Perkembangan keuangan syariah di Indonesia ternyata menjadi contoh dan ingin di aplikasikan di Negara muslim lainnya. Hal ini terlihat dari kunjungan Dr. Mohammad Obaidullah, Peneliti senior Institute Research and Training Institute - Islamic Development Bank (IRTI-IDB) yang berbasis di Jeddah, yang sedang melakukan pengkajian pada pengembangan Sistem Keuangan Mikro Syariah di indonesia.

Pada tanggal 20 Agustus 2009 yang lalu, di Gedung menara Radius Prawiro Direktorat Perbankan Syariah. CEO PT Permodalan BMT Ventura Saat Suharto diundang mewakili BMT Center untuk memaparkan tentang BMT dan perannya dalam sistem Keuangan Mikro Syariah, data dan perkembangan terkait, model model pengembangan dan yang relevan dengan riset tersebut.

Penelitian pertama disampaikan IRTI dalam konferensi dengan bekerjasama dengan University of Brunai Darussalam tahun 2007 tentang peluang dan tantangan keuangan Islam dalam memberikan pelayanan keuangan terhadap perkembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Dalam konferensi Brunei ada beberapa isu yang dipaparkan diantaranya ialah adalah isu mengenai model pemberdayaan ekonomi yang bisa dilakoni oleh lembaga keuangan mikro syariah (LKMS), isu mitigasi risiko yang besar kemungkinan dihadapi oleh LKMS, isu evaluasi bagi LKMS yang memerankan dwi fungsi sebagai entitas bisnis dan entitas sosial, dan terakhir isu mengenai peran instrumen keuangan Islam seperti zakat, infaq, shadaqah dan wakaf sebagai sumber dana murah LKMS.

Sedang penelitian kedua ini adalah lanjutan dari penelitian pertama dengan mengkaji Pengembangan Sistem Keuangan Mikro Syariah di Indonesia. Pada kesempatan ini Saat Suharto memaparkan tentang penelitian terhadap 50 BMT anggota dari BMT Center, dalam penelitian yang disampaikan Saat Suharto ini diketahui bahwa dengan adanya BMT masyarakat miskin telah dididik untuk menabung.

Selain itu BMT juga pro joob, yaitu memberikan pembiayaan untuk menumbuhkan pengusaha-pengusaha baru serta merekrut SDM untuk menjadi karyawan, dengan demikian BMT telah membantu membuka lapanga kerja baru sehingga membantu mengurangi jumlah pengangguran.
kedua: pro-Poor, dengan memberdayakan masyarakat miskin dengan memberikan pembiayaan baik dengan Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, ijarah dan Qordh.

Dan yang terakhir Pro-Productivity: BMT sebagai lembaga perantara antara pemilik modal dengan pengusaha membantu meningkatkan produktivitas pengusaha kecil. Ini terlihat pada pembiayaan yang diberikan kepada pengusaha sebagian besar untuk memperbesar usaha yang dijalani pengusaha kecil tersebut, dan usaha tersebut sebagian besar adalah pedagang, sehingga akan meningkatkan produktifitas masyarakat.

Ini akan berimplikasi kepada masyarakat bahwa BMT membantu menyejahterakan masyarakat miskin dan menjadi jembatan antara pemilik modal dan pengusaha kecil.
Selain itu pencapaian keberhasilan BMT yang antara lain:
a. BMT Telah Mampu Menjadi Sarana Wealth Management.
b. BMT Mampu Menyentuh Pengusaha Mikro dengan Angka Portofolio yang Rendah.
c. BMT Mengadakan Tabungan Perumahan.
d. BMT Melakukan Pembiayaan dengan Akad Qord (dengan Basis Dana Komersial).
e. BMT Melakukan Penghimpunan Dana Maal dan Pembiayaan Sosial.
f. BMT Melakukan Microinsurance.

sumber: http://permodalanbmt.com/?p=423

Tidak ada komentar:

Posting Komentar