Krisis ekonomi dunia yang terjadi di Benua Eropa, dan lebih khusus di Amerika Serikat beberapa waktu lalu membuktikan bahwa ekonomi kapitalis/liberal yang selama ini menjadi motor ekonomi dunia keropos dan lemah. Ini memberi peluang bagi sistem ekonomi Islam atau ekonomi syariah untuk kian berkembang. Namun, peluang tersebut belum di respon dengan baik oleh kalangan praktisi ekonomi syariah di Indonesia. Walaupun diakui bahwa himpitan sistem ekonomi kapitalis yang mayoritas dipergunakan diberbagai negara, menjadikan sistem ekonomi syariah menjadi termarjinalkan. Ironis memang, kalangan muslim pun menyebutkan sistem ekonomi syariah sebagai suatu sistem ekonomi alternatif dalam artian pilihan lain atau pilihan kedua. Seharusnya umat Islamlah yang menjadikan ekonomi syariah sebagai sistem yang berada dalam lintasan arus utama. Namun demikian di beberapa negara seperti Malasyia, Sudan dan mesir sudah menerapkan ekonomi syariah sejak tahun 70 an. Akan tetapi gaungnya belum besar seperti yang diharapkan.

Di Indonesia sendiri mulai dekade 1990 an dapat dikatakan sudah memasuki era ekonomi syariah yang ditandai dengan munculanya berbagai lembaga bisnis dan keuangan yang memakai prinsip syariah. Seperti Bank Muamalat yang berdiri sekiar tahun 1990 an. Yang paling fenomenal adalah perkembangan bank syariah yang akselarasinya baik dalam tatanan diskursus atau wacana teoritis maupun kelembagaan cukup memiliki trend yang baik bahkan dapat dikatakan eskalasinya menjadi semacam bola salju.

Dengan diberlakukannya Peraturan Bank Indonesia No.11/10/PBI/2009 tanggal 19 Maret 2009 tentang Unit Usaha Syariah, bahwasanya Modal disetor Pendirian Bank Umum Syariah hasil pemisahan ditetapkan paling kurang sebesar sebesar Rp.500 Milyar membuka peluang besar bagi bank-bank lain untuk mendirikan bank syariah.

Disamping itu, yang paling menggembiran setelah munculanya Bank Syariah adalah tumbuhnya lembaga ekonomi mikro syariah (BMT) di Indonesia. Ini ditandai berdirinya BMT Techno di awal tahun 90 an yang didirikan oleh alumni ITB Bandung, setelah itu munculah BMT bak jamur di musim penghujan, termasuk berdirinya beberapa BMT di akhir tahun 1994 di Yogyakarta. Sampai akhir tahun 2009 ini jumlah BMT di Indonesia diperkirakan lebih dari 3500 an, di Yogyakarta sendiri ada 130 an BMT. Sebuah perkembangan yang sangat luar biasa, kalau tidak dikatakan sangat merisaukan karena problemmnya yang kompek ; problem SDM, tehnologi dan juga persaingan antar lembaga

Oleh karena itu, dalam menghadapi era kompetisi dewasa ini maka yang pertama harus dihindari adalah persaingan antar Bank Syariah/lembaga keuangan mikro syariah. Persaingan perlu dieliminasi dalam memperebutkan mitra/nasabah dengan jalan memberikan pelayanan yang terbaik sekurang-kurangnya sama bahkan harus lebih baik dari bentuk pelayanan bank konvensional terutama pada penggunaan Information and Communication Technology (ICT), SDM yang profesional dan strategi persaingan yang ahsan dan arif.


Pernyataan tentang keunggulan bersaing sering dikemukakan namun belum ada definisi yang pasti. Bila kita mereview literatur strategi, istilah keunggulan bersaing memiliki makna umum berupa penciptaan nilai. Terdapat beragam pendekatan dalam keunggulan bersaing.

Menurut M. Porter, keunggulan bersaing adalah hati kinerja perusahaan dalam pasar kompetitif. Lebih lajut didalam bukunya, ia menunjukan bagaimana perusahaan dapat secara aktual menciptakan dan memelihara keunggulan bersaing perusahaan secara berkelanjutan di dalam industri, bagaimana menerapkan strategi umum untuk itu.

Competitive Advantage atau Keunggulan bersaing dalam pandangan Porter dapat berarti memiliki biaya rendah, keunggulan diferensiasi, atau strategi fokus yang berhasil. Porter meyakini bahwa bahwa keunggulan bersaing tumbuh secara fundamental dari nilai perusahaan yang dapat diciptakan untuk para pembeli yang melampaui biaya menciptakannya.

Ketika melakukan kajian terhadap strategi perusahaan, harus dipahami bahwa strategi tersebut berbeda antar-industri, antar-perusahaan, dan antar-situasi. Porter mengelompokkan strategi ini ke dalam strategi generik, yaitu strategi perusahaan dalam rangka mengungguli pesaing dalam industri sejenis :

a. Strategi Diferensiasi (differentiation). Cirinya adalah perusahaan memutuskan untuk membangun persepsi pasar potensial terhadap produk/jasa yang unggul agar tampak berbeda dibandingkan produk pesaing. Pelanggan diharapkan mau membeli dengan harga mahal karena adanya perbedaan itu.

b. Strategi Kepemimpinan Biaya Menyeluruh (overall cost leadership). Cirinya adalah perusahaan mengkonsentrasikan perhatian pada harga jual produk yang murah untuk menekan biaya produksi, promosi, maupun riset. Jika perlu, produk yang dihasilkan hanya sekedar meniru produk pesaing.

c. Strategi Fokus (focus). Cirinya adalah perusahaan mengkonsentrasikan pada pangsa pasar tertentu untuk menghindar dari pesaing.

Manajemen strategi adalah seni dan pengetahuan untuk merumuskan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi keputusan lintas fungsional yang membuat organisasi mampu mencapai tujuannya (David, 2002:5)

Dengan adanya Manajemen Strategi, memungkinkan suatu organisasi untuk lebih proaktif ketimbang reaktif dalam membentuk masa depan sendiri. Hal ini memungkinkan suatu organisasi untuk mengawali dan mempengaruhi aktivitas, dan dengan demikian dapat berusaha keras mengendalikan tujuan sendiri, membantu organisasi membuat strategi yang lebih baik dengan menggunakan pendekatan yang lebih sistematis, logis, dan rasional pada pilihan strategi dan membantu perusahaan dalam menghadapi persaingan di lingkungan industri dimana perusahaan berada (Pearce II and Robinson Jr., 2003:6).

Strategi yang dilakukan dalam meningkatkan competitive advantage yaitu :

1. Membuat variasi produk simpanan dan pembiayaan.

Problem di BMT selama ini adalah rendahnya inovasi dan kreatifitas dalam membuat produk-produk layanan yang diberikan kepada mitranya. Problem akut yang menjadi akar permasalahannya : rendahnya kemampuan SDM di BMT, tidak memiliki dewan syariah yang mumpuni dan memahami produk-produk syariah dan terjebak dalam rutinitas kerja sehingga tidak sempat memikirkan pengembangan produk

Kedepan, kalau BMT mau tetap eksis dan mampu bertahan di tengah persaingan maka harus dapat menjawab persoalan dan kebutuhan mitra, sehingga mitra tidak memalingkan ke lembaga lain yang lebih baik walaupun tidak syariah

2. Mensosialisasikan secara intensif dan kontinyu pemahaman kepada masyarakat mengenai produk dan layanan BMT, karena masih banyak masyarakat memiliki persepsi tidak tepat mengenai operasional lembaga mikro syariah. Beberapa kegiatan ini misalnya : kampanye syariah, Pekan Olah Raga Syariah, ceramah/sosialisasi di Masjid/majlis taklim, membuat seminar ekonomi syariah dll

3. Membuka jaringan kantor . Membuka kantor sebagai bagian dari strategi sangat diperlukan bagi BMT untuk pengembangan usahanya, mengingat tingkat 'persaingan" antar lembaga BMT di beberapa kota seperti di Yogyakarta sangat ketat.

Sebagai bagian dari proses penyebaran ekonomi syariah dan pengembangan usaha maka sebaiknya pembukaan kantor sebaiknya memenuhi kaidah : tidak melakukan pembukaan kantor di suatu pasar/wilayah yang sudah ada BMT nya, melakukan studi kelayakan bisnis secara ketat, valid dan layak

4. Merekrut Sumber Daya Insani (SDI) yang kompentence dan memiliki ghirah untuk mengembangan ekonomi syariah

Namun demikian, problem utama SDI di BMT adalah rendahnya minat orang untuk berkairi di BMT. BMT masih menjadi pilihan yang kesekian setelah mentok di sana sini, lemahnya ghirah untuk mengembangkan ekonomi syariah, dan rayuan dari Bank-bank besar yang membuka layanan mikro syariah.

Kedepan, kalau BMT mau tetap eksis harus kompetitif, profesional, dan mejadi pilihan bagi SDI yang unggul, kompetence, berkarakter dan mampu memberikan finansial yang cukup bagi para SDI sehingga mereka tidak hengkang ke tempat lain

5. Efisiensi dan efektifitas di segala bidang.

Melihat persaingan lembaga yang sangat ketat, maka BMT pun perlu menerapkan strategi Ini. Beberapa strategi yang dilakukan misalnya : model angsuran harian di ubah menjadi mingguan, atau bulanan, kontrol angsuran yang ketat kepada mitra, dokumen/form-form dibuat simple dan sederhana, dll

Oleh Ahmad Sadjid Laeli, dari berbagai sumber

Sumber: http://www.bmtberingharjo.com/_Strategi_Competitive_Advantage_Lembaga_Keuangan_Mikro_Syariah_:_BMT.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar