Pemberdayaan Zakat

Zakat menjadi salah satu solusi alternatif dalam membangun ekonomi ummat, sekaligus menciptakan iklim solidaritas sesama manusia.

Dalam kaitannya dengan cita-cita membangun ekonomi ummat, dapat dilihat dalam dua tingkatan permasalahan. Pertama pada tingkat pelaksanaan zakat, dan kedua pada tingkat pendayagunaan serta pendistribusiannya.

Pada tingkat pelaksanaan, penyelesaian masalah akan banyak melibatkan alim ulama dan para fuqoha. Umpamanya dalam hal ketentuan hukum mengenai zakat bagi kalangan profesional yang tidak bertani atau berdagang, tetapi memperoleh kekayaan yang lebih besar.

Pada tingkat pendistribusian dan pendayagunaan, pelaksanaan zakat juga masih memiliki masalah. Ketika potensi kekayaan ummat masih sangat terbatas, mungkin tidak ada masalah dalam mendistribusikan dan mendayagunakan zakat itu. ketika zakat sudah mencapai jumlah angka yang besar, bermunculanlah permasalahan baru. Dengan besarnya potensi ummat ini tentu perlu adanya peningkatan pengelolaan secara profesional dan proporsional serta lebih berdayaguna bagi kepentingan ummat.

Persoalan manajemen zakat diawali oleh adanya kesenjangan (gap) antara potensi dan realita. Pada kondisi ini kesenjangan manajemen dibagi menjadi empat faktor pokok yaitu keberadaan sumber dana, pengorganisasian, pelaporan, dan pemanfaatan sasaran.

Untuk membahas semua persoalan kesenjangan di atas dibutuhkan pemahaman tentang kerangka sistem terpadu, yaitu kerangka sistem yang meliputi orientasi organisasi sebagai berikut: Orientasi sumber (input), orientasi proses, dan orientasi tujuan (output).

Orientasi Sumber
Sistem dengan orientasi sumber memandang organisasi sebagai fungsi untuk menghimpun sumber daya secara maksimal. Input dapat berupa kuantitas materi maupun kualitas sumber daya manusia. Dalam manajemen zakat artinya adalah bagaimana organisasi mampu menghimpun daya berupa dana zakat dalam jumlah yang sebesar-besarnya.

Orientasi Proses
Sistem dengan orientasi proses bertujuan menjamin kelangsungan organisasi melalui penanganan manajemen secara efisien / lancar. Kebutuhan proses ditampilkan melalui praktek penanganan yang berupa konsultasi penyaluran, komunikasi-informasi program pengembangan, kesiapan perangkat pelaksana operasional serta kejelasan pelaporan manfaat kepada masyarakat.

Aspek pokok dalam orientasi proses adalah:
- kemampuan mengelola program pengembangan
- perencanaan dari rencana jangka pendek dan jangka panjang
- penyiapan perangkat pelaksana dan sarana pendukung
- teknik sistem informasi, kontrol pengendalian dan pelaporan manfaat.

Orientasi Tujuan
Sistem dengan orientasi tujuan dimaksudkan agar organisasi mampu mengemban misi dalam mencapai sasaran secara efektif. Dalam bahasan zakat orientasi yang dimaksud adalah bagaimana zakat dapat didayagunakan kepada sasaran delapan ashnaf dengan sebaik-baiknya.

Orientasi tujuan mengandung pertimbangan pokok bahwa teknik manajemen harus mampu menjamin tercapainya manfaat jangka pendek dan jangka panjang. Artinya zakat bukan sekedar kepentingan distribusi konsumsi (jangka pendek) tetapi secara prinsip adalah bagaimana zakat dapat mengangkat harkat manusia dalam menjalani hidup yang seimbang antara kepentingan dunia dan akhirat (jangka panjang). Maka manajemen dalam posisi ini tidak dapat lagi ditangani secara sambilan oleh para pengurus dan semua perangkat lembaga yang ada.

Manajemen zakat pada masa sekarang mensyaratkan profesionalisme berdasarkan fungsi dan spesialisasi, dengan tujuan akhirnya adalah fungsi produktif zakat agar benar-benar dapat menggerakkan ekonomi ummat, khususnya bagi kalangan yang tidak mampu.

Dikutip dari:

Model Pemberdayaan Dewan Keluarga Masjid di Jawa Barat
Diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Sumber: http://bmtsakinah.wordpress.com/baitul-mal/pemberdayaan-zakat/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar