BUMN Mulai Lirik Kemitraan dengan BMT

Republika.co.id,Jakarta--Pola kemitraan dengan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) menjadi salah satu pilihan perusahaan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Inilah yang dilakukan PT Pembangunan Perumahan atau PP, sebuah badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di sektor konstruksi.

Awal November ini, PP baru saja menggelontorkan dana sebesar Rp 782 juta kepada PT Permodalan BMT Ventura-lembaga penyaluran dana kepada BMT yang menjadi anggotanya. Sekretaris Perusahaan PP, Betty Ariana, mengatakan, penyaluran modal kepada BMT merupakan bagian dari Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) PP yang diambil dari keuntungan bersih perseroan. "Kami berharap, dana PKBL ini bisa membantu permodalan para pengusaha kecil, terutama mereka yang menjadi anggota BMT," katanya.

Kerja sama antara PP dan BMT Ventura merupakan yang pertama untuk program PKBL. Selama ini, dana PKBL disalurkan kepada para mitra binaan perseroan melalui mekanisme langsung. Pada 2009, kata Betty, PP telah membina sebanyak 192 mitra binaan dengan total pembiayaan mencapai Rp 3 miliar. Mitra binaan PP mencakup para pelaku usaha di bidang industri, pertanian, dan peternakan.

"Ke depan, pola kemitraan dengan pihak ketiga, seperti BMT, akan dikembangkan terus guna meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan," ujar Betty seraya berkomitmen pada akhir tahun ini akan menambahkan dana PKBL melalui BMT Ventura.

Direktur Utama PT Permodalan BMT Ventura, Saat Suharto, menuturkan, dana ini akan disalurkan kepada tiga BMT yang berada di Bekasi dan Bogor. Ketiga BMT tersebut adalah BMT El Umma di Bogor (Rp 382 juta), BMT Amal di Bogor (Rp 300 juta), dan BMT Al Hassan di Bekasi (Rp 100 juta). Selanjutnya, kata Saat, BMT El Umma akan menyalurkan dana untuk 159 usaha mikro dan kecil (UMK), BMT Amal Atina untuk 41 UMK, dan BMT Al Hassan untuk 32 UMK. "Totalnya ada 232 UMK yang menerima manfaat dana PKBL PP," katanya.

Saat menambahkan, sasaran penyaluran dana adalah para pedagang kecil, pedagang pasar, pedagang keliling, pedagang sembako, dan perajin rumah tangga serta para penjahit. "Insya Allah, dalam waktu satu minggu sudah terserap semua."

Dikatakan, BMT Ventura akan terus berupaya agar perusahaan-perusahaan lain mengikuti jejak PP. Terlebih, saat ini masih banyak perusahaan dan BUMN yang menyalurkan dana PKBL mereka secara langsung. Bila dilihat dari segi manfaat dan efektivitas penyaluran modal, dana PKBL lebih efektif bila disalurkan melalui pihak ketiga.

Selain aspek transparansi, efek berganda penyaluran dana PKBL bisa terlihat dengan jelas. "//Kan uangnya berputar terus dan memberi manfaat ke pihak yang lebih banyak, tidak langsung habis dan digunakan untuk kebutuhan konsumtif," kata Saat.
Selengkapnya...

[+/-] Selengkapnya...

Prototipe Celengan Elektronik Dinar Dirham

Sebuah kotak penyimpan elektronik Dinar Dirham telah dikembangkan, dan bisa menjawab kebutuhan masyarakat untuk penyimpanan yang aman.

Semakin banyaknya orang yang menggunakan mata uang syariah Dinar emas dan Dirham perak menimbulkan kebutuhan baru sarana penyimpanannya. Pertanyaan pertama yang sering diajukan oleh orang ramai adalah: di mana menyimpan koin ini secara aman? Tentu saja cara teraman menyimpan koin Dinar dan Dirham adalah di tempat pribadi, yang tidak diketahui orang lain, kecuali yang diberi hak untuk itu. Pilihan kedua, ini yang banyak dilakukan pemilik Dinar dan Dirham saat ini, adalah menitipkannya pada satu pihak, yang tersedia saat ini adalah dengan menyewa safe deposit box (SDB). Tapi layanan SDB ini termasuk masih agak jarang.

Kebutuhan ini rupanya menarik minat sejumlah mahasiswa teknik di Kulliyah of Engineering, International Islamic University Malaysia, yang kemudian mengembangkan sejenis kotak penyimpanan itu, yang dapat digunakan untuk keperluan pribadi. Tapi, berbeda dengan SDB konvensional, kotak penyimpan ini, bisa disebut sebagai "kotak celengan" dirancang secara elektronik, sekaligus mampu mendeteksi keaslian koin emas yang hendak disimpan.

Prinsip kerjanya adalah dengan cara mengkonversikan berat koin menjadi gelombang alphanumeris yang kemudian ditampilkan dalam layar LCD mini, sambil mengindikasikan sifat benda yang melewatinya (dalam hal ini kadar emas). Alat ini dilengkapi juga dengan alarm yang akan berbunyi bila koin yang dimasukkan dalam lubang kotak ini tidak sesuai dengan standar keaslian emas. Saat ini prototipe alat yang bahkan belum diberi nama ini (secarateknis disebut: Programmable Dinar Coins Saving Electronic Device) sudah tersedia. Secara fisik, dalam posisi vertikal, ukurannya agak lebih kecil dari kotak CPU komputer desk top.

"Kami sedang mencari investor untuk memproduksinya dalam skala industri," ujar Abiodun Musa Aibinu, salah satu mahasiwa di IIUM, belum lama berselang. Target pasar alat ini adalah tempat-tempat yang pemakai Dinar Dirhamnya telah cukup banyak, sperti Indonesia dan Malaysia.

Anda berminat menjadi investor dan memproduksi alat ini?

Sumber: http://www.wakalanusantara.com/detilurl/Prototipe.Celengan.Elektronik.Dinar.Dirham/548/id
Selengkapnya...

[+/-] Selengkapnya...

Dinar Boleh Disimpan Asal…

Saat ini banyak kaum Muslimin yang menjadikan dinar (emas) dan dirham (perak) sebagai alat simpan saja. Padahal, fungsi dinar dan dirham sama seperti mata uang lainnya, sebagai alat simpan sekaligus alat tukar. Lalu bagaimana pandangan Islam terkait hukum menyimpan dinar, apakah termasuk bentuk penimbunan? Dr Ahmad Zain An-Najah, Wakil Majelis Fatwa Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Pusat, memaparkan bahwa di dalam Islam ada tiga jenis perlakuan terhadap emas. Pertama, emas diinvestasikan sehingga bermanfaat bagi perkembangan ekonomi umat karena menjadikan roda ekonomi berjalan. ”Hal ini sangat dianjurkan. Dengan catatan, investasi itu pada bidang yang dihalalkan agama, tidak boleh pada bidang yang diharamkan, seperti investasi dalam perjudian, dalam penjualan minuman keras dan lain sebagainya,” kata lelaki kelahiran Klaten, 16 Januari 1971 ini.

Kedua, emas disimpan dengan tujuan untuk ditabung dan dikeluarkan zakatnya jika sudah mencapai nisab. Nisab emas yang disimpan itu 85 gram dengan karat 24, jadi jika dirupiahkan dengan harga emas sekarang kira-kira 34 juta.

Kemudian tidak diniatkan untuk ditimbun dan orang memang sedang tidak membutuhkannya. Maka hal ini makruh, karena emas itu menjadi tidak bermanfaat atau mubadzir. Namun, tambah Zain, bisa menjadi dianjurkan kalau untuk tujuan yang baik, misalnya untuk biaya naik haji, atau untuk persediaan di masa depan yang kemungkinan akan sulit, seperti kisahnya Nabi Yusuf ‘Alaihissalam.

Ketiga, emas disimpan dengan tujuan agar menjadi barang langka padahal sedang diperlukan atau dicari oleh orang sehingga harganya menjadi naik. Emas itu juga tidak dizakatkan. Hal semacam inilah yang sangat dilarang keras dalam Islam. Dalilnya dalam surat Al-Hasr ayat 7.

Maksud ayat di atas, jelas Zain, supaya harta itu (emas) tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja. Jadi agar harta itu dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat secara merata. Dalil lain yang lebih khusus mengenai emas ada dalam surat At-Taubah ayat 34-35:

“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.”

Jadi, barang yang dikategorikan ditimbun itu adalah barang yang tidak dizakati, sehingga para ulama menyimpulkan, kalau dizakati itu tidak termasuk ditimbun.

“Dengan demikian menyimpan emas menjadi sesuatu yang haram, kalau diniatkan agar menjadi barang langka, padahal orang-orang sedang memerlukannya sehingga harganya menjadi naik dan emas yang disimpan itu tidak dizakati,” pungkas Zain. *Dwi Budiman, Ibnu Syafaat/Suara Hidayatullah,AGUSTUS 2010

* Muhammad Syakir Sula
(Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah (MES))


Sumber: http://majalah.hidayatullah.com/?p=1802
Selengkapnya...

[+/-] Selengkapnya...

Menomorsatukan Allah Harus Nyata!


Oleh Hanif Hannan

Tersebutlah seorang ahli ibadah bernama Nidzam al-Mahmudi. Ia tinggal di sebuah kampung terpencil, dalam sebuah gubuk kecil. Istri dan anak-anaknya hidup dengan amat sederhana. Akan tetapi, semua anaknya cerdas.

Selain penduduk kampung itu, tidak ada yang tahu bahwa ia mempunyai kebun subur yang luas dan perniagaan yang kian berkembang di beberapa kota besar. Dengan kekayaan yang diputar secara mahir itu ia dapat menghidupi ratusan keluarga yang bergantung kepadanya. Namun, Nidzam al-Mahmudi merasa amat bahagia dan damai menikmati perjalanan hidupnya seperti itu.

Salah seorang anaknya pernah bertanya, “Mengapa Ayah tidak membangun rumah yang besar dan indah? Bukankah Ayah mampu?”

“Ada beberapa sebab mengapa Ayah lebih suka menempati sebuah gubuk kecil,” jawab sang sufi yang tidak terkenal itu.

“Pertama, karena betapa pun besarnya rumah kita, yang kita butuhkan ternyata hanya tempat untuk duduk dan berbaring. Rumah besar sering menjadi penjara bagi penghuninya. Sehari-hari cuma mengurung diri sambil menikmati keindahan istananya. Sang penghuni terlepas dari masyarakatnya, dari alam bebas yang indah ini. Akibatnya ia akan kurang bersyukur kepada Allah.”

Anaknya yang sudah cukup dewasa itu membenarkan ucapan ayahnya di dalam hati. Apalagi ketika sang ayah melanjutkan argumentasinya.

“Kedua, dengan menempati sebuah gubuk kecil, kalian akan menjadi cepat dewasa. Kalian ingin segera memisahkan diri dari orang tua supaya dapat menghuni rumah yang lain.”

”Ketiga, kami dulu cuma berdua, ayah dan ibu. Kelak akan menjadi berdua lagi setelah anak-anak semuanya berumah tangga. Bila ayah dan ibu menempati rumah yang besar, bukankah kelengangan suasana akan lebih terasa dan menyiksa?”

Si anak tercenung. Alangkah bijaknya sikap sang ayah yang tampak lugu dan polos itu. Ia seorang hartawan yang kekayaannya melimpah. Akan tetapi, keringatnya setiap hari selalu bercucuran. Ia ikut mencangkul dan menuai hasil tanaman.

Ia betul-betul menikmati kekayaannya dengan cara yang paling mendasar. Ia tidak melayang-layang dalam buaian harta benda sehingga sebenarnya bukan merasakan kekayaan, melainkan kepayahan semata-mata. Sebab, banyak hartawan lain yang hanya bisa menghitung-hitung kekayaannya dalam bentuk angka-angka. Mereka hanya menikmati lembaran-lembaran kertas yang disangkanya kekayaan yang tiada tara. Padahal, hakikatnya ia tidak menikmati apa-apa kecuali angan-angan kosongnya sendiri.

Kemudian, anak itu lebih terkesima tatkala ayahnya meneruskan, “Anakku, jika aku membangun sebuah istana anggun, biayanya terlalu besar. Dan, biaya sebesar itu kalau kubangunkan rumah-rumah kecil yang memadai untuk tempat tinggal, berapa banyak tunawisma bisa terangkat martabatnya menjadi warga terhormat? Ingatlah anakku, dunia ini disediakan Tuhan untuk segenap mahkluknya. Dan, dunia ini cukup untuk memenuhi kebutuhan semua penghuninya. Akan tetapi, dunia ini akan menjadi sempit dan terlalu sedikit, bahkan tidak cukup, untuk memuaskan hanya keserakahan seorang manusia saja.”

Praktik Nyata

Sungguh indah dialog Nidzam dengan anaknya di atas. Dari kisah itu kita bisa merasakan bahwa pendidikan akidah di dalam keluarga akan berjalan baik jika orang tua langsung menerapkan pemahaman akidah yang diyakininya dalam kehidupan nyata.

Nyata, karena akidah yang intisarinya adalah mencintai dan menomorsatukan Allah Subhanahu wa Ta’ala di atas segalanya, tampak sangat jelas dalam sikap dan pola hidup Nidzam. Karena nyata keteladanannya, sang anak pun mudah tersentuh. Dengan kata lain, proses pembinaan akidah yang dilakukan Nidzam kepada anaknya benar-benar terjadi secara efektif.

Kalau keterampilan membina akidah yang efektif itu bisa kita latih secara intensif, rasanya bukan mustahil kita bisa menyaksikan anak-anak yang memiliki akidah yang kokoh seperti yang terjadi di masa Umar bin Khaththab. Seorang anak yang akidahnya mengagumkan Umar, pasti lahir dari penempaan yang luar biasa dari orang tuanya. Inilah gambaran kekokohan akidahnya.

Suatu hari Umar bin Khaththab melihat seorang anak gembala miskin dengan pakaian sangat sederhana sedang menggembalakan kambing yang amat banyak milik majikannya. Umar kemudian bertanya, “Nak, bolehkah aku membeli kambing yang sedang kau gembalakan itu satu ekor saja?”

Si anak gembala menjawab, “Kambing ini bukan milikku melainkan milik majikanku. Aku tidak boleh menjualnya.”

Umar membujuknya lagi, “Kambing itu amat banyak. Apakah majikanmu tahu jumlahnya? Apakah dia suka memeriksa dan menghitungnya?”

Anak itu menjawabnya dengan mantap, “Tidak, majikanku tidak tahu berapa ekor jumlah kambingnya. Dia tidak tahu berapa kambing yang mati dan berapa yang lahir. Dia tidak pernah memeriksa dan menghitungnya.”

“Kalau begitu hilang satu ekor kambing, majikanmu tidak akan tahu. Ini uangnya, terimalah! Ambil saja buat kamu untuk membeli baju atau roti,” desak Umar untuk mengujinya.

Namun, anak gembala itu tetap tidak terbujuk dan menampik uang yang disodorkan Umar.

Umar kemudian menyambung, “Kambing itu amat banyak. Majikan kamu tidak tahu jumlahnya. Kalau kamu jual satu, majikan kamu tidak akan tahu. Di sini juga tidak ada orang lain. Hanya ada aku dengan kamu. Tidak ada orang lain yang tahu.”

Anak itu kemudian dengan tetap tegar menjawab, “Memang tidak ada orang lain di sini. Tapi dimana Allah? Allah Maha Tahu. Allah menyaksian semua yang terjadi.”

Mendengar jawaban itu, Umar bin Khatab, amirul Mu’minin yang gagah perkasa tersebut menangis dan mendekap anak gembala itu dengan penuh kasih sayang.

Di masa Rasulullah SAW, pendidikan akidah untuk senantiasa mementingkan Allah SWT dan Rasulnya bisa kita lihat dari keluarga Anas bin Malik. Suatu hari ketika Anas terlambat pulang ke rumah karena urusannya dengan Rasulullah SAW, ibunya bertanya, “Apa yang menyebabkan engkau terlambat?”

“Rahasia” jawab Anas.

Anak itu tidak membuka rahasia itu kepada ibunya. Sang ibu pun berkata, “Jangan sampai engkau buka rahasia Rasulullah kepada siapa pun.”

Berjanji dan Menepati

Sejarah mencatat bagaimana seorang anak yang telah ditanamkan akidah begitu kuat di dadanya kukuh memegang janji kepada sang ibu untuk tidak berbohong. Alkisah, ketika anak tersebut akan berpergian jauh, ia diingatkan lagi oleh sang ibu akan janjinya untuk tidak berbohong.

Sesampai di kota tujuan, sang anak dihadang gerombolan penyamun yang merampas semua barang-barang bawaannya.

“Apa lagi yang kamu bawa?” tanya seorang penyamun setelah merampas bawaannya.

“Uang empat puluh dinar.”

Namun, gerombolan itu menyangka anak itu hanya main-main. Lalu mereka pergi meninggalkannya.
Ketika bertemu dengan penyamun yang lain dan ditanya hal serupa, bocah itu kembali menjawab, ”Uang empat puluh dinar.”

Mendengar jawaban tersebut, si penyamun membawa sang anak ke pemimpinnya. “Apa yang kamu bawa?” tanya sang pimpinan?

“Uang empat puluh dinar.”

Setelah digeledah ternyata gerombolan itu tidak menemukannya. Mereka menyangka anak itu memang hanya omong kosong. Namun, saat mereka mau pergi, si anak berkata sambil menunjukkan lipatan di balik bajunya. “Uang itu saya simpan di sini.”

Pemimpin gerombolan ini terheran-heran dengan kejujuran si anak.

“Apa yang mendorongmu berkata jujur?”

“Ibu menyuruh saya berjanji untuk tidak berbohong. Saya takut mengkhianati janji saya itu.”

Mendengar ucapan anak ini, pemimpin penyamun pun sadar. Lalu ia memerintahkan kepada semua anak buahnya mengembalikan barang-barang yang mereka rampas.

“Saya bertobat kepada Allah karena ucapanmu wahai anakku. Kini engkau pemimpin kami dalam pertaubatan kepada Allah” kata pemimpin penyamun.

Tobatnya sang pemimpin diikuti juga oleh semua anak buahnya. Anak itu kelak dikenal sebagai ulama besar di zamannya. Ia bernama Abdul Qadir Al-Jailani. Wallahu a’lam bish shawab.

Sumber: http://majalah.hidayatullah.com/?p=1126
Selengkapnya...

[+/-] Selengkapnya...

Pakai Dinar, Tinggalkan Dolar!


Mata uang emas Dinar dan uang perak Dirham telah mulai digunakan kembali oleh sebagian masyarakat Muslim dan non-Muslim sejak sepuluh tahun terakhir. Jika telah meluas, insya Allah akan menggeser dominasi Dolar. Kalau Anda seorang pedagang barang atau penjual jasa, jangan heran jika suatu saat ada orang yang menawarkan pembayaran dengan menggunakan uang emas Dinar dan uang perak Dirham. Juga jangan heran jika suatu saat pegawai Anda minta digaji dengan kedua mata uang tersebut.

Memang, Dinar dan Dirham merupakan mata uang zaman dulu. Keduanya lazim digunakan pada masa Nabi Muhammad saw masih hidup empat belas abad silam. Dinar dan Dirham telah lama hanya menjadi bahan cerita dan kenangan tentang mata uang di masa lampau. Tapi patut diketahui, mata uang tersebut kini telah ‘hidup kembali’, terutama sejak Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Muhammad, menyatakan hendak menggunakan Dinar sebagai alat tukar perdagangan negaranya dengan negara-negara Muslim di tahun 2003 mendatang.

Mahathir jelas punya andil besar dalam menghidupkan kembali Dinar , tetapi sesungguhnya dia bukanlah orang pertama yang melakukannya. Sebelum Mahathir mengungkapkan dukungannya terhadap Dinar , bahkan jauh hari sebelum terjadi krisis moneter yan g melanda negara-negara di Asia, pada 18 Agustus 1991 sebuah komunitas Muslim di Eropa yang bernama “Murabitun” telah mengeluarkan fatwa tentang “Larangan Pemakaian Uang Kertas sebagai Alat Tukar”. Mereka kemudian mencetak mata uang emas Dinar serta mata uang perak Dirham sebagai pengganti uang kertas yang telah mereka haramkan.

Pencetakan Dinar dan Dirham pertama kali dilakukan di Granada, Spanyol, tahun 1992. Dari salah satu kota di bekas wilayah kekhalifahan Islam di Andalusia tersebut Dinar dan Dirham kemudian disebar ke 22 negara oleh para jamaah Murabitun. Indonesia tidak ketinggalan, ikut kecipratan dua mata uang tersebut. Bahkan menurut Malik Abdulhaqq Dwito Hermanadi, liaison officer Murabitun Nusantara, sejak 1999 Dinar dan Dirham telah dicetak di Indonesia melalui PT Logam Mulia, sebuah BUMN anak perusahaan PT Aneka Tambang.

Uang emas dan perak itu kemudian disebarluaskan oleh para jamaah Murabitun Nusantara ke berbagai wilayah di Indonesia dan ke luar negeri melalui jaringan Murabitun International.

Jumlah yang disebar memang belum begitu banyak. Menurut Malik, sejak dicetak pertama kali oleh PT Logam Mulia hingga kini baru beredar sekitar 1.000 keping uang Dinar dan 3.000 keping uang Dirham. Namun menurut Direktur Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC), Zaim Saidi, jika Dinar dan Dirham sudah dikenal oleh masyarakat luas, kebutuhan terhadap mata uang tersebut akan terus besar, mengingat konsumsi logam mulia masyarakat Indonesia yang cukup lumayan. Berdasar data terakhir, kebutuhan konsumsi masyarakat Indonesia terhadap emas setiap tahunnya tidak kurang dari 25 ton emas. “Itu artinya setara dengan 5,88 juta Dinar ,” ungkap Zaim.

Saat ini konsumsi emas tersebut sebagian besar memang masih untuk pembuatan perhiasan. Namun jika kesadaran masyarakat sudah semakin meningkat serta infrastruktur pelayanannya sudah tersedia maka bisa diharapkan permintaan emas untuk pembuatan Dinar juga akan semakin meningkat.

Perkiraan tersebut tidak berlebihan mengingat beberapa tahun terakhir masyarakat luas sudah dikenalkan dengan koin emas ONH (Ongkos Naik Haji) yang dikeluarkan oleh PT Pegadaian. Bahkan Pemerintah pernah pula mengeluarkan koin emas peringatan Hari Kemerdekaan RI yang ke-50, peringatan 100 tahun Bung Karno serta peringatan 100 tahun Bung Hatta, meski dengan jumlah cetakan yang sangat terbatas. Jadi pemanfaatan Dinar dan Dirham oleh masyarakat luas sesungguhnya tinggal menunggu waktu saja. Tinggal diberi percepatan dengan kampanye yang intensif.

Dinar untuk ONH Setelah Pemerintah RI melalui PT Pegadaian mencetak koin emas ONH sepatutnya Pemerintah juga menetapkan perhitungan dan pembayaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH, nama baru dari ONH) dengan mata uang emas Dinar. Seperti diketahui, selama ini biaya perjalanan haji menggunakan patokan nilai Dolar, karena untuk bertransaksi dengan Arab Saudi, Pemerintah RI menggunakan Dolar. Sehingga tentu saja yang diuntungkan Amerika.

Dengan jumlah jamaah haji sekitar 200 ribu orang per tahun, sebenarnya Indonesia—negara dengan jamaah haji paling banyak—punya posisi tawar (bargaining position) yang kuat terhadap pemerintah Arab Saudi. Jika Pemerintah RI menawarkan pembayaran dengan Dinar kepada pemerintah Arab Saudi, kemungkinan besar disetujui. Sebab nilainya begitu besar. Kalau biaya perjalanan haji di tahun ini Rp 25 juta per orang, dan jika harga emas per gram Rp 70.000 maka jika biaya itu dibayar dengan uang emas maka jumlahnya setara dengan 84 Dinar per orang. Untuk seluruh jamaah haji Indonesia nilai transaksinya bisa mencapai 16,8 juta Dinar.

Kalau itu disetujui maka Pemerintah RI tidak perlu menukar Rupiah dengan Dolar terlebih dulu, baru kemudian menyerahkan ke Arab Saudi. Dengan Dinar, Pemerintah Indonesia bisa langsung menyerahkan uangnnya kepada Pemerintaha Arab Saudi. Praktis dan hemat biaya, karena tidak terpotong margin jual beli valuta asing.

Yang menarik, pengguna mata uang Dinar dan Dirham kini tidak terbatas di kalangan Muslim saja. Seperti diceritakan Malik, di kota Norwich, Inggris, komunitas Murabitun di kota itu selama beberapa tahun terakhir kerap mengadakan pasar raya Muslimin di akhir pekan dengan menggunakan alat tukar uang Dirham.

“Para pembeli ketika memasuki arena pasar menukarkan uang kertas mereka ke Dirham lalu menggunakan Dirham itu berbelanja. Tidak hanya kaum Muslimin, orang non-Muslim mempergunakannya di pasar raya itu,” kisah Malik.

Hal serupa terjadi di Dubai, Uni Emirat Arab. “Bahkan sejak tahun 2000 pada acara Dubai Shopping Festival yang berlangsung di bandara kota itu para pengunjung Muslimin dan non-Muslim bisa berbelanja berbagai benda dengan menggunakan Dinar dan Dirham,” kata Malik.

Di Indonesia sendiri komunitas Murabitun sudah menerapkan pembayaran upah dan gaji dengan Dinar dan Dirham. “Misalnya untuk upah pencetakan buku kami menerima dalam Dinar ,” tambah penerjemah buku Sistem Dajal karya Ahmad Thomson itu. Begitu juga beberapa perjanjian qirad dengan teman-temannya di Malaysia sudah dilakukan dalam hitungan Dinar .

Tanpa diketahui banyak orang, ternyata Dompet Dhuafa (DD) sudah menerima pembayaran zakat sejak awal berdirinya di tahun 1993. Kini tengah mempersiapkan kampanye berzakat dengan Dinar dan Dirham yang akan digelar tahun depan. Sementara persiapan berlangsung DD juga tengah mencoba untuk menggaji karyawannya dengan Dinar .

Zaim Saidi, sebagai salah seorang aktivis LSM yang paling lantang mengkampanyekan Dinar dan Dirham juga tak mau kalah konsekuen. Dalam berrmuamalah sehari-ia hari kerap mengajak orang menerapkan Dinar . Misalnya tatkala ia menerima honor seminar, Zaim meminta dibayar dengan Dinar . Begitu juga jika PIRAC menyelenggarakan seminar, para pembicaranya ditawari apakah hendak dibayar dengan Dinar atau Rupiah.

Melihat berbagai kemajuan itu, Malik mengungkapkan rasa optimisnya bahwa masyarakat yang menerapkan Dinar dan Dirham akan terus bertambah. “Jadi walaupun masih dalam jumlah kecil dan terbatas—bukan saja di komunitas Murabitun—telah terbentang arena-arena dimana Dinar dan Dirham berfungsi sebagaimana ditegaskan dalam sunnah masyarakat Islam awal Madinah,” kata Malik kepada Suara Hidayatullah (Sahid).

Wakala

Di samping sosialisasi yang harus digencarkan, menurut Zaim Saidi, perlu juga disediakan infrastrukturnya, antara lain berupa gerai penukaran uang Dinar (money changer) dan wakala, yakni lembaga penitipan uang Dinar dan Dirham serta penyedia jasa transfer. Di lembaga itu orang bisa menitipkan uang Dinar dan Dirhamnya sekaligus dapat mentransfernya ke wakala lain.

“Dengan demikian jika kita mempunyai rekan bisnis di luar negeri kita tinggal menyetor dinar ke wakala, lalu wakala itu mentransfer uang dinarnya ke rekan bisnis di luar negeri melalui wakala setempat. Prakteknya seperti kartu debet,” jelas Zaim.

Jasa transfer demikian kerap disebut sebagai digital gold currency atau sistem pembayaran berbasis dinar emas secara elektronik, via internet (E-Dinar). Menurut Zaim, sistem tersebut kini telah berlangsung secara internasional di bawah pengelolaan e-Dinar Ltd, sebuah lembaga swasta berbadan hukum yang berpusat di Malaysia. Sedangkan secara fisik emasnya disimpan di bawah penjagaan Transguard Storage Company di Dubai.

Masih menurut Zaim, sejak mulai didirikan dan dioperasikan tahun 1997, e-Dinar kini telah mencatat lebih dari 300 ribu pemegang rekening Dinar, tersebar di lebih dari 160 negara, termasuk Indonesia. Bahkan menurut Malik, jika digabung dengan pengguna e-Gold, pemegang rekeningnya telah berjumlah 700 ribu orang. Perkembangan ini boleh dibilang di luar dugaan, karena target awal pemegang rekening e-Dinar, sekitar lima tahun lalu, dipatok hanya 10 ribu orang. Karena itu diperkirakan pada tahun mendatang perkembangannya akan kian pesat.

Dengan perkembangan teknologi transfer digital tersebut, maka kekhawatiran sebagian orang tentang ketidakpraktisan membawa serta menyimpan Dinar dan Dirham akan terpatahkan. “Misalnya Pak Ali pergi ke London dari Jakarta. Di London ia ingin mengambil Dinar-nya, maka dengan mudah ia cukup berkunjung ke salah satu wakala di Mesjid London, lalu memanfaatkan internet di situ (atau pun lewat telpon gengamnya) memindahkan e-Dinar nya ke rekening wakala itu dan mengambil Dinar fisikal sebagai tukarannya. Mudah, murah, aman, dan cepat. Biaya transfer antar rekening e-Dinar untuk nilai transfer berapapun maksimal adalah 50 sen dolar AS. Waktu transfer maksimal sekitar 10 detik,” jelas Malik. Kemudahannya tidak berbeda jauh dari penggunaan mesin ATM di berbagai lembaga perbankan.

Tapi agak berbeda dengan bisnis perbankan, uang yang disimpan di wakala tidak berstatus sebagai hutang dari penitip kepada wakala, tetapi sekedar harta titipan yang dapat diambil kapan saja dalam bentuk uang emas. Karena statusnya itu uang titipan itu tidak boleh dipinjamkan kepada pihak ketiga. Wakala mendapatkan keuntungan semata dari uang jasa penitipan dan jasa transfer. “Begitu ada orang yang mau membuka usaha demikian maka kemudian program ini bisa jalan,” tegas Zaim.

Menurut Malik, Murabitun saat ini baru memilik satu wakala di Bandung yang sudah beroperasi sejak tahun 2000. Empat lainnya akan menyusul di Jakarta, sebuah di Medan, serta sebuah lagi di Yogyakarta. Zaim Saidi bersama PIRAC-nya juga berencana untuk mendirikan sejumlah wakala di Jakarta.

Ada kabar Pesantren Daarut Tauhid telah membuka gerai penukaran uang Dinar dan wakala. Tapi setelah Sahid mengecek langsung ke pesantren asuhan Abdullah Gymnastiar itu di Bandung ternyata belum ada. Salah seorang pengurus pesantren yang ditemui di tempat itu malah mengaku baru mendengar berita tersebut. Mungkin baru dalam rencana.

Jadi, cepat atau lambat berbagai lembaga Islam insya Allah akan ikut serta dalam arus besar menghidupkan kembali kejayaan Dinar dan Dirham. Ketua Ketua Badan Kerja Sama Pondok Pesantren se-Indonesia (BKSPPI) KH Kholil Ridwan misalnya, menurut Zaim telah menunjukkan minatnya terhadap usaha ini. “Beliau sudah mengundang kami ke Bogor untuk membicarakan usaha ini,” katanya.

Tantangan

Sesuai hukum aksi-reaksi, seiring dengan usaha menghidupkan kembali Dinar dan Dirham, tentu akan ada usaha untuk merintanginya, yakni mereka yang kepentingannya akan terganggu oleh kehadiran uang emas dan perak. Mereka adalah sebuah kekuatan yang tersistem dan mapan, yang terutama terdiri dari orang-orang yang selama ini menikmati keuntungan besar dari sistem riba. Lebih khusus lagi mereka adalah para spekulan yang menumpuk kekayaan dari perdagangan maya di pasar uang.

Seorang bernama Jay Taylon, ungkap Zaim Saidi, pernah menulis artikel yang disebarluaskan lewat internet yang mengingatkan pada masyarakat bahwa Dinar adalah Islamic Bomb yang sesungguhnya—dan bukan bom nuklir yang dibuat oleh Pakistan. Kemudian Necmettin Erbakan segera dijungkalkan dari jabatannya sebagai Perdana Menteri Turki oleh militer negara sekuler itu setelah ia mulai mengkampanyekan dinar sebagai alternatif pembayaran internasional.

Namun sebesar apapun usaha mereka untuk merintangi penghidupan kembali Dinar dan Dirham, kita sebagai ummat Islam harus tetap terus memperjuangkannya. Sebab fenomena ekonomi dunia yang kita hadapi sekarang justru kian jelas menunjukkan keunggulan uang emas dan perak serta sebaliknya menunjukkan kian lemahnya kekuatan uang kertas.

Uang kertas, terutama Dolar, sekarang ini nampak seperti sedang jaya-jayanya, terus membesar dan meraksasa. Namun di balik itu sebenarnya uang kertas sedang dalam keadaan menggelembung untuk suatu saat meledak.

Itulah sebabnya orang seperti Umar Ibrahim Vadillo telah mengeluarkan fatwa untuk segera meninggalkan uang kertas, terutama Dolar. Menurutnya dunia kini dibanjiri terlalu banyak Dolar. Di pasar uang dunia kini transaksi Dolar telah mencapai angka 800 trilyun Dolar AS per tahun. Sementara nilai perdagangan dunia yang merupakan sektor nil ‘hanya’ 4 trilyun Dolar AS per tahun. Artinya, transaksi di pasar uang itu besarnya 20 kali lipat nilai transaksi perdagangan sektor riil.

Kondisi demikian jelas mencemaskan, karena transaksi di pasar uang sesungguhnya bersifat maya, karena tidak ada barang yang diperdagangkan, kecuali uang itu sendiri. Fenomena itu kerap disebut ekonomi gelembung (bubble economy), karena nilainya yang begitu besar, tapi pada hakekatnya tidak ada barang riil yang diperdagangkan. Karena itu kita tinggal menantikan saatnya gelembung uang itu meledak, lalu meruntuhkan ekonomi global.

Pemerintah Malaysia telah memahami bahaya yanag akan muncul setelah gelembung Dolar itu meledak. Sehingga mereka sangat komit pada upaya penerapan Dinar dan Dirham. Namun sejauh ini Pemerintah Indonesia belum menampakkan kepedulian terhadap mata uang emas dan perak itu. “Jangankan mendukung, peduli saja belum. Sebab Pemerintah Indonesia tidak punya visi dan misi,” kata Zaim Saidi.

Sikap yang seperti itu jelas terasa aneh, karena dampak akibat krisis moneter yang dialami Indonesia jelas lebih parah daripada yang dialami Malaysia. Sehingga seharusnya Indonesia lebih peduli dan antusias menggunakan Dinar untuk mengantisipasi dari krisis yang mungkin akan datang lagi.

Bank Indonesia (BI) sebagai lembaga yang bertugas mengendalikan peredaran uang di Indonesia sementara ini baru sampai pada tahap mengkaji Dinar . Seperti dikatakan Kepala Biro Perbankan Syariah BI, Harisman kepada Republika (22/8/02), bulan Agustus silam ia telah mengirim seorang stafnya untuk mengikuti seminar tentang Dinar di Kuala Lumpur, Malaysia.

Namun kepada Sahid, Zaim Saidi mengaku tidak yakin BI akan mendukung penerapan Dinar di Indonesia. “Selama BI masih mengelola sistem riba maka mereka tidak akan mendukung penerapan Dinar dan Dirham,” kata Ketua PIRAC itu di kantornya.

Tantangan lainnya mungkin berupa semacam efek hambatan psikologis bagi kalangan non-Muslim yang menanggap Dinar dan Dirham uang khusus ummat Islam. Hambatan psikologis demikian bisa dihilangkan dengan mengingatkan sejarah Dinar yang berasal dari Kerajaan Bizantium yang raja dan masyarakatnya waktu itu meyoritas beragama Nasrani serta sejarah Dirham yang berasal dari Persia, yang raja dan rakyatnya waktu itu kebanyakan beragama Majusi. Jika ada hambatan seperti itu Adiwarman Karim melalui Gamma mengusulkan penggunaan istilah selain Dinar. “Enggak usah bilang Dinar. Katakan saja gold money,” kata Direktur Karim Institute itu.

Pernyataan Adiwarman ada benarnya. Lepas dari apapun istilahnya, yang penting dapat bertransaksi dengan menggunakan uang emas, bukan uang kertas. Sebab jika menilik sejarah, ummat Islam sejak dahulu sudah biasa bertransaksi menggunakan uang emas dengan pihak non Muslim. Seperti diungkap Andhi Raharjo Eko, pengurus Murabitun di Bandung, uang emas dan perak sangat lazim digunakan dalam perdagangan antar bangsa yang berbeda bahasa dan agamanya.

VOC ketika bertransaksi dengan sultan dan penguasa di Nusantara menggunakan uang emas dan perak. Bangsa kita jual rempah-rempah, dibayar VOC dengan emas dan perak. Sehingga ada keseimbangan, ada kekayaan alam yang dibawa tapi ada kekayaan pula yang masuk. “Maka tidak heran kalau kerajaan-kerajaan di Nusantara hari ini walaupun tidak mempunyai kewenangan hukum, tapi mereka masih punya harta karun berupa emas dan perak yang banyak. Bisa dibayangkan, kalau dulu VOC menggunakan uang kertas, apa masih bisa berlaku untuk saat ini?” tanya Andhi.

Tentu saja tidak. Karenanya, tidak pernah ada harta karun yang berupa uang kertas. Uang yang dicari oleh pemburu harta karun sampai ke dasar laut dan ke perut bumi adalah uang emas dan uang perak. Bukan uang kertas. Sebab uang emas dan perak, meski telah tenggelam di dalam samudra atau terkubur di perut bumi hingga seribu tahun, tetap bernilai mahal. Daya belinya tetap utuh. Seribu tahun yang lalu sekeping uang emas dapat untuk membeli seekor kambing, setelah ditemukan kembali seribu tahun kemudian sekeping uang emas itu tetap laku untuk membeli seekor kambing. Tidak demikian dengan uang kertas. Dalam tempo setahun saja sudah menjadi lusuh. Lalu menjadi tidak laku sama sekali dalam beberapa tahun kemudian. Berbeda sekali.

Kalau begitu, kita perlu ucapkan, “Selamat datang kembali Dinar dan Dirham. Selamat tinggal uang kertas. Selamat tinggal Dolar!

Sumber : http://www.hidayatullah.com/berita/lokal/19-pakai-dinar-tinggalkan-dolar
Selengkapnya...

[+/-] Selengkapnya...

Ayat ayat suci Al Qur’an yang tercetak pada Koin Dinar Emas dan Koin Dirham Perak memiliki makna tersendiri

وَإِنَّ هَٰذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُونِ

“Wa innahadzihi ummatakum umatan wahidatan wa inna robbakum fattaqun.” Ayat ini merupakan petikan al Qur’an Surat Al Mu’minun ayat 52. Artinya: “Agamamu adalah agama yang satu maka bertaqwalah kepada Allah.”

Cuplikan ayat tersebut merupakan bagian dari ornamen sisi belakang koin Dinar dan Dirham standar WIM (World Islamic Mint). WIN (Wakala Induk Nusantara) juga mengadopsinya untuk semua koin Dinar dan Dirham yang dicetak dan diedarkan di Indonesia, baik seri Haji (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi) maupun seri Nusantara (Masjid Agung Demak dan Masjid Agung Sang Cipta Rasa Kesultanan Kasepuhan Cirebon). Hanya dua koin perak yang lebih kecil, yaitu nisfu (1/2) Dirham dan daniq (1/6) Dirham, tidak mencantumkan ayat Qur’an karena ukurannya yang terlalu kecil.

Adanya kutipan ayat Qur’an dalam koin Dirham dan Dinar ini, bagi sebagian orang, acap menjadi persoalan. Sebab, sebagai alat tukar yang digunakan sehari-hari, koin-koin tersebut akan berada dalam segala situasi. Dipegang dan dipertukarkan oleh semua orang, Muslim dan nonmuslim, dalam keadaan suci maupun batal (wudhu), sewaktu-waktu terbawa ke dalam kamar mandi dan toilet, dan sebagainya.

Secara historis, sejak awal Dinar dan Dirham dicetak oleh para pemimpin Muslim, yang dipelopori oleh Khalifah Umar ibn Khattab dan Khalifah Malik ibn Marwan, satu cuplikan ayat Qur’an selalu dicantumkan pada salah satu sisi koin Dirham dan Dinar. Cuplikan ayat paling sederhana dan pendek yang pernah dicantumkan dalam koin Dirham dan Dinar adalah Bismillah dan Qul Hu Allahu Ahad. Ini ada pada koin Dirham yang pertama kali dicetak oleh Malk bin Marwan. Dalam periode lain seluruh isi Surat Al Ikhlas dicantumkan dalam koin. Pada koin Dinar pertamanya, Khalifah Malik bin Marwan mencantumkan ayat berikut: “Arsala Rasulahu bil huda wa dinilhaq liyudhirohu alla dinni kullih walau karihal mushrikun” (Surat At Taubah, ayat 33 ). Artinya, “Ia yang mengutusnya dengan petunjuk dan din yang haq yang ditinggikan atas segala din yang lain walau orang mushrik membencinya.” Sebelum ayat tersebut didahului dengan pernyataan: “Muhammadurasulullah” .

Timbulnya reaksi atas pencantuman cuplikan ayat Qur’an dalam koin Dirham dan Dinar adalah wajar, dan bukan cuma terjadi saat ini. Sejak pertama kali Khalifah Marwan bin Malik melakukannya pun telah menuai protes. Namun demikian, dilihat dari sisi syariat Islam, persoalan ini telah terjawab dengan tuntas. Taqyuddin Al Maqrizi, dalam kitabnya yang masyhur dan luar biasa manfaatnya dalam konteks kita saat ini, yaitu Ighathat al-ummah bi-kashf al-ghummah, mengutip fatwa Imam Malik r.a, mengenai hal ini.

Imam Malik ditanya tentang perlunya mengubah tulisan dalam koin dirham dan dinar, karena berisi kutipan ayat Qur’an. Ia menjawab.“Banyak orang mejalankan kaidah agama di saat koin pertama dicetak di zaman Abdulmalik bin Marwan. Dan tak seorangpun melarangnya dan saya tak pernah menemukan seorang ulama pun yang melarangnya. Meskipun telah sampai kepada saya bahwa Ibn Sirin [seorang Tabi'in yang dikenal sebagai perawi hadits meninggal 110 H] membenci penggunaan koin-koin tersebut dalam jual beli, masyarakat tetap menggunakannya dan saya tidak pernah melihat seorang pun yang melarangnya di sini [di kota Madinah].”

Abdulmalik bin Marwan sendiri pernah ditegur oleh seseorang mengenai hal tersebut, yang kisahnya juga diriwayatkan oleh Maqrizi. “Dirham putih ini berisi cuplikan ayat Qur’an dan dipegang oleh orang Yahudi, Kristen, orang-orang tak suci [tidak dalam keadaan berwudhu], dan perempuan-perempuan yang sedang menstruasi. Sebaiknya Anda menghapuskannya.” Jawaban sang Khalifah adalah, “Apakah Anda menghendaki kaum lain menuduh kita menghapuskan keyakinan akan Tauhid dan nama Rasul SAW?”

Sesudah Abdulmalik bin Marwan wafat (85 H) situasinya tak berubah. Ketika ia digantikan oleh putranya Al Walid (85-96H), lalu Sulaiman bin Abdulmalik 996-97 H), lalu oleh ‘Umar bin Abdul Aziz (99-101 H), hal itu juga terus berlangsung. Demikian juga para sultan di masa-masa selanjutnya meneruskan kebiasaan mencantumkan suatu cuplikan ayat Qur’an dalam koin Dirham dan Dinar yang diterbitkan dan diedarkannya. Sampai hari ini. Haji Umar Ibrahim Vadillo, ketika pertama kali kembali mencetak Dirham dan Dinar, di Granada, 1992 lalu, juga melakukan hal yang sama. Ayat al Qur’an yang ia pilih adalah Surat Al Mu’minun ayat 52 sebagaimana dikutip di awal tulisan ini.

Sumber: http://zaimsaidi.org/ Selengkapnya...

[+/-] Selengkapnya...

Saatnya Beralih ke Dinar Emas


Zaim Saidi - Direktur Wakala Induk Nusantara

Krisis finansial yang melanda Eropa saat ini, dimulai dari utang Yunani dan merembet ke Spanyol dan Portugal, membuat masyarakat kembali menoleh emas.

Di mana-mana permintaannya naik drastis. Dua pekan pertama April 2010, the Austrian Mint, produsen koin emas populer, Philharmonic, menjual emas melebihi seluruh penjualan Kuartal I 2010. Dalam dua pekan terjual 243.500 oz, baik koin maupun batangan, jauh di atas 205.000 oz selama kuartal pertama 2010. Ini untuk Eropa saja. Austrian Mint pun mempekerjakan karyawan 24 jam (tiga shift). Keadaan serupa terjadi di Amerika Serikat tahun lalu menyusul krisis finansial berkepanjangan sejak setahun sebelumnya. American Eagle, produk koin emas AS menjadi sangat populer, hingga akhir 2009 kehabisan stok. Dalam kenyatannya, ada atau tidak ada krisis, nilai semua jenis uang kertas terus merosot. Dolar Amerika, misalnya, telah kehilangan daya belinya (terhadap emas) lebih dari 95% dalam kurun 40 tahun (dari 35 USD/oz 1971 ke 1235/0z 2010). Euro, yang konon merupakan mata uang terkuat saat ini, dalam sepuluh tahun terakhir, kehilangan sekitar 70% daya belinya (dari 276 euro/oz 2001 ke 1041 euro/oz 2010). Rupiah? Lebih dari 99,9% daya belinya telah lenyap dalam 65 tahun (dari Rp 62/oz 1946 ke Rp 11.3 juta/oz 2010).

Begitulah, harga emas yang terus-menerus naik membuat masyarakat menjadikannya sebagai safe heaven. Dalam keadaan “normal” pun orang menjadikan emas sebagai satu bentuk investasi, sebagai tabungan, yang memang memberikan perlindungan nilai terbaik. Meski “mbener” cara pandang seperti ini, dari kacamata syariat Islam, keblinger.

Memperlakukan emas (dan pasangannya, perak) sebagai investasi dalam arti ditabung untuk sekadar menjaga nilai justru sangat merugikan masyarakat secara keseluruhan. Dalam pandangan Islam, emas beserta pasanganya perak, adalah uang, alat tukar yang harus beredar. Emas dan perak, dalam bentuk mata uang Dinar emas (4.25 gr) dan Dirham perak (2.975 gr) harus ditransaksikan dalam perdagangan sehari-hari. Ia harus berpindah tangan, dipertukarkan dengan komoditas dan jasa, dan tidak ditimbun dalam brankas, hanya untuk suatu saat ditukarkan kembali menjadi rupiah. Memperlakukan Dinar dan Dirham sebagai “alat investasi” pasif seperti ini melawan perintah Allah Ta’ala dalam Al Qur’an untuk “tidak mengedarkan harta hanya di kalangan orang kaya.”

Dinar dan Dirham sebagai Standar NilaiPengertian yang tepat atas Dinar emas dan Dirham perak adalah sebagaimana dikatakan oleh Imam Ghazali “sebagai hakim yang adil.” Maksudnya emas dan perak adalah penentu harga, standar nilai, bagi semua jenis komoditi dan jasa dan bukan sebaliknya, nilainya ditetapkan melalui fantasi yang dibubuhkan pada uang kertas. Jadi, melihat Dinar emas dan Dirham perak dengan cara menilai “berapa harga rupiahnya hari ini” adalah keliru. Dinar emas dan Dirham perak harus dilihat substansinya, yakni 4.25 gr emas dan 2.975 gr perak, dan menggunakannya sebagai penakar nilai atau harga.
Dangan cara pandang yang tepat ini, kita bisa buktikan bahwa yang disebut inflasi - atau kenaikan harga-harga komoditas dan jasa - sesungguhnya tidak ada. Urwah, seorang Sahabat Rasul SAW, meriwayatkan bahwa ia diberi uang satu Dinar untuk membeli seekor domba. Tapi dengan uang itu Urwah berhasil memperoleh dua ekor. Maka ia menjual salah satunya senilai satu Dinar dan membawa seekor yang lain, beserta sekeping Dinarnya, kepada Rasul SAW. Hari ini seekor domba, di Madinah, di Kuala Lumpur, dan di Jakarta, dapat dibeli dengan 0.5-1 Dinar emas. Dalam kurun 1400 tahun inflasinya nol. Secara ilmiah nilai emas yang tetap telah dibuktikan oleh Prof Joe Jastram, dalam bukunya The Golden Constant. Prof Jastram membuktikan dalam 500 tahun (1560-1997) nilai tukar emas atas komoditas adalah konstan. Sama halnya dengan Dinar emas, Dirham perak pun bebas inflasi (baca: Dirham Perak Dilupakan Jangan).

Tentu saja, sekali lagi, kita dapat memandangnya dengan “kacamata investasi” di atas, dengan membandingkan bahwa nilai 1 Dinar emas pada 2000 adalah 38 USD dan pada 2010 adalah 168 USD. Berarti ada kenaikan 130 USD atau 342%/10 tahun atau rata-rata 34%/tahun (lihat Tabel 1). Tetapi, akibatnya adalah fatal, para pemilik Dinar emas hanya akan memperlakukannya sebagai timbunan, untuk suatu saat dikembalikan menjadi uang kertas. Dengan kata lain, secara praktis, masyarakat memperlakukan koin Dinar emas (dan pasangannya Dirham perak) sebagai komoditi. Sementara sebagai penakar harganya justru dipakai uang kertas yang nilainya adalah fantasi belaka, terbalik dari yang dinyatakan oleh Imam Ghazali.

Tabel 1. Kurs Dinar Emas dalam Dolar AS (1999-2010)

Penerapan Dinar dan Dirham sebagai alat Tukar

Memperlakukan Dinar emas dan Dirham perak sebagai komoditi bukan saja tidak akan mengubah keadaan, justru memperburuknya, terutama bagi kalangan tidak berpunya. Sebaliknya, menjadikan Dinar emas dan Dirham perak sebagai alat tukar, berarti mengedarkan keduanya dari tangan ke tangan, memeratakan kekayaan di tangan semua orang, kaya maupun miskin. Saat ini, tentu saja, diperlukan transisi. Dinar emas dan Dirham perak berlaku secara paralel dengan mata uang kertas yang ada dalam masyarakat. Agar bisa beredar maka ada beberapa prasarana yang harus ada dan saat ini telah dirintis. Pertama, adalah para pedagang komoditas dan jasa, yang menerima kedua koin tersebut sebagai alat tukar. Ini ditempuh melalui pengembangan JAWARA (Jaringan Wirausahawan dan Pengguna Dirham dan Dinar Nusantara) yang jumlah pesertanya terus bertambah. Berkaitan dengan JAWARA (www.jawaradinar.com) ini juga dikembangkan Kampung Jawara, yakni tempat-tempat yang banyak pedagangnya yang menerima Dirham dan Dinar. Dua Kampung Jawara yang kini aktif ada di Kampung Nelayan, Cilincing, dan di Tanah Baru, Depok.

Kedua, diadakannya pasar-pasar terbuka, melalui rangkaian Festival Hari Pasaran (FHP), secara reguler yang menerima Dirham dan Dinar sebagai alat tukar. Untuk memfasilitasi masyarakat memperoleh Dinar dan Dirham pada tiap FHP beroperasi sebuah Wakala, yang berperan layaknya penyurup uang (money changer). Saat ini, di berbagai kota di Indonesia, telah beroperasi sekitar 80 Wakala Dinar Dirham, di bawah kordinasi Wakala Induk Nusantara (WIN, www.wakalanusantara.com).

Ketiga, di luar kegiatan bisnis, Dinar Dirham juga bersirkulasi melalui kegiatan sosial, berkaitan dengan sedekah, infak, zakat, serta hadiah dan mahar. Popularitas Dinar dan Dirham sebagai mahar, kado, sedekah dan wakaf, di samping zakat yang wajib hukumnya, akhir-akhir ini semakin tinggi (lihat situs Baitul Mal Nusantara, www.bmnusantara.com). Tiap ada FHP zakat berupa Dirham dibagikan kepada fakir miskin.

Keempat, pada saat transaksi semain banyak jumlahnya, adanya alat bantu, misalnya mekanisme elektronik dalam transaksi Dinar, akan diperlukan. Model yang paling cocok untuk keperluan ini adalah bentuk transaksi melalui telepon seluler, yang oleh Wakala Induk Nusantara (WIN), tengah dikembangkan dengan sebutan m-Badar (Mobile Pembayaran Barter Dinar). Saat ini m-Badar baru berfungsi sebagai sumber informasi kurs Dinar Dirham yang dapat diakses dari telepon seluler dari seluruh Indonesia.

Jadi, sekaranglah saatnya, Anda beralih ke Dinar dan Dirham! Gunakan dalam transaksi sehari-hari.

Note: Tulisan ini pernah dimuat di harian umum REPUBLIKA Rabu, 16 Juni 2010

Sumber: http://zaimsaidi.org/
Selengkapnya...

[+/-] Selengkapnya...

Misteri Besar Dinar-Dirham Di Kelantan

Jika pernah membaca serial komik Asterix, ada sebuah desa bernama Galia. Ketika semua bagian negara sudah dikuasai oleh Romawi, itulah satu-satunya desa yang tak pernah terjajah dan tak pernah tersentuh. Kelantan di Malaysia, mungkin juga seperti Galia. Di Kelantan, kekuasaan kapitalisme tampaknya sedikit sekali menyentuhnya. Keputusan untuk memperkenalkan Dinar dan Dirham sebagai mata uang barter baru di negeri ini telah menyebabkan kegemparan internasional. Sementara Eropa masih agak lumpuh karena mencari jalan keluar dari dilema keuangan yang irasional, tetapi kenyataan sebenarnya hanya terus mencetak lebih banyak uang lagi; sementara negara kecil ini berani menghadapinya.

Sensasi itu telah cepat menyebar: Di tengah krisis keuangan historis dan banjir uang kertas terbesar dalam sejarah manusia, Kelantan yang kecil dengan penduduk sekitar dua juta orang, telah mengingatkan kita semua pada tradisi lama yang sangat anti-inflasi. Jika tiba di Kelantan, sebuah billboard besar akan menyambut Anda di bandaranya, "Negara Dinar dan Dirham." Jelas, dinar dan dirham memiliki dasar yang kuat dalam Islam, dan juga menjadi identitas, dan mungkin memiliki lebih dari sekadar efek simbolis dan kebetulan juga, hal ini telah menyebabkan 'gempa' dalam kebijakan keuangan Asia.

Para pemimpin (Kelantan) tidak hanya melihat Dinar sebagai tautan yang mengembalikan tradisi ekonomi Islam fundamental, tetapi lebih sebagai alat yang berguna untuk membentuk masa depan ekonomi rakyat. Rencana ini menjadi sangat populer di kalangan rakyat dan memiliki tujuan yang jelas untuk melindungi rakyat di saat krisis keuangan.

Fakta berbicara sendiri, setiap orang yang memiliki Dinar, dan keberhasilannya dapat dilihat dalam kinerja yang stabil dan positif dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini khususnya devaluasi mata uang kertas, yang mendesak para pemimpin negeri kecil itu untuk bertindak seperti sekarang.

Islam tahu bahwa strategi keuangan tidak hanya berisfat romantisme pada masa lalu, atau bahkan melarikan diri dari modernitas yang usang. Strategi ini sebenarnya berdasarkan efektivitas model keuangan asli Islam: pasar bebas dan uang gratis. Pelaksanaan pemberlakuan Dinar-Dirham ini sangat revolusioner. Bahkan para pekerja, jika mereka menghendaki, menerima seperempat upah mereka dalam emas dan perak, seperti dalam Dinar dan Dirham, dan mereka juga dapat membayar tagihan bulanan listrik dan air dengan itu.

Tetapi juga kewajiban zakat, sekadar mengingatkan tidak dapat dibayarkan dalam mata uang kertas. Para pengusaha di Kelantan bahkan telah secara resmi resmi meluncurkan "Kelantan-Dinar". Dalam hal ini, kita hanya perlu melakukan perkiraan kasar untuk mewujudkan apa artinya jika jutaan umat Islam di Asia sekali lagi membayar zakat mereka dengan menggunakan emas dan perak, atau Dinar-Dirham itu.

Menurut penasihat keuangan pemerintah, Umar Vadillo, arena yang paling penting bagi Dinar hanya pasar di kota-kota saja. Mulai sekarang, tingkat konversi akan selalu ditampilkan pada layar digital. Antusiasme di ibu kota bahkan sangat besar—hampir 1.000 toko telah mengumumkan penerapan Dinar. Apa yang terjadi di Kelantan bukan penimbunan emas, melainkan sirkulasi aktif.

Di Malaysia, bab lain yang menarik dalam perdebatan mata uang telah dimulai. Sejak mantan perdana negara, Dr, Mahathir mempromosikan "Gold Dinar" setelah spekulasi mata uang yang agresif di 90-an, tema "Gold" telah menjadi bagian integral dari perdebatan politik dalam negeri di Kuala Lumpur. Rencana Mahathir awalnya untuk memperkenalkan Dinar dalam perdagangan asing di negara itu. Namun kemudian kebijakan ini mengusik Malaysia National Bank. Bank Nasional takut jika Dinar dapat, dalam jangka panjang, menggantikan mata uang nasional.

Kebijakan, bank dan partai politik mungkin masing-masing memiliki niat mereka sendiri, tetapi pada akhirnya selalu akan sampai ke konsumen sendiri dalam memutuskan sengketa tersebut. Banyak orang Melayu yang melihat kebebasan untuk memilih uang mereka sendiri sebagai sebuah aspek penting dari kebebasan, yang sama dengan, misalnya, kebebasan berekspresi. Pada banyak forum internet dan di koran-koran memicu diskusi yang hidup dan keyakinan yang berbeda-beda tentang tema Dinar. Slogan sederhana beredar: "Anda menyimpan uang kertas Anda, kami akan menyimpan emas kami!" Referendum dalam proyek Gold-Dinar benar-benar akan menyita perhatian besar di pasar negara itu.

Secara resmi, Kelantan telah melebihi kekuatan hukum. Kelantan tidak pernah mengklaim bahwa Dinar adalah legal tender, yaitu mata uang resmi Malaysia, tidak seperti Kruger Rand di Afrika Selatan. Tapi ini mungkin hanya masalah waktu sebelum negara-negara Muslim akhirnya menerima Dinar sebagai alat pembayaran yang sah.

"Dinar", yang disebutkan dalam Al Qur'an, sama sekali, bukan hanya sebuah mata uang "alternatif" atau bahkan mata uang begitu saja seperti dalam pengertian modern. Dinar memiliki terminologi yang tidak biasa. Dalam Islam, uang bukanlah sesuatu yang disembah. Koin-koin tersebut bisa jadi sebanding dengan barang lain, seperti beras. Berbeda dengan mata uang modern, yang memiliki monopoli, dalam Islam tidak pernah ada hal seperti itu. Datuk Husam Musa, Ketua Komite Perencanaan Keuangan dan Ekonomi Kelantan tetap tegas dalam menghadapi perdebatan tentang Dinar: "Berbagai laporan mengklaim bahwa Dinar diatur untuk menjadi mata uang kedua Kelantan yang tidak akurat dan menimbulkan kebingungan. Saya tidak bisa mengerti mengapa pertanyaan itu meningkat setelah Kelantan menerapkan penggunaan Dinar. Dinar telah menjadi aspek Islam sejak awal." katanya kepada media.

Sumber : http://distro-dinar.blogspot.com/
Selengkapnya...

[+/-] Selengkapnya...

Sebuah negara bagian Malaysia telah membolehkan masyarakat untuk menggunakan koin emas dan perak di toko dan restoran untuk menghidupkan kembali praktek perdagangan dari masyarakat Islam awal, kata seorang pejabat mengatakan Jumat ini (13/8). Uang koin Dinar emas dan dirham perak memberikan alternatif lain dari mata uang Malaysia, ringgit, di negara bagian timur laut Kelantan, yang dikuasai oleh Partai Islam Semalaysia (PAS).

Nilai dari mata uang yang digunakan di Kelantan dapat berfluktuasi sesuai dengan harga pasar, namun para pejabat mengatakan hal itu tetap merupakan alternatif yang lebih baik daripada menggunakan mata uang dipengaruhi oleh dolar AS dan mata uang asing lainnya.

Pihak berwenang Kelantan juga mengatakan penggunaan koin tersebut didorong oleh Al-Quran.

Pejabat negara telah menghasilkan uang senilai $ 630.000 untuk penggunaan di sekitar 1.000 outlet di ibukota Kelantan, kata Nik Mahani Mohamad, direktur eksekutif dari Kelantan Golden Trade, yang memproduksi koin dinar dirham.

"Ini adalah saat yang amat sangat hebat bagi umat Islam," kata Nik Mahani. "Kami menyediakan alternatif berarti bagi rakyat untuk perdagangan dengan dinar dan dirham."

Koin dinar dirham masuk ke sirkulasi pasar Kamis kemarin dan dapat dibeli di berbagai lokasi di Kelantan. Harganya saat ini bernilai sekitar $ 180 per dinar dan $ 4 per dirham.

Pemerintah negara juga berencana untuk memberikan karyawan pilihan untuk menerima sebagian dari gaji mereka dalam mata uang ini, serta memperkenalkan emas batangan untuk investasi besar. Umat Islam yang ingin bersedekah juga dapat membayar dengan koin Dinar dirham. PAS telah telah memerintah Kelantan sejak tahun 1990. Beberapa kebijakan mereka yang selama bertahun-tahun termasuk melarang perjudian, hiburan malam dan konser musik rock, dan mewajibkan karyawan negara muslim wanita mengenakan jilbab di tempat kerja.

Sumber : www.eramuslim.com
Selengkapnya...

[+/-] Selengkapnya...

Semudah Menggunakan Rupiah

Sudah banyak pasar yang menerima dinar-dirham sebagai alat pembayaran, bahkan sudah ada pecahan dirham untuk membeli kebutuhan berharga murah. Lima tahun lalu banyak orang yang tidak menggunakan dinar-dirham dengan alasan tidak praktis, tidak ada pedagang yang mau menerima, dan tidak ada nilai pecahan untuk membeli barang atau jasa yang berharga murah. Kalaupun ada pemanfaatan dinar-dirham, saat itu hanya sebagai alat simpan atau investasi saja. Kini, seiring berputarnya waktu, melalui inovasi dan gebrakan yang dilakukan para penggiat dinar-dirham, kendala-kendala teknis itu teratasi. Seperti yang dilakukan Wakala Induk Nusantara (WIN), salah satu lembaga penyedia dinar-dirham di Indonesia. Pada April 2010, WIN meluncurkan Daniq (1/6 dirham). “Sekarang umat bisa membeli barang-barang murah dengan menggunakan daniq dirham. Misalnya membeli mie instan,” jelas Zaim Saidi, Direktur Utama WIN.

WIN juga mencetak dan mengeluarkan ½ Dirham (nisfu dirham), 1 dirham, 2 dirham (dirhamayn), 5 dirham, ½ dinar (nifsu dinar), 1 dinar, dan 2 dinar (dinarayn). Selain WIN, ada juga lembaga yang mencetak sekaligus mengeluarkan dinar-dirham di Indonesia, di antaranya Koperasi Dinarku, Gerai Dinar, dan Indonesia Mint Nusantara (IMN). Untuk update harga dinar-dirham dapat mengakses situs www.wakalanusantara.com, www.dinarfirst.org, www.geraidinar.com, dan www.dinarku.com.

Memanfaatkan Teknologi

Kemajuan teknologi dimanfaatkan pula para penggiat dinar-dirham untuk mempopulerkan penggunaan dinar-dirham kepada masyarakat luas. Salah satunya apa yang dilakukan Muhaimin Iqbal, pemilik Gerai Dinar. Muhaimin telah memprakarsai pembelian barang atau jasa secara online dengan menggunakan alat tukar dinar-dirham.

Muhaimin membuat situs www.dinarworld.com untuk memfasilitasi penjual dan pembeli melakukan transaksi dengan dinar-dirham. Caranya, penjual tinggal mengiklankan produknya di situs tersebut. Hingga pertengahan Juni 2010, sudah ada sekitar 45-an pengiklan di situs tersebut. “Situs ini saya sediakan gratis,” ujar penulis buku Dinar Solution ini.

Agar proses transaksinya berjalan lancar, Muhaimin memperkenalkan sistem pembayaran dengan M-Dinar; sebuah sistem pembayaran berbasis dinar atau gold dinar payment system. Selain sebagai tabungan, M-Dinar dapat difungsikan untuk pembayaran. Nasabah yang telah memiliki account M-Dinar tinggal memanfaatkan fasilitas ini dengan menggunakan handphone, komputer, atau notebook. Nanti akan terjadi pengurangan saldo tabungan, bila nasabah melakukan transaksi.

Pemanfaatan teknologi dengan meluncurkan pasar Islam online juga dilakukan oleh Koperasi Syariah Dinarku. Sony Sugema, pendiri Koperasi Syariah Dinarku, mengatakan meski baru tahap rencana tapi sudah banyak pihak mendesak agar portalnya segera dioperasikan. “Terus terang kita juga sering mendapat pertanyaan, kapan pasar online akan diluncurkan? Mudah-mudahan tidak lama lagi akan segera beroperasi, ” ungkap ayah sebelas anak ini.

Pihaknya sebetulnya sudah memiliki alamat portal atau situs yang bakal dimanfaatkan sebagai pasar online, yakni www.pasarukaz.portalcepat.com. Namun, ketika Suara Hidayatullah coba mengaksesnya, di dalamnya belum ada data-data yang diperbaharui.

Dalam menyambut Ramadhan, akhir Juli 2010 ini, Koperasi Syariah Dinarku akan menggelar pasar Islam. Lokasinya di selasar Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jalan Diponegoro Bandung, Jawa Barat. Sebanyak 150 stan disediakan bagi para pedagang Muslim maupun non Muslim. Pasar ini dibuka oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.

Sementara itu, Islamic Mint Nusantara (IMN) ikut mengandalkan kemajuan teknologi untuk menarik minat masyarakat menggunakan dinar-dirham. Saat ini IMN memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengetahui rate (kurs), sehingga pengguna dinar-dirham bisa mengecek lewat handphone. Demikian juga jika ingin membayar dengan dinar-dirham bisa melalui transfer bank. “Kami akui, saat ini kami masih kerja sama dengan bank konvensional untuk layanan transfernya. Karena darurat saja,” jelas Abbas Firman mewakili IMN.

Tak Ada Halangan

Munculnya inovasi dan gebrakan untuk memudahkan penggunaan dinar-dirham; seperti maraknya pasar-pasar Islam, adanya pecahan dirham, dan pemanfaat kemajuan teknologi, tentu patut disyukuri. Menurut Zaim, secara teknis sudah tak ada halangan lagi untuk menjadikan dinar-dirham sebagai alat tukar. “Beberapa tahun yang lalu kita sangat sulit menerapkan dinar-dirham. Kalau sekarang kemudahan-kemudahan itu sudah ada. Contohnya, pasarnya sudah ada, modelnya sudah ada, dan mata uangnya juga sudah lengkap.”

Namun, kata Zaim, meski kemudahan itu sudah di depan mata, masih ada saja sebagian umat Islam yang hanya menjadikan dinar-dirham sebagai alat simpan saja. Padahal, tambah Zaim, dinar-dirham itu sama fungsinya seperti mata uang lainnya, selain sebagai alat simpan juga alat tukar. “Kalau ada orang yang seperti itu, apa bedanya dengan penimbunan. Uang kertas itu riba. Allah memerintahkan kita untuk meninggalkan riba. Hanya dengan ketakwaanlah yang membuat seseorang mampu meninggalkan riba dengan beralih kepada dinar-dirham,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Sony Sugema. “Bukan itu (menyimpan) tujuan dinar-dirham dihidupkan kembali, tetapi bagaimana kita menabung dengan aman dan efektif. Harta itu tidak boleh hanya berputar di kalangan tertentu, tapi harus bisa menghidupkan ekonomi umat,” jelas Sony.

Sumber : http://majalah.hidayatullah.com/?p=1802
Selengkapnya...

[+/-] Selengkapnya...

Sekarang, Saatnya Gunakan Dinar-Dirham

Dinar-dirham sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Pemerintah diminta meresponnya.
Senja bersiap meninggalkan cakrawala. Beberapa pedagang kaki lima di Jalan Sungai Landak Cilincing, Jakarta Utara terlihat sigap membangun tenda-tenda kayu dan merapikan barang dagangannya. Mereka memulai aktivitas mengais rezeki hingga tengah malam.

Aktivitas sore sampai malam hari di Jalan Sungai Landak itu sepintas tak ada yang berbeda dengan di daerah pinggiran Jakarta lainnya. Namun, bila dicermati, di kawasan yang terletak hanya beberapa meter dari Pantai Marunda itu, terdapat aktivitas yang langka ditemukan di daerah-daerah lainnya.

Di sepanjang jalan ini hingga dini hari dijumpai aktivitas transaksi jual beli dengan menggunakan dirham sebagai alat tukar. Ada puluhan toko dan warung kaki lima yang menerima pembayaran dengan dirham. Warung nasi goreng milik Syamil misalnya.

Warung Syamil atau biasa dipanggil Cak Syam ini menerima pembayaran dirham sejak tahun 2009. “Saya senang menerima dirham karena yakin bernilai stabil,” katanya.

Selain warung nasi goreng ada juga warung pecel lele, toko obat, bengkel motor, toko material, dan toko kelontong yang menerima pembayaran dengan dinar maupun dirham.

Miskin tapi Pakai Dirham

Sofyan al-Jawi, Pemilik Wakala al-Faqi, penyedia dinar-dirham untuk daerah Cilincing, mengatakan, kesadaran masyarakat untuk menggunakan dirham sebagai alat tukar berawal saat Ramadhan 2009. Saat itu, Baitul Maal Nusantara (BMN) membagikan uang zakat sebesar satu dirham per kepala keluarga di wilayah pesisir pantai tersebut. “Awalnya mereka merasa aneh. Bahkan ada yang mengira bahwa dirham ini mata uang negara Arab. Setelah kami jelaskan, akhirnya mereka mengerti dan sampai sekarang keterusan menggunakannya,” jelas Sofyan saat ditemui Suara Hidayatullah.

Sebelumnya, kata Sofyan, pada 2009 warga Cilincing juga pernah menggelar pasar Islam yang transaksi jual belinya menggunakan dirham. Meski baru sebatas menggunakan dirham sebagai alat tukar, tapi Sofyan merasa bangga dengan kesadaran masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan tersebut. Apalagi kebanyakan mereka hidup di bawah garis kemiskinan. ”Menurut saya ini unik, bisa menjadi model. Orang miskin saja mau menggunakan dirham, masak orang kaya tidak?” kelakarnya.

BMN sendiri merupakan lembaga yang berada satu jaringan dengan Wakala Induk Nusantara (WIN), penyedia dinar-dirham untuk lingkup nasional. BMN secara rutin menggelar pembagian zakat berupa dirham kepada kaum dhuafa di berbagai daerah.

Dilirik Non Muslim

Selain di Cilincing, berbagai daerah juga rutin menggelar pasar-pasar Islam. Bandung salah satunya. Di ibukota Jawa Barat ini setidaknya dalam tiga tahun terakhir, tercatat sudah puluhan kali diadakan pasar Islam atau pasar ukhuwah. Menurut catatan Pembina Paguyuban Pedagang Pasar Islam Bandung, Thoriq Gunara, pasar Islam pernah diadakan di Masjid Salman ITB, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati, dan di Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Bandung.

Thoriq menjelaskan, dipilihnya kampus sebagai lokasi pasar Islam karena mempunyai komunitas dinar-dirham yang cukup banyak. Selain itu, kampus juga dinilai sangat strategis untuk edukasi mengenai dinar-dirham. Dalam kegiatan pasar Islam, biasanya pihak panitia juga merangkai berbagai kegiatan pendukung seperti seminar, talk show, bedah buku, atau dialog seputar dinar-dirham. Narasumbernya mereka datangkan dari praktisi, penulis buku, maupun kalangan akademisi yang konsen terhadap dinar-dirham.

Untuk jenis komoditas yang dijajakan, tidak kalah dengan pasar tradisional. Dari makanan ringan, buku, herbal, pakaian hingga barang elektronik tersedia. Bahkan, kata Thoriq, ayam dan domba pun sempat ikut dipasarkan. Semua barang dibandrol dengan dirnar dan dirham. Dalam setiap penyelenggaraan, lebih dari 50 pedagang ikut berpatisipasi. Pedagangnya pun tidak hanya dari kalangan Muslim, ada juga pedagang non Muslim yang ikut menjajakan barang dagangannya di pasar Islam.

”Pedagang tersebut senang mengikuti aturan pasar Islam. Meski diyakini kedatangan mereka hanya mencari peluang dan untung semata, namun itu membuktikan bahwa pasar yang dibangun dengan prinsip syariah mampu menarik kalangan non Muslim,” jelas Thoriq.

Untuk memudahkan pengunjung yang tak memiliki dinar-dirham, panitia menyediakan stan penukaran rupiah ke dinar/dirham (wakala).

Semarak geliat pasar Islam juga terjadi di Bogor dan Depok. Di Bogor, pasar Islam pernah diselenggarakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fatah, Pasir Angin Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Pasar ini berlangsung selama dua hari, 2 sampai 4 April 2010. ”Alhamdulillah, ada sekitar 10.000 pengunjung. Perputaran uang kalau dirupiahkan sebesar 130 juta rupiah,” kata Ali Farkhan Tsani, Sekretaris Ponpes Al-Fatah.

Sementara di Depok hampir setiap pekan digelar pasar Islam. Pasar ini biasa diselenggarakan di jalan M Ali Beji. Di daerah ini pula terdapat toko-toko permanen yang menerima dinar-dirham. Mini market milik Sahlan, misalnya. “Kami sudah dari tiga bulan lalu menerima dirham. Kami ingin menghidupkan Sunnah Nabi,” ujar Sahlan.

AS Kalang Kabut

Seorang pakar ekonomi syariah dari Inggris, Tarek El Diwany mengatakan, penggunaan dinar-dirham sebagai mata uang utama sangat ditentukan oleh kebijakan politik. ”Politiklah yang membuat itu bisa terjadi,” kata Tarek.

Tarek meyakini, jika umat Islam terus menerus masih menggunakan uang kertas, maka umat Islam akan tetap menjadi miskin. Tetap termarjinalkan dan akan sulit keluar dari permasalahan perekonomian.

Syafi’i Antonio, Komite Ahli Pengembangan Perbankan Syariah Bank Indonesia, mengatakan bahwa penerapan dinar-dirham sejalan dengan tujuan Bank Indonesia (BI). “Sesungguhnya apa yang dibutuhkan oleh BI adalah satu sistem ekonomi yang stabil. Sistem ekonomi yang stabil itu tergantung kepada sistem mata uangnya. Nah, salah satu kelemahan sistem mata uang kita sekarang ini adalah risiko depresiasi (penurunan nilai) karena inflasi permanen,” jelas Syafi’i kepada Suara Hidayatullah.

Syafi’i menjelaskan, dinar-dirham merupakan mata uang yang memenuhi syarat anti inflasi. ”Tidak bisa digoyang spekulatif global, tidak mengukur tingkat harga jasa, dan memenuhi satuan hitung,” katanya.

Ia yakin seandainya dunia Islam mau menggunakan dinar-dirham, maka Amerika Serikat (AS) kalang kabut. Eropa saat ini sudah menyatu dengan mata uang Euro. Kemudian China, Taiwan, Hongkong, dan Changhai juga demikian. Maka, kata Syafi’i, Dolar AS tidak akan ada yang pakai. Kecuali hanya dipakai di AS sendiri.

Jadi, tambah Syafi’i, sesungguhnya ini lebih berbahaya dari senjata nuklir sekalipun. Karena dengan ini, AS akan kehabisan daya tekan kepada dunia global. Mereka tidak akan bisa menekan lagi secara ekonomi, sebab dolar tidak ada yang pakai. Ini yang paling dikhawatirkan oleh AS. “Makanya, segala upaya yang mengarah kepada adanya blok yang lain akan dihambat,” tandasnya.

Sumber: http://majalah.hidayatullah.com/?p=1802
Selengkapnya...

[+/-] Selengkapnya...

Keunggulan Dirham sebagai Alat Investasi

*koin-koin dirham yang telah beredar, koin dari pencetakan Islamic Mint Nusantara 2009 (IMN)

Kembali dicetaknya koin pecahan 1 dirham menjadi salah satu alternatif menabung dan berinvestasi bagi masyarakat khususnya ummat Islam di Indonesia. Selain sambutan gembira dengan hadirnya kembali koin perak yang sekitar 7 abad silam sempat mewarnai perdagangan yang adil antara dunia barat dengan dunia timur ini, ada pula pertanyaan seputar keandalan koin dirham perak di banding koin dinar emas. Beberapa poin berikut ini menunjukkan berbagai kesamaan, bahkan kelebihan dirham di banding dinar untuk mewujudkan sistem perdagangan dan investasi yang lebih memenuhi syariah yang sesuai dengan ilmu dan amal yang dicontohkan.
Pertama, harga perak memiliki kecenderungan naik seiring dengan kenaikan/fluktuasi harga emas. Tercatat dalam lima tahun terakhir kenaikan harga perak adalah sebagai berikut ini (sumber: www.kitco.com, harga per troy ounce, dalam US$). Tahun 2004 naik dari US$ 6,2995 ke US$ 7,1040 (naik 12,77%), tahun 2005: dari 6,6093 ke 8,6331 (naik 30,62%), tahun 2006: dari 9,1538 ke 13,3605 (naik 45,96%), tahun 2007: dari 12,8389 ke 14,2992 (naik 11,37%), tahun 2008: dari 15,9611 ke 10,2852 (turun 35,56%) dan tahun 2009 (sampai bulan Juni) dari 11,2914 ke 14,0289 (naik 24,24%).

Bandingkan dengan fluktuasi harga emas dalam kurun dan satuan yang sama sebagai berikut ini. Tahun 2004 naik dari US$ 413,99 ke US$ 441,76 (naik 6,71%), tahun 2005: dari 424,15 ke 509,76 (naik 20,18%), tahun 2006: dari 549,86 ke 629,79 (naik 14,54%), tahun 2007: dari 631,17 ke 803,20 (naik 27,26%), tahun 2008: dari 889,60 ke 816,09 (turun 8,26%) dan tahun 2009 (sampai bulan Juni) dari 858,69 ke 928,64 (naik 8,15%). Secara akumulatif kenaikan harga perak dari awal 2004 hingga Juni 2009 adalah 89,40%, sedangkan untuk kurun yang sama kenaikan harga emas hanya 68,57%.

Trend kenaikan harga dirham belum dapat disajikan saat ini karena tidak tersedianya koin dirham dalam hampir empat tahun terakhir. Kenaikan harga perak ini, tentunya juga harga dirham, membuktikan bahwa koin ini sama bagusnya dengan dinar sebagai alat investasi. Hal ini akan menghindarkan gerusan inflasi bagi para pemilik harta, terutama yang masih menyimpan dalam bentuk uang kertas atau media investasi lain yang pertumbuhan nilainya lebih rendah dari angka inflasi tahunan.

Kedua, dirham bisa dipertukarkan dengan dinar, dan sebaliknya, tanpa dikenai perbedaan kurs. Misalnya untuk saat ini PT IMN menentukan bahwa 1 dinar sama dengan 42 dirham (update per bulan desember 2009). Ini artinya bahwa para pemegang 42 koin dirham bila menginginkan untuk mengubah simpanannya menjadi dinar tinggal datang ke wakala dan melakukan penukaran tersebut.

Adanya kurs pertukaran antardua jenis koin ini memberikan kepastian bahwa nilai dirham akan seimbang dengan nilai dinar dalam jumlah tertentu. Selain itu bagi para pemilik dinar jika membutuhkan uang rupiah dalam jumlah sedikit, misalnya 40% dari nilai dinar, maka bisa menukarkan koinnya dengan dengan dirham baru kemudia merupiahkan beberapa koin dirhamnya, tanpa harus memegang sisa tabungannya dalam rupiah.

Ketiga, dengan harga satuannya yang kecil, maka memungkinkan masyarakat yang selama ini belum bisa menabung dalam uang islam ini untuk mulai menjangkaunya. Jika selama ini ada sebagian masyarakat yang harus menunggu katakanlah tiga bulan sekali untuk mendapatkan satu dinar, maka saat ini bisa dilakukan dengan tiap bulan menabung 13 dirham, atau 3 dirham seminggu. Hal ini telah memberikan kepastian dan kemudahan para peminat tabungan dalam koin Islam ini untuk mendapatkannya kapanpun. Dirham akan mampu menjangkau penggunaan dan pemanfaatan uang Islam ini kepada masyarakat yang jauh lebih luas daripada hanya menggunakan dinar saja.

Keempat, masih terkait dengan harga satuannya yang jauh lebih kecil dari dinar, maka koin ini akan lebih mudah digunakan sebagai alat transaksi. Koin ini akan mampu digunakan untuk transaksi pembelian barang dan jasa pada kisaran Rp 35 ribu seperti pakaian, jasa medis, obat dan kosmetik herbal, dan sebagainya. Koin ini juga akan lebih fleksibel untuk ditransaksikan pada produk yang mendekati satu dinar seperti paket kambing aqiqah yang biasanya mulai dipasarkan dengan harga Rp 900 ribu, bisa diganti menjadi 26 dirham.

Dengan berbagai keunggulan koin pecahan 1 dirham tersebut, maka tiga fungsi utama mata uang yaitu sebagai Alat Tukar (Medium of Exchange), sebagai Penyimpan Nilai (Store of Value) dan sebagai Satuan Perhitungan/Timbangan (Unit of Account) tersebut makin tercermin dalam diri koin perak ini. Maka dengan kembalinya koin pecahan 1 dirham ini diharapkan akan mempercepat terwujudnya transaksi dan investasi yang lebih memenuhi kaidah syariah di Indonesia dan dunia.

oleh as’ad nugroho – direktur IMN, Juni 2009, also posted at: www.dinarfirst.org

Selengkapnya...

[+/-] Selengkapnya...


Dalam beberapa pekan terakhir ini kita bener-bener merasakan betapa terintegrasinya ekonomi dunia sekarang. Bahkan krisis di Negara yang sangat jauh baik dari sisi geografis maupun dari sisi hubungan ekonomi-pun, dampaknya dapat kita rasakan sampai negeri ini. Rupiah bisa lunglai, saham-saham di Indonesia Stock Exchange ikut anjlog – padahal pusat epicentrum gempa financial dunia-nya ada nun jauh di Yunani sana. Lantas dengan komponen apa kita bisa membangun ‘bangunan tahan gempa financial’ kita ?, agar rencana pendidikan anak-anak yang masih belasan tahun, rencana pergi haji lima tahun mendatang, rencana renovasi rumah setiap sepuluh tahun, tabungan hari tua agar tetap mandiri sampai akhir hayat dlsb. dlsb. - tidak setiap saat terekspose risiko krisis financial global ?.

Emas atau Dinar-lah salah satu batu bata yang kokoh untuk bangunan finansial Anda sebagai jawaban dari risiko tersebut diatas, yang insyallah tahan gempa krisis financial global dengan frequency kejadian dan severity yang semakin meningkat dari waktu ke waktu. Emas/Dinar memiliki enam alasan yang tidak terbantahkan dan tidak dimiliki oleh instrumen investasi lainnya sebagai berikut :

Insurance Against Inflation

Harga kambing di jaman Rasulullah SAW 1 Dinar, sekarang-pun uang satu Dinar tetap dapat untuk membeli kambing ukuran besar. Apakah ada uang lain di dunia yang terbukti stabil daya belinya ( dengan average inflasi 0%) sepanjang lebih dari 1,400 tahun …?

Insurance Against Currency Devaluation

Negara-negara di dunia bila dalam posisi kepepet sering melakukan tindakan drastic men-devaluasi mata uangnya; bila ini terjadi, maka rakyat yang tidak siap selalu jadi korban. Emas atau Dinar adalah instrumen yang paling efektif dan praktis untuk cover risiko ini.

Optimal Security Against Geo-Political and Financial Market Instability

Ekonomi dan politik dunia saat ini seperti berada pada tanah yang labil, ‘gempa’ dalam skala besar bisa mulai dari krisis politik yang kemudian merambat ekonomi – dan sebaliknya bisa berawal dari ekonomi kemudian merembet ke politik. Selagi ada tempat ‘investasi’ yang lebih stabil, mengapa tidak pilih tempat tersebut ?.

Independently Based On Its Own Demand and Supply

Harga emas atau Dinar tidak ditentukan oleh kebijakan politik atau ekonomi suatu Negara manapun; harga emas bagian terbesarnya adalah dihasilkan oleh mekanisme supply and demand di market. Banyak pihak berusaha mempermainkannya selama ini, namun mekanisme pasar tetap lebih dominan.

Inherent Intrinsic Value

Emas membawa nilainya sendiri (inherent), tidak bisa didevaluasi oleh kebijakan suatu negara. Tidak pernah pula dalam sejarah peradaban manusia emas kehilangan daya belinya.

Portfolio Diversifier & Stabilizer

Sebagus apapun emas/Dinar sebagai instrumen investasi, saya tetap tidak menyarankan Anda memindahkan seluruh invesati Anda ke emas/Dinar. Kaidah investasi jangan menaruh seluruh telur pada keranjang yang sama – tetap berlaku; bukan karena risiko terhadap emasnya – tetapi karena kebutuhan Anda yang bisa tiba-tiba berubah.

Jadi jadikan emas/Dinar sebagai salah satu saja dari portfolio Anda; selebihnya bisa investasi di sektor riil; dan untuk kebutuhan jangka pendek dimana Anda memerlukan Rupiah sebagai alat tukar – kemungkinan besarnya Anda juga masih tetap memerlukan Rupiah ini sebagi bagian dari portfolio Anda.

Sumber: http://www.usahadinar.com/enam-alasan-mengapa-kita-justru-butuh-emasdinar-di-era-ekonomi-global
Selengkapnya...

[+/-] Selengkapnya...

Dirham Perak (Koin Perak)


Dunia Islam tidak hanya mengenal mata uang dinar emas, tapi juga dirham perak. Dirham merupakan mata uang yang digunakan sejak awal Islam hingga berakhirnya Kekhalifahan Usmaniah Turki tahun 1924. Penggunaan dirham sama seperti dinar, tapi memiliki nilai berbeda. Dirham digunakan sebagai alat transaksi perdagangan dan juga membayar zakat dan denda (diyat).

Standarisasi berat uang dinar dan dirham mengikuti Hadits Rasulullah SAW, "Timbangan adalah timbangan penduduk Makkah, dan takaran adalah takaran penduduk Madinah" (HR. Abu Daud).

Sementara, pada masa Umar bin Khattab sekitar tahun 642 Masehi, pencetakan dirham pertama dalam masa kekhalifahan Islam dilakukan yaitu berat 7 dinar sama dengan berat 10 dirham. Sementara, berat satu dinar emas adalah sekitar 4,25 gram. Dengan demikian, berat satu dirham adalah 7/10 x 4.25 gram atau sama dengan 2,975 gram.

Dirham memang sudah ada sejak sebelum Islam lahir. Bahkan, mata uang perak telah digunakan sejak lama di Yunani. Dalam sejarah, istilah dirham sebetulnya berasal dari koin Yunani, Drachma.

Saat itu, Kekaisaran Romawi menggunakan drachma sebagai alat perdagangan dengan pedagang Arab sebelum masa Islam. Penggunaan drachma sebagai alat tukar memiliki alasan serupa dengan dinar emas. Hal itu karena drachma memiliki nilai instrinsik karena terbuat dari perak.

Di Indonesia, dirham saat ini hanya diproduksi oleh Logam Mulia, PT. Aneka Tambang TBK. Namun, pemasaran dirham sebagai alat investasi bagi masyarakat dapat dilakukan oleh berbagai lembaga. Di antaranya adalah Gerai Dinar dan Wakala Induk Nusantara.

Mengenai nilai tukar, melalui situs resminya, Wakala Induk Nusantara menetapkan nilai satu Dirham perak sebesar Rp 35.500,- pada Jum'at pagi, 08 Oktober 2010. Sedangkan, Gerai Dinar menetapkan harga beli dan jual satu dirham perak pada hari sama pukul 08.06 WIB sebesar Rp 37.000,- dan Rp 35.520,-.

Sumber: http://www.muslimdaily.net/berita/all/1303/mengenal-mata-uang-dirham-perak
Selengkapnya...

[+/-] Selengkapnya...

DINAR EMAS (Koin Emas)

Dinar emas berdasarkan Hukum Syari’ah Islam adalah koin emas yang memiliki kadar 22 karat emas (917) dengan berat 4,25 gram, sedangkan Dirham perak Islam memiliki kadar perak murni dengan berat 3 gram, atau lebih tepatnya 2,975 gram. Khalifah Umar ibn Khattab menentukan standar antar keduanya berdasarkan beratnya masing-masing: “7 dinar harus setara dengan 10 dirham.” Wahyu menyatakan mengenai Dinar Dirham dan banyak sekali hukum hukum yang terkait dengannya seperti zakat, pernikahan, hudud dan lain sebagainya. Sehingga dalam Wahyu Dinar Dirham memiliki tingkat realita dan ukuran tertentu sebagai standar pernghitungan (untuk Zakat dan lain sebagainya) dimana sebuah keputusan dapat diukurkan kepadanya dibandingkan dengan alat tukar lainnya.

Ibnu Khaldun dalam al-Muqaddimah menyebutkan bahwa terdapat ijma sejak awal Islam dan masa para Sahabat dan Tabi’in bahwa sepuluh dirham syariah sepadan dengan tujuh mitsqal (berat dinar) emas. Berat satu mitsqal emas adalah tujuh puluh dua butir gandum, sehingga tujuh-persepuluhnya adalah lima puluh dua-perlima butir gandum. Semua ukuran ini dengan kokoh ditetapkan oleh ijma.

* Apa saja kegunaan Dinar Islam? Dapat digunakan sebagai simpanan, investasi penjaga nilai
* Dapat digunakan sebagai pembayar zakat dan mas kawin sebagaimana telah disyaratkan oleh Syari’ah Islam
* Dapat digunakan untuk perniagaan sebagai alat tukar yang sah

Sejarah

Muslimin menggunakan emas dan perak berdasarkan beratnya dan Dinar Dirham yang digunakan merupakan cetakan dari bangsa Persia.

Koin awal yang digunakan oleh Muslimin merupakan duplikat dari Dirham perak Yezdigird III dari Sassania, yang dicetak dibawah otoritas Khalifah Utsman radhiyallahu anhu. Yang membedakan dengan koin aslinya adalah adanya tulisan Arab yang berlafazkan “Bismillah”. Sejak saat itu tulisan “Bismillah” dan bagian dari Al Qur’an menjadi suatu hal yang lazim ditemukan pada koin yang dicetak oleh Muslimin.

Standar dari koin yang ditentukan oleh Khalifah Umar ibn al-Khattab, berat dari 10 Dirham adalah sama dengan 7 Dinar (1 mithqal). Pada tahun 75 Hijriah (695 Masehi) Khalifah Abdalmalik memerintahkan Al-Hajjaj untuk mencetak Dirham untuk pertama kalinya, dan secara resmi beliau menggunakan standar yang ditentukan oleh Khalifah Umar ibn Khattab. Khalifah Abdalmalik memerintahkan bahwa pada tiap koin yang dicetak terdapat tulisan: “Allahu ahad, Allahush shamad”. Beliau juga memerintahkan penghentian cetakan dengan gambar wujud manusia dan binatang dari koin dan menggantinya dengan huruf-huruf.

Perintah ini diteruskan sepanjang sejarah Islam. Dinar dan Dirham biasanya berbentuk bundar, dan tulisan yang dicetak diatasnya memiliki tata letak yang melingkar. Lazimnya di satu sisi terdapat kalimat “tahlil” dan “tahmid”, yaitu, “La ilaha ill’Allah” dan “Alhamdulillah” sedangkan pada sisi lainnya terdapat nama Amir dan tanggal pencetakkan; dan pada masa masa selanjutnya menjadi suatu kelaziman juga untuk menuliskan shalawat kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam, dan terkadang, ayat-ayat Qur’an.

Koin emas dan perak menjadi mata uang resmi hingga jatuhnya kekhalifahan. Sejak saat itu, lusinan mata uang dari beberapa negara dicetak di setiap negara era paska kolonialisme dimana negara-negara tersebut merupakan pecahan dari Dar al Islam.

Perlu diingat bahwa Hukum Syariah Islam tidak pernah mengizinkan penggunaan surat janji pembayaran menjadi alat tukar yang sah.

Jenis-jenis koin Dinar Emas dan Dirham Perak

Koin Dinar dicetak dan di distribusikan oleh beberapa pihak. Design koin dinar emas dan dirham perak berbeda beda sesuai pencetaknya. Beberapa jenis koin dinar yang sudah dicetak saat ini :

1. Dinar Dubai

Uni Emirat Arab mencetak koin Dinar dengan desain Masjid Nabawi di Madinah dan koin Dirham dengan desain Masjidil Haram di Mekkah

2. Dinar Wakala Induk Nusantara

Wakala Induk Nusantara mencetak dan mengedarkan koin Dinar Emas dan Dirham Perak dengan 2 seri, yaitu Seri Haji dan Seri Nusantara. Untuk desain Seri Haji mirip dengan Dinar yang dicetak di Dubai Uni Emirat Arab

3. Dinar Logam Mulia

PP Logam Mulia mencetak koin Dinar dan Dirham dengan desain Masjidil Haram di Mekkah

4. Dinar 24 Karat

PP Logam Mulia juga mencetak koin Dinar dengan kadar 24 karat dengan Desain hanya tulisan

5. Dirham European Moslem Union

Komunitas Muslim di Eropa mencetak dirham dengan desain gambar benua Eropa.

Sumber : http://simpleisperfect.wordpress.com/2010/05/26/dinar-emas-koin-emas/
Selengkapnya...

[+/-] Selengkapnya...

Pemberdayaan Zakat

Zakat menjadi salah satu solusi alternatif dalam membangun ekonomi ummat, sekaligus menciptakan iklim solidaritas sesama manusia.

Dalam kaitannya dengan cita-cita membangun ekonomi ummat, dapat dilihat dalam dua tingkatan permasalahan. Pertama pada tingkat pelaksanaan zakat, dan kedua pada tingkat pendayagunaan serta pendistribusiannya.

Pada tingkat pelaksanaan, penyelesaian masalah akan banyak melibatkan alim ulama dan para fuqoha. Umpamanya dalam hal ketentuan hukum mengenai zakat bagi kalangan profesional yang tidak bertani atau berdagang, tetapi memperoleh kekayaan yang lebih besar.

Pada tingkat pendistribusian dan pendayagunaan, pelaksanaan zakat juga masih memiliki masalah. Ketika potensi kekayaan ummat masih sangat terbatas, mungkin tidak ada masalah dalam mendistribusikan dan mendayagunakan zakat itu. ketika zakat sudah mencapai jumlah angka yang besar, bermunculanlah permasalahan baru. Dengan besarnya potensi ummat ini tentu perlu adanya peningkatan pengelolaan secara profesional dan proporsional serta lebih berdayaguna bagi kepentingan ummat.

Persoalan manajemen zakat diawali oleh adanya kesenjangan (gap) antara potensi dan realita. Pada kondisi ini kesenjangan manajemen dibagi menjadi empat faktor pokok yaitu keberadaan sumber dana, pengorganisasian, pelaporan, dan pemanfaatan sasaran.

Untuk membahas semua persoalan kesenjangan di atas dibutuhkan pemahaman tentang kerangka sistem terpadu, yaitu kerangka sistem yang meliputi orientasi organisasi sebagai berikut: Orientasi sumber (input), orientasi proses, dan orientasi tujuan (output).

Orientasi Sumber
Sistem dengan orientasi sumber memandang organisasi sebagai fungsi untuk menghimpun sumber daya secara maksimal. Input dapat berupa kuantitas materi maupun kualitas sumber daya manusia. Dalam manajemen zakat artinya adalah bagaimana organisasi mampu menghimpun daya berupa dana zakat dalam jumlah yang sebesar-besarnya.

Orientasi Proses
Sistem dengan orientasi proses bertujuan menjamin kelangsungan organisasi melalui penanganan manajemen secara efisien / lancar. Kebutuhan proses ditampilkan melalui praktek penanganan yang berupa konsultasi penyaluran, komunikasi-informasi program pengembangan, kesiapan perangkat pelaksana operasional serta kejelasan pelaporan manfaat kepada masyarakat.

Aspek pokok dalam orientasi proses adalah:
- kemampuan mengelola program pengembangan
- perencanaan dari rencana jangka pendek dan jangka panjang
- penyiapan perangkat pelaksana dan sarana pendukung
- teknik sistem informasi, kontrol pengendalian dan pelaporan manfaat.

Orientasi Tujuan
Sistem dengan orientasi tujuan dimaksudkan agar organisasi mampu mengemban misi dalam mencapai sasaran secara efektif. Dalam bahasan zakat orientasi yang dimaksud adalah bagaimana zakat dapat didayagunakan kepada sasaran delapan ashnaf dengan sebaik-baiknya.

Orientasi tujuan mengandung pertimbangan pokok bahwa teknik manajemen harus mampu menjamin tercapainya manfaat jangka pendek dan jangka panjang. Artinya zakat bukan sekedar kepentingan distribusi konsumsi (jangka pendek) tetapi secara prinsip adalah bagaimana zakat dapat mengangkat harkat manusia dalam menjalani hidup yang seimbang antara kepentingan dunia dan akhirat (jangka panjang). Maka manajemen dalam posisi ini tidak dapat lagi ditangani secara sambilan oleh para pengurus dan semua perangkat lembaga yang ada.

Manajemen zakat pada masa sekarang mensyaratkan profesionalisme berdasarkan fungsi dan spesialisasi, dengan tujuan akhirnya adalah fungsi produktif zakat agar benar-benar dapat menggerakkan ekonomi ummat, khususnya bagi kalangan yang tidak mampu.

Dikutip dari:

Model Pemberdayaan Dewan Keluarga Masjid di Jawa Barat
Diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Sumber: http://bmtsakinah.wordpress.com/baitul-mal/pemberdayaan-zakat/
Selengkapnya...

[+/-] Selengkapnya...