Sekarang, Saatnya Gunakan Dinar-Dirham

Dinar-dirham sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Pemerintah diminta meresponnya.
Senja bersiap meninggalkan cakrawala. Beberapa pedagang kaki lima di Jalan Sungai Landak Cilincing, Jakarta Utara terlihat sigap membangun tenda-tenda kayu dan merapikan barang dagangannya. Mereka memulai aktivitas mengais rezeki hingga tengah malam.

Aktivitas sore sampai malam hari di Jalan Sungai Landak itu sepintas tak ada yang berbeda dengan di daerah pinggiran Jakarta lainnya. Namun, bila dicermati, di kawasan yang terletak hanya beberapa meter dari Pantai Marunda itu, terdapat aktivitas yang langka ditemukan di daerah-daerah lainnya.

Di sepanjang jalan ini hingga dini hari dijumpai aktivitas transaksi jual beli dengan menggunakan dirham sebagai alat tukar. Ada puluhan toko dan warung kaki lima yang menerima pembayaran dengan dirham. Warung nasi goreng milik Syamil misalnya.

Warung Syamil atau biasa dipanggil Cak Syam ini menerima pembayaran dirham sejak tahun 2009. “Saya senang menerima dirham karena yakin bernilai stabil,” katanya.

Selain warung nasi goreng ada juga warung pecel lele, toko obat, bengkel motor, toko material, dan toko kelontong yang menerima pembayaran dengan dinar maupun dirham.

Miskin tapi Pakai Dirham

Sofyan al-Jawi, Pemilik Wakala al-Faqi, penyedia dinar-dirham untuk daerah Cilincing, mengatakan, kesadaran masyarakat untuk menggunakan dirham sebagai alat tukar berawal saat Ramadhan 2009. Saat itu, Baitul Maal Nusantara (BMN) membagikan uang zakat sebesar satu dirham per kepala keluarga di wilayah pesisir pantai tersebut. “Awalnya mereka merasa aneh. Bahkan ada yang mengira bahwa dirham ini mata uang negara Arab. Setelah kami jelaskan, akhirnya mereka mengerti dan sampai sekarang keterusan menggunakannya,” jelas Sofyan saat ditemui Suara Hidayatullah.

Sebelumnya, kata Sofyan, pada 2009 warga Cilincing juga pernah menggelar pasar Islam yang transaksi jual belinya menggunakan dirham. Meski baru sebatas menggunakan dirham sebagai alat tukar, tapi Sofyan merasa bangga dengan kesadaran masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan tersebut. Apalagi kebanyakan mereka hidup di bawah garis kemiskinan. ”Menurut saya ini unik, bisa menjadi model. Orang miskin saja mau menggunakan dirham, masak orang kaya tidak?” kelakarnya.

BMN sendiri merupakan lembaga yang berada satu jaringan dengan Wakala Induk Nusantara (WIN), penyedia dinar-dirham untuk lingkup nasional. BMN secara rutin menggelar pembagian zakat berupa dirham kepada kaum dhuafa di berbagai daerah.

Dilirik Non Muslim

Selain di Cilincing, berbagai daerah juga rutin menggelar pasar-pasar Islam. Bandung salah satunya. Di ibukota Jawa Barat ini setidaknya dalam tiga tahun terakhir, tercatat sudah puluhan kali diadakan pasar Islam atau pasar ukhuwah. Menurut catatan Pembina Paguyuban Pedagang Pasar Islam Bandung, Thoriq Gunara, pasar Islam pernah diadakan di Masjid Salman ITB, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati, dan di Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Bandung.

Thoriq menjelaskan, dipilihnya kampus sebagai lokasi pasar Islam karena mempunyai komunitas dinar-dirham yang cukup banyak. Selain itu, kampus juga dinilai sangat strategis untuk edukasi mengenai dinar-dirham. Dalam kegiatan pasar Islam, biasanya pihak panitia juga merangkai berbagai kegiatan pendukung seperti seminar, talk show, bedah buku, atau dialog seputar dinar-dirham. Narasumbernya mereka datangkan dari praktisi, penulis buku, maupun kalangan akademisi yang konsen terhadap dinar-dirham.

Untuk jenis komoditas yang dijajakan, tidak kalah dengan pasar tradisional. Dari makanan ringan, buku, herbal, pakaian hingga barang elektronik tersedia. Bahkan, kata Thoriq, ayam dan domba pun sempat ikut dipasarkan. Semua barang dibandrol dengan dirnar dan dirham. Dalam setiap penyelenggaraan, lebih dari 50 pedagang ikut berpatisipasi. Pedagangnya pun tidak hanya dari kalangan Muslim, ada juga pedagang non Muslim yang ikut menjajakan barang dagangannya di pasar Islam.

”Pedagang tersebut senang mengikuti aturan pasar Islam. Meski diyakini kedatangan mereka hanya mencari peluang dan untung semata, namun itu membuktikan bahwa pasar yang dibangun dengan prinsip syariah mampu menarik kalangan non Muslim,” jelas Thoriq.

Untuk memudahkan pengunjung yang tak memiliki dinar-dirham, panitia menyediakan stan penukaran rupiah ke dinar/dirham (wakala).

Semarak geliat pasar Islam juga terjadi di Bogor dan Depok. Di Bogor, pasar Islam pernah diselenggarakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fatah, Pasir Angin Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Pasar ini berlangsung selama dua hari, 2 sampai 4 April 2010. ”Alhamdulillah, ada sekitar 10.000 pengunjung. Perputaran uang kalau dirupiahkan sebesar 130 juta rupiah,” kata Ali Farkhan Tsani, Sekretaris Ponpes Al-Fatah.

Sementara di Depok hampir setiap pekan digelar pasar Islam. Pasar ini biasa diselenggarakan di jalan M Ali Beji. Di daerah ini pula terdapat toko-toko permanen yang menerima dinar-dirham. Mini market milik Sahlan, misalnya. “Kami sudah dari tiga bulan lalu menerima dirham. Kami ingin menghidupkan Sunnah Nabi,” ujar Sahlan.

AS Kalang Kabut

Seorang pakar ekonomi syariah dari Inggris, Tarek El Diwany mengatakan, penggunaan dinar-dirham sebagai mata uang utama sangat ditentukan oleh kebijakan politik. ”Politiklah yang membuat itu bisa terjadi,” kata Tarek.

Tarek meyakini, jika umat Islam terus menerus masih menggunakan uang kertas, maka umat Islam akan tetap menjadi miskin. Tetap termarjinalkan dan akan sulit keluar dari permasalahan perekonomian.

Syafi’i Antonio, Komite Ahli Pengembangan Perbankan Syariah Bank Indonesia, mengatakan bahwa penerapan dinar-dirham sejalan dengan tujuan Bank Indonesia (BI). “Sesungguhnya apa yang dibutuhkan oleh BI adalah satu sistem ekonomi yang stabil. Sistem ekonomi yang stabil itu tergantung kepada sistem mata uangnya. Nah, salah satu kelemahan sistem mata uang kita sekarang ini adalah risiko depresiasi (penurunan nilai) karena inflasi permanen,” jelas Syafi’i kepada Suara Hidayatullah.

Syafi’i menjelaskan, dinar-dirham merupakan mata uang yang memenuhi syarat anti inflasi. ”Tidak bisa digoyang spekulatif global, tidak mengukur tingkat harga jasa, dan memenuhi satuan hitung,” katanya.

Ia yakin seandainya dunia Islam mau menggunakan dinar-dirham, maka Amerika Serikat (AS) kalang kabut. Eropa saat ini sudah menyatu dengan mata uang Euro. Kemudian China, Taiwan, Hongkong, dan Changhai juga demikian. Maka, kata Syafi’i, Dolar AS tidak akan ada yang pakai. Kecuali hanya dipakai di AS sendiri.

Jadi, tambah Syafi’i, sesungguhnya ini lebih berbahaya dari senjata nuklir sekalipun. Karena dengan ini, AS akan kehabisan daya tekan kepada dunia global. Mereka tidak akan bisa menekan lagi secara ekonomi, sebab dolar tidak ada yang pakai. Ini yang paling dikhawatirkan oleh AS. “Makanya, segala upaya yang mengarah kepada adanya blok yang lain akan dihambat,” tandasnya.

Sumber: http://majalah.hidayatullah.com/?p=1802
Selengkapnya...

[+/-] Selengkapnya...

Keunggulan Dirham sebagai Alat Investasi

*koin-koin dirham yang telah beredar, koin dari pencetakan Islamic Mint Nusantara 2009 (IMN)

Kembali dicetaknya koin pecahan 1 dirham menjadi salah satu alternatif menabung dan berinvestasi bagi masyarakat khususnya ummat Islam di Indonesia. Selain sambutan gembira dengan hadirnya kembali koin perak yang sekitar 7 abad silam sempat mewarnai perdagangan yang adil antara dunia barat dengan dunia timur ini, ada pula pertanyaan seputar keandalan koin dirham perak di banding koin dinar emas. Beberapa poin berikut ini menunjukkan berbagai kesamaan, bahkan kelebihan dirham di banding dinar untuk mewujudkan sistem perdagangan dan investasi yang lebih memenuhi syariah yang sesuai dengan ilmu dan amal yang dicontohkan.
Pertama, harga perak memiliki kecenderungan naik seiring dengan kenaikan/fluktuasi harga emas. Tercatat dalam lima tahun terakhir kenaikan harga perak adalah sebagai berikut ini (sumber: www.kitco.com, harga per troy ounce, dalam US$). Tahun 2004 naik dari US$ 6,2995 ke US$ 7,1040 (naik 12,77%), tahun 2005: dari 6,6093 ke 8,6331 (naik 30,62%), tahun 2006: dari 9,1538 ke 13,3605 (naik 45,96%), tahun 2007: dari 12,8389 ke 14,2992 (naik 11,37%), tahun 2008: dari 15,9611 ke 10,2852 (turun 35,56%) dan tahun 2009 (sampai bulan Juni) dari 11,2914 ke 14,0289 (naik 24,24%).

Bandingkan dengan fluktuasi harga emas dalam kurun dan satuan yang sama sebagai berikut ini. Tahun 2004 naik dari US$ 413,99 ke US$ 441,76 (naik 6,71%), tahun 2005: dari 424,15 ke 509,76 (naik 20,18%), tahun 2006: dari 549,86 ke 629,79 (naik 14,54%), tahun 2007: dari 631,17 ke 803,20 (naik 27,26%), tahun 2008: dari 889,60 ke 816,09 (turun 8,26%) dan tahun 2009 (sampai bulan Juni) dari 858,69 ke 928,64 (naik 8,15%). Secara akumulatif kenaikan harga perak dari awal 2004 hingga Juni 2009 adalah 89,40%, sedangkan untuk kurun yang sama kenaikan harga emas hanya 68,57%.

Trend kenaikan harga dirham belum dapat disajikan saat ini karena tidak tersedianya koin dirham dalam hampir empat tahun terakhir. Kenaikan harga perak ini, tentunya juga harga dirham, membuktikan bahwa koin ini sama bagusnya dengan dinar sebagai alat investasi. Hal ini akan menghindarkan gerusan inflasi bagi para pemilik harta, terutama yang masih menyimpan dalam bentuk uang kertas atau media investasi lain yang pertumbuhan nilainya lebih rendah dari angka inflasi tahunan.

Kedua, dirham bisa dipertukarkan dengan dinar, dan sebaliknya, tanpa dikenai perbedaan kurs. Misalnya untuk saat ini PT IMN menentukan bahwa 1 dinar sama dengan 42 dirham (update per bulan desember 2009). Ini artinya bahwa para pemegang 42 koin dirham bila menginginkan untuk mengubah simpanannya menjadi dinar tinggal datang ke wakala dan melakukan penukaran tersebut.

Adanya kurs pertukaran antardua jenis koin ini memberikan kepastian bahwa nilai dirham akan seimbang dengan nilai dinar dalam jumlah tertentu. Selain itu bagi para pemilik dinar jika membutuhkan uang rupiah dalam jumlah sedikit, misalnya 40% dari nilai dinar, maka bisa menukarkan koinnya dengan dengan dirham baru kemudia merupiahkan beberapa koin dirhamnya, tanpa harus memegang sisa tabungannya dalam rupiah.

Ketiga, dengan harga satuannya yang kecil, maka memungkinkan masyarakat yang selama ini belum bisa menabung dalam uang islam ini untuk mulai menjangkaunya. Jika selama ini ada sebagian masyarakat yang harus menunggu katakanlah tiga bulan sekali untuk mendapatkan satu dinar, maka saat ini bisa dilakukan dengan tiap bulan menabung 13 dirham, atau 3 dirham seminggu. Hal ini telah memberikan kepastian dan kemudahan para peminat tabungan dalam koin Islam ini untuk mendapatkannya kapanpun. Dirham akan mampu menjangkau penggunaan dan pemanfaatan uang Islam ini kepada masyarakat yang jauh lebih luas daripada hanya menggunakan dinar saja.

Keempat, masih terkait dengan harga satuannya yang jauh lebih kecil dari dinar, maka koin ini akan lebih mudah digunakan sebagai alat transaksi. Koin ini akan mampu digunakan untuk transaksi pembelian barang dan jasa pada kisaran Rp 35 ribu seperti pakaian, jasa medis, obat dan kosmetik herbal, dan sebagainya. Koin ini juga akan lebih fleksibel untuk ditransaksikan pada produk yang mendekati satu dinar seperti paket kambing aqiqah yang biasanya mulai dipasarkan dengan harga Rp 900 ribu, bisa diganti menjadi 26 dirham.

Dengan berbagai keunggulan koin pecahan 1 dirham tersebut, maka tiga fungsi utama mata uang yaitu sebagai Alat Tukar (Medium of Exchange), sebagai Penyimpan Nilai (Store of Value) dan sebagai Satuan Perhitungan/Timbangan (Unit of Account) tersebut makin tercermin dalam diri koin perak ini. Maka dengan kembalinya koin pecahan 1 dirham ini diharapkan akan mempercepat terwujudnya transaksi dan investasi yang lebih memenuhi kaidah syariah di Indonesia dan dunia.

oleh as’ad nugroho – direktur IMN, Juni 2009, also posted at: www.dinarfirst.org

Selengkapnya...

[+/-] Selengkapnya...


Dalam beberapa pekan terakhir ini kita bener-bener merasakan betapa terintegrasinya ekonomi dunia sekarang. Bahkan krisis di Negara yang sangat jauh baik dari sisi geografis maupun dari sisi hubungan ekonomi-pun, dampaknya dapat kita rasakan sampai negeri ini. Rupiah bisa lunglai, saham-saham di Indonesia Stock Exchange ikut anjlog – padahal pusat epicentrum gempa financial dunia-nya ada nun jauh di Yunani sana. Lantas dengan komponen apa kita bisa membangun ‘bangunan tahan gempa financial’ kita ?, agar rencana pendidikan anak-anak yang masih belasan tahun, rencana pergi haji lima tahun mendatang, rencana renovasi rumah setiap sepuluh tahun, tabungan hari tua agar tetap mandiri sampai akhir hayat dlsb. dlsb. - tidak setiap saat terekspose risiko krisis financial global ?.

Emas atau Dinar-lah salah satu batu bata yang kokoh untuk bangunan finansial Anda sebagai jawaban dari risiko tersebut diatas, yang insyallah tahan gempa krisis financial global dengan frequency kejadian dan severity yang semakin meningkat dari waktu ke waktu. Emas/Dinar memiliki enam alasan yang tidak terbantahkan dan tidak dimiliki oleh instrumen investasi lainnya sebagai berikut :

Insurance Against Inflation

Harga kambing di jaman Rasulullah SAW 1 Dinar, sekarang-pun uang satu Dinar tetap dapat untuk membeli kambing ukuran besar. Apakah ada uang lain di dunia yang terbukti stabil daya belinya ( dengan average inflasi 0%) sepanjang lebih dari 1,400 tahun …?

Insurance Against Currency Devaluation

Negara-negara di dunia bila dalam posisi kepepet sering melakukan tindakan drastic men-devaluasi mata uangnya; bila ini terjadi, maka rakyat yang tidak siap selalu jadi korban. Emas atau Dinar adalah instrumen yang paling efektif dan praktis untuk cover risiko ini.

Optimal Security Against Geo-Political and Financial Market Instability

Ekonomi dan politik dunia saat ini seperti berada pada tanah yang labil, ‘gempa’ dalam skala besar bisa mulai dari krisis politik yang kemudian merambat ekonomi – dan sebaliknya bisa berawal dari ekonomi kemudian merembet ke politik. Selagi ada tempat ‘investasi’ yang lebih stabil, mengapa tidak pilih tempat tersebut ?.

Independently Based On Its Own Demand and Supply

Harga emas atau Dinar tidak ditentukan oleh kebijakan politik atau ekonomi suatu Negara manapun; harga emas bagian terbesarnya adalah dihasilkan oleh mekanisme supply and demand di market. Banyak pihak berusaha mempermainkannya selama ini, namun mekanisme pasar tetap lebih dominan.

Inherent Intrinsic Value

Emas membawa nilainya sendiri (inherent), tidak bisa didevaluasi oleh kebijakan suatu negara. Tidak pernah pula dalam sejarah peradaban manusia emas kehilangan daya belinya.

Portfolio Diversifier & Stabilizer

Sebagus apapun emas/Dinar sebagai instrumen investasi, saya tetap tidak menyarankan Anda memindahkan seluruh invesati Anda ke emas/Dinar. Kaidah investasi jangan menaruh seluruh telur pada keranjang yang sama – tetap berlaku; bukan karena risiko terhadap emasnya – tetapi karena kebutuhan Anda yang bisa tiba-tiba berubah.

Jadi jadikan emas/Dinar sebagai salah satu saja dari portfolio Anda; selebihnya bisa investasi di sektor riil; dan untuk kebutuhan jangka pendek dimana Anda memerlukan Rupiah sebagai alat tukar – kemungkinan besarnya Anda juga masih tetap memerlukan Rupiah ini sebagi bagian dari portfolio Anda.

Sumber: http://www.usahadinar.com/enam-alasan-mengapa-kita-justru-butuh-emasdinar-di-era-ekonomi-global
Selengkapnya...

[+/-] Selengkapnya...

Dirham Perak (Koin Perak)


Dunia Islam tidak hanya mengenal mata uang dinar emas, tapi juga dirham perak. Dirham merupakan mata uang yang digunakan sejak awal Islam hingga berakhirnya Kekhalifahan Usmaniah Turki tahun 1924. Penggunaan dirham sama seperti dinar, tapi memiliki nilai berbeda. Dirham digunakan sebagai alat transaksi perdagangan dan juga membayar zakat dan denda (diyat).

Standarisasi berat uang dinar dan dirham mengikuti Hadits Rasulullah SAW, "Timbangan adalah timbangan penduduk Makkah, dan takaran adalah takaran penduduk Madinah" (HR. Abu Daud).

Sementara, pada masa Umar bin Khattab sekitar tahun 642 Masehi, pencetakan dirham pertama dalam masa kekhalifahan Islam dilakukan yaitu berat 7 dinar sama dengan berat 10 dirham. Sementara, berat satu dinar emas adalah sekitar 4,25 gram. Dengan demikian, berat satu dirham adalah 7/10 x 4.25 gram atau sama dengan 2,975 gram.

Dirham memang sudah ada sejak sebelum Islam lahir. Bahkan, mata uang perak telah digunakan sejak lama di Yunani. Dalam sejarah, istilah dirham sebetulnya berasal dari koin Yunani, Drachma.

Saat itu, Kekaisaran Romawi menggunakan drachma sebagai alat perdagangan dengan pedagang Arab sebelum masa Islam. Penggunaan drachma sebagai alat tukar memiliki alasan serupa dengan dinar emas. Hal itu karena drachma memiliki nilai instrinsik karena terbuat dari perak.

Di Indonesia, dirham saat ini hanya diproduksi oleh Logam Mulia, PT. Aneka Tambang TBK. Namun, pemasaran dirham sebagai alat investasi bagi masyarakat dapat dilakukan oleh berbagai lembaga. Di antaranya adalah Gerai Dinar dan Wakala Induk Nusantara.

Mengenai nilai tukar, melalui situs resminya, Wakala Induk Nusantara menetapkan nilai satu Dirham perak sebesar Rp 35.500,- pada Jum'at pagi, 08 Oktober 2010. Sedangkan, Gerai Dinar menetapkan harga beli dan jual satu dirham perak pada hari sama pukul 08.06 WIB sebesar Rp 37.000,- dan Rp 35.520,-.

Sumber: http://www.muslimdaily.net/berita/all/1303/mengenal-mata-uang-dirham-perak
Selengkapnya...

[+/-] Selengkapnya...

DINAR EMAS (Koin Emas)

Dinar emas berdasarkan Hukum Syari’ah Islam adalah koin emas yang memiliki kadar 22 karat emas (917) dengan berat 4,25 gram, sedangkan Dirham perak Islam memiliki kadar perak murni dengan berat 3 gram, atau lebih tepatnya 2,975 gram. Khalifah Umar ibn Khattab menentukan standar antar keduanya berdasarkan beratnya masing-masing: “7 dinar harus setara dengan 10 dirham.” Wahyu menyatakan mengenai Dinar Dirham dan banyak sekali hukum hukum yang terkait dengannya seperti zakat, pernikahan, hudud dan lain sebagainya. Sehingga dalam Wahyu Dinar Dirham memiliki tingkat realita dan ukuran tertentu sebagai standar pernghitungan (untuk Zakat dan lain sebagainya) dimana sebuah keputusan dapat diukurkan kepadanya dibandingkan dengan alat tukar lainnya.

Ibnu Khaldun dalam al-Muqaddimah menyebutkan bahwa terdapat ijma sejak awal Islam dan masa para Sahabat dan Tabi’in bahwa sepuluh dirham syariah sepadan dengan tujuh mitsqal (berat dinar) emas. Berat satu mitsqal emas adalah tujuh puluh dua butir gandum, sehingga tujuh-persepuluhnya adalah lima puluh dua-perlima butir gandum. Semua ukuran ini dengan kokoh ditetapkan oleh ijma.

* Apa saja kegunaan Dinar Islam? Dapat digunakan sebagai simpanan, investasi penjaga nilai
* Dapat digunakan sebagai pembayar zakat dan mas kawin sebagaimana telah disyaratkan oleh Syari’ah Islam
* Dapat digunakan untuk perniagaan sebagai alat tukar yang sah

Sejarah

Muslimin menggunakan emas dan perak berdasarkan beratnya dan Dinar Dirham yang digunakan merupakan cetakan dari bangsa Persia.

Koin awal yang digunakan oleh Muslimin merupakan duplikat dari Dirham perak Yezdigird III dari Sassania, yang dicetak dibawah otoritas Khalifah Utsman radhiyallahu anhu. Yang membedakan dengan koin aslinya adalah adanya tulisan Arab yang berlafazkan “Bismillah”. Sejak saat itu tulisan “Bismillah” dan bagian dari Al Qur’an menjadi suatu hal yang lazim ditemukan pada koin yang dicetak oleh Muslimin.

Standar dari koin yang ditentukan oleh Khalifah Umar ibn al-Khattab, berat dari 10 Dirham adalah sama dengan 7 Dinar (1 mithqal). Pada tahun 75 Hijriah (695 Masehi) Khalifah Abdalmalik memerintahkan Al-Hajjaj untuk mencetak Dirham untuk pertama kalinya, dan secara resmi beliau menggunakan standar yang ditentukan oleh Khalifah Umar ibn Khattab. Khalifah Abdalmalik memerintahkan bahwa pada tiap koin yang dicetak terdapat tulisan: “Allahu ahad, Allahush shamad”. Beliau juga memerintahkan penghentian cetakan dengan gambar wujud manusia dan binatang dari koin dan menggantinya dengan huruf-huruf.

Perintah ini diteruskan sepanjang sejarah Islam. Dinar dan Dirham biasanya berbentuk bundar, dan tulisan yang dicetak diatasnya memiliki tata letak yang melingkar. Lazimnya di satu sisi terdapat kalimat “tahlil” dan “tahmid”, yaitu, “La ilaha ill’Allah” dan “Alhamdulillah” sedangkan pada sisi lainnya terdapat nama Amir dan tanggal pencetakkan; dan pada masa masa selanjutnya menjadi suatu kelaziman juga untuk menuliskan shalawat kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam, dan terkadang, ayat-ayat Qur’an.

Koin emas dan perak menjadi mata uang resmi hingga jatuhnya kekhalifahan. Sejak saat itu, lusinan mata uang dari beberapa negara dicetak di setiap negara era paska kolonialisme dimana negara-negara tersebut merupakan pecahan dari Dar al Islam.

Perlu diingat bahwa Hukum Syariah Islam tidak pernah mengizinkan penggunaan surat janji pembayaran menjadi alat tukar yang sah.

Jenis-jenis koin Dinar Emas dan Dirham Perak

Koin Dinar dicetak dan di distribusikan oleh beberapa pihak. Design koin dinar emas dan dirham perak berbeda beda sesuai pencetaknya. Beberapa jenis koin dinar yang sudah dicetak saat ini :

1. Dinar Dubai

Uni Emirat Arab mencetak koin Dinar dengan desain Masjid Nabawi di Madinah dan koin Dirham dengan desain Masjidil Haram di Mekkah

2. Dinar Wakala Induk Nusantara

Wakala Induk Nusantara mencetak dan mengedarkan koin Dinar Emas dan Dirham Perak dengan 2 seri, yaitu Seri Haji dan Seri Nusantara. Untuk desain Seri Haji mirip dengan Dinar yang dicetak di Dubai Uni Emirat Arab

3. Dinar Logam Mulia

PP Logam Mulia mencetak koin Dinar dan Dirham dengan desain Masjidil Haram di Mekkah

4. Dinar 24 Karat

PP Logam Mulia juga mencetak koin Dinar dengan kadar 24 karat dengan Desain hanya tulisan

5. Dirham European Moslem Union

Komunitas Muslim di Eropa mencetak dirham dengan desain gambar benua Eropa.

Sumber : http://simpleisperfect.wordpress.com/2010/05/26/dinar-emas-koin-emas/
Selengkapnya...

[+/-] Selengkapnya...

Pemberdayaan Zakat

Zakat menjadi salah satu solusi alternatif dalam membangun ekonomi ummat, sekaligus menciptakan iklim solidaritas sesama manusia.

Dalam kaitannya dengan cita-cita membangun ekonomi ummat, dapat dilihat dalam dua tingkatan permasalahan. Pertama pada tingkat pelaksanaan zakat, dan kedua pada tingkat pendayagunaan serta pendistribusiannya.

Pada tingkat pelaksanaan, penyelesaian masalah akan banyak melibatkan alim ulama dan para fuqoha. Umpamanya dalam hal ketentuan hukum mengenai zakat bagi kalangan profesional yang tidak bertani atau berdagang, tetapi memperoleh kekayaan yang lebih besar.

Pada tingkat pendistribusian dan pendayagunaan, pelaksanaan zakat juga masih memiliki masalah. Ketika potensi kekayaan ummat masih sangat terbatas, mungkin tidak ada masalah dalam mendistribusikan dan mendayagunakan zakat itu. ketika zakat sudah mencapai jumlah angka yang besar, bermunculanlah permasalahan baru. Dengan besarnya potensi ummat ini tentu perlu adanya peningkatan pengelolaan secara profesional dan proporsional serta lebih berdayaguna bagi kepentingan ummat.

Persoalan manajemen zakat diawali oleh adanya kesenjangan (gap) antara potensi dan realita. Pada kondisi ini kesenjangan manajemen dibagi menjadi empat faktor pokok yaitu keberadaan sumber dana, pengorganisasian, pelaporan, dan pemanfaatan sasaran.

Untuk membahas semua persoalan kesenjangan di atas dibutuhkan pemahaman tentang kerangka sistem terpadu, yaitu kerangka sistem yang meliputi orientasi organisasi sebagai berikut: Orientasi sumber (input), orientasi proses, dan orientasi tujuan (output).

Orientasi Sumber
Sistem dengan orientasi sumber memandang organisasi sebagai fungsi untuk menghimpun sumber daya secara maksimal. Input dapat berupa kuantitas materi maupun kualitas sumber daya manusia. Dalam manajemen zakat artinya adalah bagaimana organisasi mampu menghimpun daya berupa dana zakat dalam jumlah yang sebesar-besarnya.

Orientasi Proses
Sistem dengan orientasi proses bertujuan menjamin kelangsungan organisasi melalui penanganan manajemen secara efisien / lancar. Kebutuhan proses ditampilkan melalui praktek penanganan yang berupa konsultasi penyaluran, komunikasi-informasi program pengembangan, kesiapan perangkat pelaksana operasional serta kejelasan pelaporan manfaat kepada masyarakat.

Aspek pokok dalam orientasi proses adalah:
- kemampuan mengelola program pengembangan
- perencanaan dari rencana jangka pendek dan jangka panjang
- penyiapan perangkat pelaksana dan sarana pendukung
- teknik sistem informasi, kontrol pengendalian dan pelaporan manfaat.

Orientasi Tujuan
Sistem dengan orientasi tujuan dimaksudkan agar organisasi mampu mengemban misi dalam mencapai sasaran secara efektif. Dalam bahasan zakat orientasi yang dimaksud adalah bagaimana zakat dapat didayagunakan kepada sasaran delapan ashnaf dengan sebaik-baiknya.

Orientasi tujuan mengandung pertimbangan pokok bahwa teknik manajemen harus mampu menjamin tercapainya manfaat jangka pendek dan jangka panjang. Artinya zakat bukan sekedar kepentingan distribusi konsumsi (jangka pendek) tetapi secara prinsip adalah bagaimana zakat dapat mengangkat harkat manusia dalam menjalani hidup yang seimbang antara kepentingan dunia dan akhirat (jangka panjang). Maka manajemen dalam posisi ini tidak dapat lagi ditangani secara sambilan oleh para pengurus dan semua perangkat lembaga yang ada.

Manajemen zakat pada masa sekarang mensyaratkan profesionalisme berdasarkan fungsi dan spesialisasi, dengan tujuan akhirnya adalah fungsi produktif zakat agar benar-benar dapat menggerakkan ekonomi ummat, khususnya bagi kalangan yang tidak mampu.

Dikutip dari:

Model Pemberdayaan Dewan Keluarga Masjid di Jawa Barat
Diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Sumber: http://bmtsakinah.wordpress.com/baitul-mal/pemberdayaan-zakat/
Selengkapnya...

[+/-] Selengkapnya...

Rapat Pembentukan Koperasi

Alhamdulillahirabbil'alamin.

Menjadi bagian sejarah dari perjalanan BMT Berkah Ukhuwah adalah kemarin tepat pada tanggal 4 Agustus 2010, resmi setelah 4 bulan softlaunching operasional BMT, maka diadakanlah rapat pembentukan Koperasi yang dihadiri oleh Perwakilan Dinas Koperasi Kota Dumai, Dewan Pemerakarsa, Dewan Pendiri, Nasabah BMT & Undangan.

Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an, dan dilanjutkan dengan rapat pembuka untuk menentukan pimpinan rapat. Setelah ditentukannya pimpinan rapat, maka dilaksanakanlah Rapat Pembentukan Koperasi dengan agenda:
1. Penetapan & pengesahan Anggaran Dasar Koperasi
2. Penetapan SHU (Sisa Hasil Usaha)
3. Pemilihan Dewan Pengurus & Dewan Pengawas Koperasi
4. Pelantikan Dewan Pengurus & Dewan Pengawas Koperasi

Semoga dengan diadakannya rapat pembentukan ini makin memperkuat gerak langkah BMT untuk menggapai kinerja yang lebih tinggi dan menjadi lebih profesional. Semoga cita-cita kita bersama dalam mewujudkan masyarakat yang makmur & sejahtera serta "berkiblat" pada prinsip-prinsip syariah dapat segera terwujud. Amin Ya Rabbal'alamin.




Selengkapnya...

[+/-] Selengkapnya...

Zakat Bebaskan Biaya Madrasah di Pakistan

Memang menakjubkan, di tengah-tengah pertikaian antara pihak Taliban dengan tentara Pakistan dan melambungnya harga barang-barang kebutuhan pokok, justru semua madrasah-madrasah di Pakistan tidak memungut uang dari santri-santrinya.

Sebagian kecil saja madrasah yang mengambil bayaran dari santrinya, itu pun hanya sedikit bayarannya. Seperti Madrasah Zakaria yang terkenal di Rawalpindi, dekat kota Islamabad walaupun letaknya di kota besar tetapi madrasah mengambil bayaran per bulan dari santrinya hanya 300 rupee atau sekitar Rp 40.000, itupun bagi santri yang tidak mampu dibebaskan dari pembayaran.

Sedangkan sebagian besar madrasah-madrasah di Pakistan gratis tidak memungut biaya dari santrinya. Semua biaya makan minum, listrik, tempat tinggal dan lain sebagainya ditanggung pihak madrasah. Bahkan ada madrasah yang memberi uang bulanan kepada santri-santrinya seperti Darul Ulum, Yusuf Benori Newtown di Karachi tiap bulannya memberi uang kepada 1000 lebih santrinya sebesar kurang lebih 800 rupee atau Rp 100.000

Sekarang yang menjadi pertanyaan madrasah-madrasah di Pakistan mendapatkan uang dari mana? Maka jawabannya adalah Allah SWT sudah membuka hati kaum Musllimin di Pakistan untuk mencintai madrasah-madrasah. Sebagian besar orang kaya di Pakistan menunaikan zakatnya karena mereka berkeyakinan bahwa mengeluarkan zakat atau sedekah tidak akan mengurangi harta bahkan akan menambah harta.

Sehingga ketika orang kaya Pakistan menyerahkan zakat kepada suatu madrasah bukan ulamanya yang mengucapkan terimakasih, tapi justru orang kayanya yang mengucapkan terimakasih karena hartanya bisa dipakai untuk agama.
Pemerintah Pakistan tidak mengurusi urusan zakat. Sehingga orang Pakistan yang ingin mengeluarkat zakatnya dan mencari madrasah-madrasah untuk menyerahkan zakatnya sehingga uang zakat langsung diterima pada orang yang layak tanpa lewat perantaraan campur tangan pemerintah Pakistan.

Sumber: sabili.co.id
Selengkapnya...

[+/-] Selengkapnya...

Strategi Pengentasan Kemiskinan

Oleh : Muzakhir Rida

Sejak awal kemerdekaan, bangsa Indonesia telah mempunyai perhatian besar terhadap terciptanya masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945. Program-program pembangunan yang dilaksanakan selama ini juga selalu memberikan perhatian besar terhadap upaya pengentasan kemiskinan karena pada dasarnya pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun demikian, masalah kemiskinan sampai saat ini terus-menerus menjadi masalah yang berkepanjangan.

Pada umumnya, partai-partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 juga mencantumkan program pengentasan kemiskinan sebagai program utama dalam platform mereka. Pada masa Orde Baru, walaupun mengalami pertumbuhan ekonomi cukup tinggi, yaitu rata-rata sebesar 7,5 persen selama tahun 1970-1996, penduduk miskin di Indonesia tetap tinggi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Indonesia tahun 1996 masih sangat tinggi, yaitu sebesar 17,5 persen atau 34,5 juta orang. Hal ini bertolak belakang dengan pandangan banyak ekonom yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan pada akhirnya mengurangi penduduk miskin.

Perhatian pemerintah terhadap pengentasan kemiskinan pada pemerintahan reformasi terlihat lebih besar lagi setelah terjadinya krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997. Meskipun demikian, berdasarkan penghitungan BPS, persentase penduduk miskin di Indonesia sampai tahun 2003 masih tetap tinggi, sebesar 17,4 persen, dengan jumlah penduduk yang lebih besar, yaitu 37,4 juta orang.

Kemiskinan adalah fakta sosial yang nyaris absolut di Indonesia. Sejak zaman kolonial Belanda sampai sekarang, negara ini dikenal sebagai negara miskin. Data tentang kemiskinan sekarang, terlepas dari perdebatan tentang indikator, tidaklah membanggakan. Jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 17% dari penduduk saat ini yang 220 juta. Jumlah penganggur 10 juta orang.

Kemiskinan di Indonesia harus dilihat sebagai malapetaka kemanusiaan yang amat tragis. Bila di negara maju kemiskinan itu bisa relatif karena mereka memperoleh tunjangan sosial walaupun tidak memperoleh pekerjaan. Di Indonesia orang-orang miskin betul-betul kehilangan segala-galanya, termasuk harapan. Karena tidak ada jaring pengaman apa pun oleh negara yang mampu menolongnya.

Karena itu, dalam memerangi kemiskinan, haruslah dilakukan dalam dua persepektif. Pertama, negara harus menempatkan perang terhadap kemiskinan sebagai perintah konstitusi. Karena itu ketidakmampuan mengurangi jumlah orang miskin tidak bisa dianggap sebagai kegagalan biasa, tetapi kejahatan. Kedua, kegagalan pemerintah memerangi korupsi harus pula dianggap sebagai kejahatan. Hanya dengan begini negara dan pemerintah memiliki kewajiban yang imperatif. Tidak sekadar mengakui kegagalan.

“Poverty is not created by poor people. It is produced by our failure to create institutions to support human capabilities,” Prof.Muhammad Yunus, Pendiri Grameen Bank, Bangladesh. (Penerima Nobel Perdamaian 2006.) Dari pernyataan itu tersirat bahwa kemiskinan itu akibat kesalahan pembuat kebijakan dan keputusan dalam pembangunan negara yang tidak menyentuh kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kemampuan manusia. Kemiskinan merupakan buah dari salah urus dalam pengelolaan negara, dan tidak ada persoalan yang lebih besar selain kemiskinan.

Kesalahan paradigma dalam penanggulangan kemiskinan

Penanggulangan kemiskinan yang selama ini terjadi memperlihatkan beberapa kekeliruan paradigmatik, antara lain pertama, masih berorientasi pada aspek ekonomi daripada aspek multidimensional. Penanggulangan kemiskinan dengan fokus perhatian pada aspek ekonomi terbukti mengalami kegagalan, karena pengentasan kemiskinan yang direduksi dalam soal-soal ekonomi tidak akan mewakili persoalan kemiskinan yang sebenarnya. Dalam konteks budaya, orang miskin diindikasikan dengan terlembaganya nilai-nilai seperti apatis, apolitis, fatalistik, ketidakberdayaan, dsb. Sementara dalam konteks dimensi struktural atau politik, orang yang mengalami kemiskinan ekonomi pada hakekatnya karena mengalami kemiskinan struktural dan politis.

Kedua, lebih bernuansa karitatif (kemurahan hati) ketimbang produktivitas. Penanggulangan kemiskinan yang hanya didasarkan atas karitatif, tidak akan muncul dorongan dari masyarakat miskin sendiri untuk berupaya bagaimana mengatasi kemiskinannya. Mereka akan selalu menggantungkan diri pada bantuan yang diberikan pihak lain. Padahal program penanggulangan kemiskinan seharusnya diarahkan supaya mereka menjadi produktif.

Ketiga, memosisikan masyarakat miskin sebagai objek daripada subjek. Seharusnya, mereka dijadikan sebagai subjek, yaitu sebagai pelaku perubahan yang aktif terlibat dalam aktivitas program penanggulangan kemiskinan.

Keempat, pemerintah masih sebagai penguasa daripada fasilitator. Dalam penanganan kemiskinan, pemerintah masih bertindak sebagai penguasa yang kerapkali turut campur tangan terlalu luas dalam kehidupan orang-orang miskin. Sebaliknya, pemerintah semestinya bertindak sebagai fasilitator, yang tugasnya mengembangkan potensi-potensi yang mereka miliki. Paradigma baru menekankan apa yang dimiliki orang miskin ketimbang apa yang tidak dimiliki orang miskin. Potensi orang miskin tersebut bisa berbentuk aset personal dan sosial, serta berbagai strategi penanganan masalah (coping strategies) yang telah dijalankannya secara lokal.

Strategi Penanggulangan Kemiskinan

Mencermati beberapa kekeliruan paradigmatik penanggulangan kemiskinan tadi, ada strategi yang harus dilakukan untuk mengatasi kemiskinan.

Pertama, karena kemiskinan bersifat multidimensional, maka program pengentasan kemiskinan seyogyanya juga tidak hanya memprioritaskan aspek ekonomi tapi memperhatikan dimensi lain. Dengan kata lain, pemenuhan kebutuhan pokok memang perlu mendapat prioritas, namun juga harus mengejar target mengatasi kemiskinan nonekonomik. Strategi pengentasan kemiskinan hen-daknya diarahkan untuk mengikis nilai-nilai budaya negatif seperti apatis, apolitis, fatalistik, ketidakberdayaan, dsb.

Apabila budaya ini tidak dihilangkan, kemiskinan ekonomi akan sulit untuk ditanggulangi. Selain itu, langkah pengentasan kemiskinan yang efektif harus pula mengatasi hambatan-hambatan yang sifatnya struktural dan politis.

Kedua, untuk meningkatkan kemampuan dan mendorong produktivitas, strategi yang dipilih adalah peningkatan kemampuan dasar masyarakat miskin untuk meningkatkan pendapatan melalui langkah perbaikan kesehatan dan pendidikan, peningkatan keterampilan usaha, teknologi, perluasan jaringan kerja (networking), serta informasi pasar.

Ketiga, melibatkan masyarakat miskin dalam keseluruhan proses penanggulangan kemiskinan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi, bahkan pada proses pengambilan keputusan.
Keempat, strategi pemberdayaan. Kelompok agrarian populism yang dipelopori kelompok pakar dan aktivis LSM, menegaskan, masyarakat miskin adalah kelompok yang mampu membangun dirinya sendiri jika pemerintah mau memberi kebebasan bagi kelompok itu untuk mengatur dirinya.

Dalam kaitan ini, Ginandjar Kartasasmita menyatakan, upaya memberdayakan masyarakat setidak-tidaknya harus dilakukan melalui tiga cara, yaitu (1) menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang dengan titik tolak bahwa setiap manusia dan masyarakat memilki potensi (daya) yang dapat dikembangkan, (2) memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat, dan (3) memberdayakan pula mengandung arti melindungi. Untuk proyeksi ke masa depan sangat dibutuhkan upaya yang lebih efektif dalam mengatasi kemiskinan.

Pelajaran dari Pemenang Nobel Perdamaian 2006

Kemiskinan sungguh merupakan persoalan struktural yang kompleks. Pelbagai variabel senantiasa mengepungnya dari pelbagai penjuru. Birokrasi, misalnya, adalah salah satu variabel itu. Ini yang membuat ekonom seperti Prof Mubyarto meragukan penyaluran dana bagi kaum miskin melalui birokrasi. Beliau sebaliknya memuji program Inpres Desa Tertinggal yang memotong jalur birokrasi antara si miskin dan bank pedesaan (Kompas, 9/4/2005).

Saat dana dijemput dan dikelola sendiri oleh si miskin, risiko korupsi oleh birokrat desa mengecil. Persoalannya, siapa yang mengidentifikasi si miskin? Bukankah itu dilakukan aparat birokrasi? Kolusi antara birokrat desa dan bank penyalur dana amat mungkin terjadi.

Keprihatinan yang sama juga dirasakan ekonom asal Banglades, Muhammad Yunus. Menurut dia, kemiskinan diciptakan oleh institusi dan kebijakan yang mengitarinya. Reformasi institusional dan kebijakan karena itu menjadi kemestian dalam upaya pengentasan kemiskinan. Namun, reformasi birokrasi di negara dunia ketiga tidak bisa seketika dan menyimpan banyak kendala. Sebab itu, Yunus memperkenalkan sebuah institusi baru bernama Grameen Bank. Grameen Bank adalah bank alternatif yang bekerja di luar jalur birokrasi dan menyentuh langsung wajah si miskin. Bermula di Banglades, Grameen Bank kini sudah mendapat sekian banyak replika di pelbagai negara.

Filsafat manusia yang menopang Grameen Bank cukup menarik. Kemiskinan menurut filosofi itu bukan disebabkan absennya keterampilan (skill). Keterampilan tidak berbanding lurus dengan kualitas hidup seseorang. Dengan kata lain, keterampilan bukan ukuran posisi sosio-ekonomi seseorang. Filsuf Rawls menyebutnya sebagai hasil lotre alam. Keterampilan pun memerlukan dana untuk menatanya. Sementara orang miskin tidak memiliki cukup dana untuk itu. Kalaupun ada, dana itu berupa sumbangan yang tidak menuntut pertanggungjawaban, bahkan menciptakan ketergantungan. Padahal, menurut filosofi Grameen Bank, keluarnya seseorang dari kemiskinan menuntut inisiatif dan kreativitas.

Demi menunjang filosofi itu, Grameen Bank merancang kredit mikro berbasis kepercayaan bukan kontrak legal. Konkretnya, peminjam diminta membuat kelompok yang terdiri dari lima orang dengan satu pemimpin. Pinjaman diberikan secara berurutan dengan catatan orang kedua baru bisa meminjam setelah pinjaman orang pertama dikembalikan. Selain itu, kelompok peminjam dituntut membuat pelbagai agenda sosial yang bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya. Metodologi ini bukan sekadar berfokus kepada kemiskinan finansial, tetapi juga sosial. Ia dirancang guna mendorong rasa tanggung jawab dan solidaritas terhadap sesama peminjam dalam satu komunitas. Ini didaratkan pada tesis bahwa kemiskinan bukan semata disebabkan oleh kekurangan modal finansial, tetapi juga sosial.

Grameen Bank sekali lagi bekerja di luar jalur birokrasi. Pinjaman disalurkan melalui lembaga swadaya masyarakat yang kompeten atau organisasi para peminjam sendiri. Baik LSM maupun organisasi peminjam mesti mengadopsi good governance yang berpangku pada prinsip-prinsip pokok Grameen Bank. Misalnya, suku bunga harus dipastikan memadai bagi keberlanjutan program bukan untuk profit jangka pendek para investor. Program kredit mikro Grameen Bank berfokus pada keberlanjutan program bukan profit. Fokus ini lebih dulu disosialisasikan kepada investor saat penjaringan dana.

Program Grameen Bank sudah membuktikan dirinya dalam mengentaskan kemiskinan di Banglades. Bahkan, riset yang dilakukan Shahid Khondkar (2003) menunjukkan sesuatu yang menarik. Ia menemukan mikro kredit tidak hanya memengaruhi kesejahteraan peserta program, tetapi juga agregat kesejahteraan di tingkat desa. Riset juga menunjukkan bagaimana modal sosial yang diciptakan program ini terbukti amat berpengaruh saat bencana. Ini terlihat, misalnya, setelah bencana banjir di Banglades, tahun 1998. Tanpa menunggu bantuan pemerintah, warga segera mengorganisasi diri dan memanfaatkan dana yang ada untuk keperluan rehabilitasi. Kultur yang sama, sayang, tidak tampak pada masyarakat pedesaan di Indonesia.

Di Banglades sendiri program ini telah mendorong 42 persen peminjam ke atas garis kemiskinan. Ini adalah hasil evaluasi berdasarkan pelbagai indikator, seperti besar pinjaman, jumlah tabungan, kondisi perumahan, pakaian dan pendidikan anak. Sasaran program ini pun tak terbatas ruang-waktu. Demi membebaskan generasi berikut dari kemiskinan, Grameen Bank mendorong anak-anak peminjam untuk bersekolah sampai universitas. Pelbagai insentif dipersiapkan mulai dari beasiswa dan penghargaan pada kelompok peminjam. Penghargaan, misalnya, diberikan pada kelompok peminjam yang anak-anaknya semua bersekolah dan minimal lulus sekolah dasar.

Demi keberlanjutan antargenerasi, Grameen Bank memfokuskan pinjaman pada perempuan. Ada dua misi dari aksi afirmatif ini. Pertama, pemberdayaan perempuan dengan meningkatkan posisi tawar mereka, baik di ruang privat maupun publik. Kedua, peningkatan kualitas hidup anak. Riset membuktikan, peningkatan ekonomi perempuan berbanding lurus dengan tingkat pendidikan dan kesehatan anak. Pemberdayaan ekonomi perempuan, misalnya, berhubungan langsung dengan turunnya angka kematian bayi dan malnutrisi. Ini turut memastikan, generasi berikut tetap bertahan di atas angka kemiskinan.

Eksperimen Grameen Bank patut ditimbang sebagai satu alternatif metodologis dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Namun, tidak berarti program ini bebas dari kendala. Kendala paling nyata yang dihadapi program ini adalah formalitas yuridis. Berdasar aturan legal yang ada, LSM atau organisasi peminjam sulit mengubah dirinya menjadi institusi finansial. Sebab itu, parlemen mesti turut membantu dengan mendesain perundang-undangan perbankan yang mendorong konversi LSM dan organisasi peminjam menjadi institusi finansial. Sebab, sebagai institusi formal, mereka terbuka secara legal bagi audit berkala lembaga-lembaga auditor.

Kendala kedua, kultur ketergantungan yang masih menjadi habitus masyarakat kita. Kultur ketergantungan telah menghalangi tertanamnya karakter kemandirian (self-reliance) dalam benak sosial masyarakat. Birokrasi malah senantiasa berupaya mempertahankan kultur ketergantungan itu. Sebab, selain subyek dari penyaluran dana, masyarakat miskin juga sumber nafkah bagi aparat sendiri. Sementara Muhamad Yunus, sang arsitek Grameen Bank, di pelbagai kesempatan selalu menegaskan, kredit mikro adalah hak asasi manusia.

Intervensi sosial, karenanya, mesti dijalankan secara sistematis. Mulai dari seminar, diskusi, sampai lokakarya dengan pelbagai simulasi, semua harus dijalankan secara terprogram. Visi dan misi program mikro kredit ini jelas akan pupus jika institusi finansial sekadar bekerja sebagai penyalur dana. Sebab, sekali lagi, kemiskinan bukan sekadar absennya modal finansial, tetapi juga modal sosial dan budaya. Dengan kata lain, tanpa solidaritas dan kemandirian, masyarakat sulit beringsut keluar dari kemiskinan.

Penumbuh kembangkan LKM/BMT berbasis Kelompok Perempuan.

Adapun Program ini adalah merupakan replikasi dari Grameen Bank yang dilaksanakan oleh M. Yunus, pemenang Nobel Perdamaian 2006 dari Bangladesh. Sesungguhnya Program ini bukan merupakan hal yang baru di Indonesia. Sampai saat ini ICMI (Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia) telah menumbuh kembangkan lebih dari 3000 unit BMT yang dikenal sebagai Baitul Maal wat Tamwil.

Maka saat ini teman-teman dari LAZNAS BMT ICMI tengah berupaya menumbuh kembangkan LKM/BMT (Lembaga Keuangan Mikro / Baitul Maal wat Tamwil) di berbagai tempat. Sebelumnya kami sudah mendirikan BMT Bina Insan Cita yang diharapkan menjadi finance house bagi BMT-BMT yang tumbuh kemudian. Salah satunya saat ini BMT BIC tengah membiayai proyek peternakan kambing dan domba milik Koperasi.

Walaupun LKM/BMT tidak melulu dikembangkan untuk kaum perempuan tapi pengalaman menunjukkan bahwa kaum perempuan lebih “taat” dalam membayar cicilan daripada kaum pria. Sehingga sejak tahun 2006, kami lebih memfokuskan pada kelompok-kelompok perempuan. Antara lain kami telah mendorong tumbuhnya LKM/BMT “Nanggroe Sejahtera” di Nanggroe Aceh Darussalam dengan berbasis kelompok perempuan perajin tikar tradisional yang kini produknya telah mulai banyak diminati dalam pasar lokal dan internasional.

Dan juga di Kab. Pasaman Barat, Sumbar. Sudah sejak dua tahun lalu menumbuhkan LKM/BMT berbasis kelompok perempuan yaitu BMT Insan Madani Pasaman Barat. Yang dulunya hanya bermodal dua juta rupiah kini telah memutar dana sekitar 250 juta rupiah. BMT ini banyak membantu para ibu-bu sehingga membuka warung, pertanian, peternakan bebek dan sebagainya.

Akan banyak sekali contoh keberhasilan LKM/BMT dalam menanggulangi kemiskinan sejak menjadi gerakan nasional di tahun 1995 lalu. Juga kegagalannya. Dan itu semua telah menjadi sebuah solusi komperehensif dan aplikatif untuk di replikasi diseluruh Indonesia, dan sangat efektif dalam memberdayakan kaum perempuan dengan program peningkatan pendapatan keluarga.

Solusi ini kian mendesak untuk segera kita replikasikan sebanyak mungkin, karena dengan semakin meningkatnya harga BBM dan krisis global maka masyarakat kita tidak bisa lagi disuguhkan oleh harapan dan janji para politisi. Masyarakat membutuhkan solusi yang bisa segera mereka laksanakan tanpa harus menunggu pemerintah “sadar” dan berbuat. LKM/BMT berbasis perempuan adalah solusi itu, dan secara empiris telah berhasil dilaksanakan oleh Grameen Bank di Bangladesh dan ICMI di Indonesia. Kini bahkan seluruh dunia terutama di Afrika telah memakai model program ini untuk mengentaskan kemiskinan dan memberdayakan kaum perempuan.

Yang berbeda dari Grameen Bank Bangladesh, LKM/BMT di Indonesia kita bangun dengan sistem Syariah Islam. Jadi tidak riba melainkan bagi hasil. Institusi ini juga akan mendayakan dana-dana sosial seperti zakat, infaq dan sedeqah untuk mengentaskan kemiskinan dan memperbaiki sarana-sarana sosial seperti mesjid, sekolah dan klinik.

Setelah infrastruktur keuangan ini mampu tumbuh dan berkembang maka proyeksi kita selanjutnya adalah membangun Sistem Jaminan Sosial untuk Pekerja di Sektor Informal. Yaitu asuransi kesehatan dan pendidikan buat orang-orang bekerja seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, buruh tani dan lain-lain yang selama ini tidak bisa di cover oleh Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Karena dari pengalaman kami apabila pekerja sektor informal mengalami musibah akibat sakit atau meninggal, maka biasanya modal usaha-nya ikut “amblas”. Begitu juga apabila ada anak-anaknya yang ingin melanjutkan pendidikan, maka biasanya mereka juga akan mengalami dilema karena biaya pendidikan sangat mahal. Maka umumnya sawah, warung, dan lain-lain dijual untuk dapat memenuhi kebutuhan tersebut.

Yang menarik dari SOP (Standard Operasional Prosedure) LKM/BMT ini adalah pertemuan rutin antar kelompok penerima manfaat yang disebut dengan Bail (Bagi-bagi Ilmu), yaitu sebuah pertemuan yang merupakan acara sharing pengalaman dalam mengelola usaha yang sebelumnya disi dengan acara ceramah agama atau pengajian. Pada acara inilah yang menjadi entry point kita dalam memberikan pendidikan informal baik yang bersifat religius keagamaan, sosial, budaya, ekonomi terutama dalam pemberdayaan perempuan.

Penutup

Ide-ide yang solutif dan telah lolos uji coba di berbagai medan dan waktu sudah saatnya di replikasi di berbagai tempat untuk mengatasi persoalan-persoalan masyarakat kita yang semakin dipersulit dengan krisis global.

Mengingatkan kata-kata Sayidina ‘Ali bin Abi Thalib ra “Sesungguhnya kemiskinan itu sangat dekat dengan kekufuran”. Maka perbuatan buruk seperti melecehkan kaum perempuan dapat kita cegah dengan meningkatkan harkat dan maratabatnya didalam rumah tangga dan masyarakat melalui peningkatan pendapatan rumah tangga melalui usaha kelompok perempuan.

Sumber: http://bmt-link.co.id/strategi-pengentasan-kemiskinan/
Selengkapnya...

[+/-] Selengkapnya...

"BMT Menuju Koperasi Modern"

Dunia Baitul Mal Wat Tamwil (BMT) bisa dikatakan menjadi keseharian hidup Ahmad Sumiyanto SE MSi (lahir di Yogyakarta, 8 Juni 1970, sebagai anak seorang petani). Begitu selesai kuliah dari program D3 Fakultas Ekonomi, Universitas Gadjah Mada (UGM), pada 1993; ia mendirikan BMT Al Ikhlas, pertama berkantor di garasi rumah keluarganya dengan hanya bermodal Rp 500 ribu.

BMT-nya ternyata berkembang dan bisa membuka sejumlah cabang di desa-desa di DI Yogyakarta dan Klaten (Jateng) di bawah naungan Al Ikhlas Grup. Selanjutnya, ia bisa mendirikan Bank Madina Syariah Yogyakarta.

Ia terpilih menjadi ketua Perhimpunan BMT Indonesia/BMT Center masa bakti 2007-2010 (beralamat di Gedung Adhi Graha Lt 18 Suite 1802 A, Jl Gatot Subroto, Jakarta).

Kini, ia harus pulang pergi Jakarta-Yogya dalam usaha bersama untuk mengembangan BMT di Tanah Air sebagai bagian dari gerakan untuk memajukan dunia koperasi dan ekonomi kerakyatan.

Ahmad juga dipercaya menjadi direktur utama dan konsultan utama di PT ISES Consulting Indonesia yang menangani pengembangan dan pendampingan pendirian BMT.

Berikut cuplikan perbincangan wartawan Republika, Yoebal Ganesha, dengan Ahmad Sumiyanto.

Bagaimana Anda memandang keberadaan BMT yang tumbuh marak saat ini?
Lahirnya BMT tak lepas dari semakin tumbuhnya kesadaran umat Muslim untuk berbisnis secara syariah. BMT menjawab kebutuhan adanya lembaga keuangan, bukan bank, dalam skala mikro–sebagaimana koperasi simpan pinjam (KSP)–dengan sistem syariah.

Bicara BMT, bagi saya, tak bisa dilepaskan dengan usaha/gerakan untuk membumikan ekonomi kerakyatan dan juga koperasi. BMT tampil sebagai pendukung ekonomi kerakyatan dengan berdasarkan nilai-nilai Islam.

Di sini, BMT memberikan ”pinjaman modal dengan hanya kembali modal”. Maksudnya, agar dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS)–yang juga dikelola BMT–itu bisa mengalir pada kegiatan produktif.

Apakah secara sosio-ekonomi BMT dapat menjawab kebutuhan masyarakat?
Ribuan BMT kini telah tumbuh di penjuru Tanah Air, terutama di Pulau Jawa. Artinya, lembaga keuangan mikrosyariah ini bisa diterima oleh semua kalangan. Bukan hanya Muslim, juga non-Muslim.

Tumbuhnya BMT sampai ke kota-kota kecamatan bisa memberikan solusi pendanaan (penyaluran modal) yang mudah dan cepat sampai ke desa-desa, terutama untuk para petani serta usaha kecil dan mikro (UKM). BMT juga tumbuh karena ada sektor-sektor riil yang tumbuh di masyarakat, yang hidup berdasarkan potensi lokal, bukan impor.
Berkaitan dengan UKM, BMT biasanya tak hanya terjun dalam pendanaan, tapi juga membantu manajemen, bahkan sampai pemasaran produk. Para pendiri umumnya kaum muda yang punya iktikad moral terpuji. Ada semangat pada diri mereka untuk memberantas praktik rentenir yang menjerat rakyat kecil melalui gerakan BMT.

Selain itu, gerakan ini terbukti mampu melewati krisis ekonomi 1996-1998. Saat kondisi krisis global kini, alhamdulilah, tidak berimbas kepada BMT karena BMT konsentrasi pada pemberdayaan UKM yang notabene itu adalah potensi lokal sendiri. BMT bukan berpraktik ‘di dunia maya’ (moneter).

Dalam perekonomian kita, di mana posisi BMT?
Sebagai lembaga keuangan mikro berbasis syariah, BMT bisa memberikan solusi dalam usaha pemberdayaan usaha kecil serta menjadi inti kekuatan ekonomi berbasis kerakyatan. Operasinya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat di perkampungan sulit diikuti oleh perbankan (bagi bank, cost-nya jadi mahal).

Tumbuhnya BMT juga potensial digunakan sebagai alat untuk pengentasan kemiskinan dengan membuka perluasan kesempatan kerja, peningkatan pendapatan masyakat, dan pengembagan kewirausahaan.

Ada BMT yang berkembang dan ada yang gagal. Apa yang terjadi?
BMT yang stagnan dan gagal biasanya motivasi berdirinya karena ingin bantuan (modal untuk koperasi) dari pemerintah. Bukan dari gagasan yang visioner, yang memiliki visi entrepreneur yang kuat.

Tapi, kalau bicara kolaps, bukankah banyak lembaga keuangan setingkat bank (besar) yang runtuh, entah karena salah urus atau karena terpukul resesi ekonomi global. Runtuhnya malah membebani masyarakat karena pemerintah lalu membantu mereka.

BMT kini berpayung hukum pada koperasi. Bukan bisa jadi masalah tersendiri?
Kelembagaan koperasi sebagai payung hukum BMT (model koperasi jasa keuangan syariah-KJKS) cukup untuk saat ini. Persoalannya adalah bagaimana membangun koperasi modern yang taat asas, dikelola dengan profesional (total, bukan sampingan), bergerak atas dasar analisis pasar yang jelas dengan menyurvei masyarakat untuk membidik captive market yang kuat.

Dengan pengalamannya, ia sering diminta menjadi pembicara untuk pengembangan perekonomian syariah dan koperasi dalam berbagai pelatihan, seminar, danworkshop, terutama yang berhubungan dengan microfinancing danentrepneurship (kewirausahaan).
Bersama istrinya, Sofianasari (dikaruniai empat anak), pasangan ini juga sering diminta berbicara dalam kegiatan majelis taklim di Yogya.

Sekurangnya, 140 BMT kini berasosiasi pada BMT Center. Apa latar belakangnya?
BMT Center berdiri atas inisiatif dari Dompet Dhuafa dan perwakilan 12 BMT di daerah. Mereka dari DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, dan DI Yogyakarta.

Inisiatif pembentukan BMT Center muncul untuk penguatan dan perbaikan BMT-BMT yang tumbuh marak. Ini dianggap perlu adanya sebuah lembaga khusus yang mampu menaungi, mengembangkan, serta mengoordinasi potensi BMT-BMT dalam suatu jejaringan (networking) yang solid. Lembaga ini bersifat independen, profesional, dan transparan.

BMT Center berdiri pada 14 Juni 2005, bersamaan dengan penyelenggaraan acara Syariah Micro Finance Summit 2005, yang mengusung tema ”Urgensi Perhimpunan BMT Indonesia dalam Meningkatkan Kualitas dan Peranan Lembaga Keuangan Mikro Syariah” di Jakarta.

Seperti apa perkembangan BMT Center saat ini?
Sangat bagus. Ini ditandai dengan pertumbuhan aset (BMT-BMT anggotanya) yang cukup signifikan, sampai 40 persen dari sejak berdiri. Sebanyak 140 BMT kini berasosiasi pada BMT Center dengan masing-masing mempunyai aset sampai Rp 10 miliar. Artinya, ini menyangkut aset sampai Rp 1,4 triliun yang bisa digerakkan untuk mendukung kebutuhan permodalan bagi UKM.

Apa visi dan misi dari BMT Center?
Ingin menjadi pusat pendorong tercapainya BMT-BMT yang kokoh, kuat, dan profesional. Misi kami adalah ingin meningkatkan capacity building BMT-BMT anggotanya dan BMT-BMT calon anggota melalui jasa pendampingan teknis, manajemen, dan pelatihan yang berkesinambungan dan terarah.

Selain itu, kami berusaha melakukan intermediasi dan advokasi, baik antara BMT anggota, BMT-BMT calon anggota, maupun pihak dan lembaga di luar BMT. Maksudnya, agar bisa terwujud aliansi stategis dalam gerakan pemberdayaan ekonomi umat (ekonomi kerakyatan)–melalui pemberdayaan UKM.

Kami juga ingin berperan serta dalam gerakan dakwah bil hal tentang pemberdayaan ekonomi umat yang berbasis ekonomi syariah melalui BMT-BMT.

Strategi apa untuk mendukungnya?
BMT Center membentuk dua sayap kegiatan. Pertama, PT Permodalan BMT sebagai wholesaler yang berfungsi menguatkan likuiditas dan penguatan masalah permodalan. Kedua, untuk mengatasi persoalan SDM, dibentuklah BMT Institute.

BMT Center juga berfungsi sebagai self regulatory organization, koordinator untuk meningkatkan koordinasi lembaga regulator (Bank Indonesia atau departemen terkait, seperti Departemen Koperasi), misalnya dalam hal rating BMT-BMT, standar profesi pengelola BMT, dan etika dalam menjalankan bisnis BMT.

Untuk membangun capacity building, baik BMT maupun debiturnya, kami membentuk, menyehatkan, dan meningkatkannya melalui pendampingan teknis, training, dan jasa manajemen lain.

Bagaimana BMT Center menguatkan kiprah BMT-BMT di lapangan?
Asosiasi berkonsentrasi pada anggotanya, memberikan solusi-solusi, seperti untuk krisis likuiditas bagi anggota yang mengalami kesulitan pembiayaan.

Asosiasi membantu pengembangan SDM di BMT, melakukan pelatihan dan pendampingan terus-menerus, serta meningkatkan inovasi produk-produk pembiayaan agar lebih konsisten pada syariahnya sehingga secara bisnis terus tumbuh dengan profesional dan dapat bersaing dengan lembaga-lembaga lain dalam bingkai syariah.

BMT Center juga berupaya membangun profesionalisme kepada anggota-anggotanya. Dan, kami mengedepankan pola pengembangan SDM yang sustainable (berkelanjutan).

Langkah ke luar apa saja yang sudah dikerjakan BMT Center?
Kami menjalin kerja sama dengan BI atau lembaga-lembaga lain sebagai lembaga donor untuk memperkuat permodalan anggota BMT Center.

Apa isu-isu aktual internal BMT?
Mengapa dibutuhkan asosiasi semacam BMT Center? Ini agar gerakan BMT bisa berpikir lebih strategis. Di antaranya, bagaimana supaya ada lembaga riset yang konsentrasi untuk melihat progres atau perkembangan BMT.

Lembaga riset ini diusahakan bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan penting yang muncul. Dari sisi kuantitas, apakah lembaga keuangan, seperti BMT, sudah menjalankan fungsi-fungsi pembiayaannya secara baik atau belum.

Bagaimana Anda melihat permasalahan UKM dan LKMS (Lembaga Keuangan Mikro Syariah)?
BMT sebenarnya tumbuh bersama UKM. Saya melihat pembangunan pemerintah belum fokus pada pembiayaan usaha kecil melalui LKM (Lembaga Keuangan Mikro). Ini pasarnya BMT yang masih sangat luas. Selama ini, BMT melakukan pembiayaan dengan plafon Rp 3-5 juta.
Sayangnya, BMT sebagai gerakan bisa dikatakan kurang mendapat perhatian pemerintah. Tak seperti lembaga keuangan besar.

Apa lagi yang dimiliki oleh gerakan dan bisnis BMT sehingga bisa dikatakan dapat berperan menjadi bagian dari solusi perekonomian nasional?
Para pelaku BMT umumnya punya idealisme dengan komitmen terhadap pemberdayaan ekonomi umat. Umumnya, mereka yang terjun pada BMT adalah anak-anak muda yang punya integritas moral.

Sudah terbukti, BMT bisa tumbuh karena mereka memang memberikan kemudahan jasa keuangan kepada UKM dengan prosedur yang tidak birokratis. Ini karena organisasi BMT yang ramping. Apalagi, di lapangan, rata-rata BMT melakukan sistem jemput bola.
Menurut saya, BMT akan terus berkembang dan memberikan manfaat kepada masyarakat jika memfokuskan diri dalam pembiayaan sektor agro (pertanian), akses kepada petani, penggemukan sapi/kambing, housing, dan perdagangan.

Ahmad mengambil sarjana ekonomi dari Fakultas Ekonomi, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (1999). Ia juga mengajar di Universitas Islam Indonesia (almamaternya untuk program S2 di bidang ekonomi Islam). Kini, ia ingin mengambil program S3 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Sekurangnya, ia telah menulis lima buku. Salah satu bukunya kini menjadi acuan bagi mereka yang ingin mendirikan BMT–judul BMT Menuju Koperasi Modern.

Bagaimana pemerintah bisa membantu menumbuhkan BMT dan UKM?
Perlu dipikirkan bagaimana bisa diusahakan penguatan (permodalan) BMT. Misalnya, pemerintah memberikan skema pembiayaan pada UKM lewat microfinance yang lebih bervariasi dan produktif dengan syarat yang mudah sehingga mudah diakses oleh usaha-usaha mikro.

Pemerintah juga harus betul-betul berkomitmen untuk pengembangan BMT sebagai gerakan koperasi. Sebagai contoh, Kementerian Negara Koperasi/UKM pernah mengembalikan dana bergulir sebesar Rp 381 miliar pada negara. Penarikan dana ini terkait terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 99 yang mewajibkan dana bergulir harus dikembalikan.
Sebelumnya, tahun 2005, dana bergulir tidak perlu dikembalikan. Jadi, istilahnya dana sosial.
Sebetulnya, BMT siap untuk mengelola dana macam itu dan mengembalikan (walaupun dikomersialkan). Ini menunjukkan bahwa Kementerian Negara Koperasi belum mampu memotret potensi BMT secara utuh.

Selain itu, di BUMN, ada bagian keuntungan yang akan disalurkan pada UKM dengan bunga enam persen. Sebenarnya, BMT juga mampu mengelola dana tersebut, tapi skim-nya harus dibuat secara syariah.

Bagaimana dengan perbankan?

Perbankan harusnya juga berpihak pada microfinance dengan menyalurkan dana pada UKM. Mereka bisa bekerja sama dengan BMT. Untuk funding-nya dari perbankan, BMT fokus pada lending (penyaluran).

BMT bisa menjadi partner bank-bank besar untuk masuk ke penyaluran pembiayaan mikro. Memang, kini ada bank-bank yang terjun ke pembiayaan mikro untuk menjangkau UKM-UKM. Tapi, agaknya usaha itu high cost bagi bank-bank besar. Nah, mengapa tak bermitra dengan BMT? Tapi, dasarnya harus syariah.

Sumber: http://www.republika.co.id
Selengkapnya...

[+/-] Selengkapnya...