu pemerintah “sadar” dan berbuat. LKM/BMT berbasis perempuan adalah solusi itu, dan secara empiris telah berhasil dilaksanakan oleh Grameen Bank di Bangladesh dan ICMI di Indonesia. Kini bahkan seluruh dunia terutama di Afrika telah memakai model program ini untuk mengentaskan kemiskinan dan memberdayakan kaum perempuan.

Yang berbeda dari Grameen Bank Bangladesh, LKM/BMT di Indonesia kita bangun dengan sistem Syariah Islam. Jadi tidak riba melainkan bagi hasil. Institusi ini juga akan mendayakan dana-dana sosial seperti zakat, infaq dan sedeqah untuk mengentaskan kemiskinan dan memperbaiki sarana-sarana sosial seperti mesjid, sekolah dan klinik.

Setelah infrastruktur keuangan ini mampu tumbuh dan berkembang maka proyeksi kita selanjutnya adalah membangun Sistem Jaminan Sosial untuk Pekerja di Sektor Informal. Yaitu asuransi kesehatan dan pendidikan buat orang-orang bekerja seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, buruh tani dan lain-lain yang selama ini tidak bisa di cover oleh Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Karena dari pengalaman kami apabila pekerja sektor informal mengalami musibah akibat sakit atau meninggal, maka biasanya modal usaha-nya ikut “amblas”. Begitu juga apabila ada anak-anaknya yang ingin melanjutkan pendidikan, maka biasanya mereka juga akan mengalami dilema karena biaya pendidikan sangat mahal. Maka umumnya sawah, warung, dan lain-lain dijual untuk dapat memenuhi kebutuhan tersebut.

Yang menarik dari SOP (Standard Operasional Prosedure) LKM/BMT ini adalah pertemuan rutin antar kelompok penerima manfaat yang disebut dengan Bail (Bagi-bagi Ilmu), yaitu sebuah pertemuan yang merupakan acara sharing pengalaman dalam mengelola usaha yang sebelumnya disi dengan acara ceramah agama atau pengajian. Pada acara inilah yang menjadi entry point kita dalam memberikan pendidikan informal baik yang bersifat religius keagamaan, sosial, budaya, ekonomi terutama dalam pemberdayaan perempuan.

Penutup

Ide-ide yang solutif dan telah lolos uji coba di berbagai medan dan waktu sudah saatnya di replikasi di berbagai tempat untuk mengatasi persoalan-persoalan masyarakat kita yang semakin dipersulit dengan krisis global.

Mengingatkan kata-kata Sayidina ‘Ali bin Abi Thalib ra “Sesungguhnya kemiskinan itu sangat dekat dengan kekufuran”. Maka perbuatan buruk seperti melecehkan kaum perempuan dapat kita cegah dengan meningkatkan harkat dan maratabatnya didalam rumah tangga dan masyarakat melalui peningkatan pendapatan rumah tangga melalui usaha kelompok perempuan.

Sumber: http://bmt-link.co.id/strategi-pengentasan-kemiskinan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar