Pemerintah Meyakini BMT Sebagai Kekuatan Ekonomi

Munculnya lembaga keuangan mikro berbasis syariah dalam bentuk Baitul Maal waa Tanwil (BMT) yang tersebar di Indonesia, diyakini oleh pemerintah memiliki peranan penting dalam mengembangkan ekonomi dan sektor riil yang ada di masyarakat. Hal ini tak lepas dari peran pelaku BMT yang memiliki loyalitas kepada para anggotanya.

Demikian pernyataan Menteri Negara Koperasi (Mennegkop) dan UKM, Syarif Hasan dalam acara pembukaan Kongres ke-2 Asosiasi BMT se-Indonesia (Absindo) di hotel Utami, Surabaya-Jatim, Jumat (12/3).

Dihadapan para tokoh BMT seperti Aries Muftie (Ketua Umum Absindo), Amin Azis (Ketua PINBUK) dan Ketua DPR-RI Marzuki Alie, Mennegkop menambahkan, bahwa dirinya sangat impresif dengan pemikiran Aries Mufti terkait dengan pengengembangan BMT yang hingga memiliki kemajuan yang sangat pesat sekali. Selaku pemerintah, Mennegkop akan terus mendorong agar BMT terus maju, apalagi tujuan BMT mencapai kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Hal ini seiring dengan kebijakan pemerintah dibawah kepemimpinnan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang terus mendorong pengembangan lembaga keuangan BMT dan non BMT untuk terus maju,”ucapnya.

Pemerintah, kata Syarif Hasan, menyadari potensi dalam pengembangan BMT sebenarnya juga dikembangkan oleh negara-negara lain yang non Muslim. Dengan demikian BMT merupakan tatanan yang perlu dikembangkan. Maka dari itu pemerintah mendukung program BMT melalui keputusan menteri koperasi diterbitkan dalam penyusunan institusi lembaga keuangan mikro syariah.

“Allhamdulilah melalui dorongan pemerintah pula saat ini juga sudah banyak lembaga keuangam mikro berbasis syariah yang didukung oleh pemerintah seperti Inkopsyah dan lembaga keuangan mikro syariah serupa BMT,”terangnya.

Kemudian terkait dengan operasional BMT, Menteri menyarankan agar sistem pengawasan dan transparasi pengelolaan BMT perlu dilakukan secara baik dengan demikian BMT akan menjadi panutan dari sistem keuangan yang lain.

Regulasi LKM

Sementara Ketum Abisindo mengatakan agar pemerintah pro aktif dalam mendorong proses regulasi di lembaga keuangan mikro, sehingga dengan demikian—pelaku keuangan mikro memiliki payung hukum yang bisa dijadikan rujukan dalam mengembangkan LKM.

“Jangan sampai yang terjadi adalah perkembangan LKM seperti BMT saat ini tidak diimbangi oleh pemerintah dalam mengantisipasi regulasi,”papar Aries Muftie.

Terkait regulasi BMT, Aries Muftie tetap merujuk pada KJKS sebagai payung hukumnya dan dia berharap pula agar RUU LKM bisa dibahas hal ini untuk mendorong BMT dalam integrasi yang lebih luas.

Ketua DPR-RI, Marzuki Ali di kesempatan itu mengatakan bahwa untuk tahun 2010 ini akan dilakukan pembahasan RUU LKM dan ini sudah dijadikan program dari komisi VI DPR-RI. Ia menyakini pembahasan RUU LKM bisa menjadi solusi kedepan bagi pengembangan lembaga keuangan mikro syariah untuk terus maju. (Agus Y)

Sumber: http://www.pkesinteraktif.com/bisnis/umum/keuangan-mikro/629-pemerintah-meyakini-bmt-sebagai-kekuatan-ekonomi-.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar